KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menegaskan, pejabat yang diamanahkan dalam menjalankan tugas harus memahami tugas dan fungsinya (Tupoksi).
Penegasan ini disampaikan SF Hariyanto saat mengambil sumpah dan melantik pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Adminitrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hasil seleksi Pansel Pemprov Riau tahun 2021, di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/11/2021) sore.
"Jabatan Tinggi Pratama memiliki tugas yang sangat penting dalam mengharmoniskan dan mendorong implikasi kebijakan Gubernur selaku kepala daerah. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus hadir sebagai inisiator karena tantangan kedepan semakin dinamis. Oleh karena itu, harus juga memahami tugas pokok dan fungsi dan di implementasikan secara profesional,"katanya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1276/XII/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1277/XII/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau yang dibacakan oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengatakan bahwa, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan uji kompetensi dan evaluasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 41 orang. Hal tersebut sudah diusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Tim Panitia Seleksi.
"Alhamdulillah, KASN menerima usulan dari Pemerintah Provinsi Riau serta merekomendasikan hasil uji kompetensi dan evaluasi tersebut," ujar Sekdaprov
Sekdaprov juga mengatakan sebagai seorang abdinegara dan sekalu Aparatur Sipil Negara (ASN) dimanapun kita ditugaskan untuk mengemban tugas yang diamanahkan kita wajib mentaati.
"Kita perlu menyadari, bahwa jabatan adalah sebuah amanah untuk memimpin sebuah tugas. Pengambilan untuk kemaslahatan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, SF Hariyanto juga mengatakan bahwa pemimpin bukan dilihat dari jabatannya. Namun terlebih dari apa yang diperbuatnya karena Amar Ma'ruf Nahi Mungkar hanya diberikan kepada orang yang kuat dan amanah.
Kemudian Sekdaprov Riau juga mengingatkan untuk kedepan sesuai yang disampaikan oleh Gubernur Riau bahwa akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali. Tinjauan tersebut terhadap progres jabatan yang diisi. Sesuai dengan perjanjian kerjasama yang dibacakan saat pelantikan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni, Rudyanto sebagai Staf Ahli Pembangunan dan Infrastruktur Sekdaprov Riau, Elly Wardani sebagai Kepala Biro Hukum Sekdaprov Riau, Kemal sebagai Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Riau, Rahmat Setiawan sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Agussalim sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Rinaldi sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Zul Ikram sebagai Kepala Bidang Sejarah Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, dan Asneli Juwita sebagai Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSJ Tampan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.rls/nor
-
Sekdaprov Riau: Pejabat Harus Pahami Tupoksi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Sekdaprov Riau: Pejabat Harus Pahami Tupoksi "