• PN Pekanbaru Eksekusi Lahan Tanpa Perlawanan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 28 Desember 2021
    A- A+




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali sukses melaksanakan permohonan eksekusi lahan tanpa perlawanan, Selasa (28/12/21).

    Eksekisi Lahan seluas 5.000m2 itu, terletak di RT 02 /RW 34 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan yang merupakan pemilik H Ir Mardjuki Almashri (almarhum-red). Eksekusi langsung dipimpin Panitera PN Pekanbaru DR Ahyar Parmika SH MH dan sejumlah Petugas Juru Sita.

    Tidak hanya itu, puluhan personil dari Polresta Pekanbaru dan Polsekta Tampan juga tanpak bersiaga mengamankan pelaksanaan eksekusi itu. Turut juga hadir menyaksikan eksekusi itu, ahli waris dari pemohon yakni Hj Mulyani Almashri.

    Ahyar mengatakan, pelaksanaan eksekusi itu berdasarkan penetapan Ketua PN Pekanbaru DR Dahlan SH MH 40/Pen.Pdt/Eks-Pts/2020.PN. Pbr. Eksekusi ini dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkraach-red) dari Mahkamah Agung (MA) RI.




    "Hari ini kita sukses melakukan eksekusi dengan pemohon Almarhum Ir Mardjuki Almashri. Alhamdulillah berjalan lancar, karena memang para termohon sudah menerima putusan pengadilan,"kata Ahyar.

    Ahyar mengatakan, dalam eksekusi ini pihaknya juga menggunakan satu unit alat berat (Alber). Alat ini digunakan untuk merobohkan bangunan rumah dan tanaman di atas lahan yang dieksekusi itu.

    Berdasarkan pantauan, setelah juru sita Hendri Ruspianto SH membacakan penetapan eksekusi Ketua PN Pekanbaru, alat berat langsung bekerja. Tidak cukup memakan waktu lama untuk merobohkan bangunan dan tanaman di atas lahan itu.




    "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi ini. Sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar,"sebutnya.

    Usai perobohan bangunan,kemudian diserahkan berita acara eksekusi kepada pemohon untuk dikuasai pemohon. Berita acara diserahkan oleh Juru Sita kepada pemohon yang diwakili Hj Mulyani Almashri.

    Turut hadir dalam eksekusi itu, Perwakilan Camat Tampan Masnur Effendi, Lurah Tuah Karya Edy Azwar. Kemudian, Kasubag Bin Ops Polresta Pekanbary Iptu Effendi, Waka Polsekta Tampan AKP Herman.nor









     


  • No Comment to " PN Pekanbaru Eksekusi Lahan Tanpa Perlawanan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com