• Pergubri Penyetaraan Harga TBS Riau Jadi Percontohan Nasional

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 04 Desember 2021
    A- A+
                Foto: Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Peraturan gubernur Riau (Pergubri) Nomor 77 Tahun 2020, tentang tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebunan di Riau, saat ini menjadi percontohan nasional. Beberapa provinsi penghasil sawit di Indonesia datang ke Riau untuk mempelajari Pergubri tersebut.


    Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, beberapa provinsi penghasil sawit di Riau yang datang ke Riau diantaranya yakni Sumatera Selatan (Sumsel) Sumatera Barat (Sumbar) yang berkunjung. Kedua provinsi ini datang bersama asosiasi petani dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) nya.


    "Kalau tak ada halangan, bulan ini juga Pemprov Papua Barat dan Kalimantan Barat (Kalbar) akan datang ke Riau untuk tujuan yang sama," katanya.


    Dijelaskan Zulfadli, dengan adanya Pergubri tersebut, yang selama ini tidak ada kemitraan antara petani swadaya dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sekarang sudah ada tiga daerah ynag bermitra. Masing-masing di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kampar dan Pelalawan.


    "Kemitraan ini menjadi roh dalam Pergubri itu. Sebab dengan kemitraan, dipastikan akan nyaris tak ada masalah, termasuk pada rentang kendali distribusi hingga rendemen. Sebab petani sudah berkelembagaan," ujarnya.  


    Uji rendemen kelapa sawit se-Riau juga sudah tuntas dilakukan. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang digandeng langsung untuk itu.

    Bulan ini hasil uji rendemen yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu sudah akan ketahuan.

     

    Lalu, survey kondisi semua PKS juga sudah  dilakukan, semua pemilik malah sudah dipanggil. Tujuannya untuk mengetahui umur pabrik itu dan kemudian disingkronkan dengan aturan main soal biaya operasional pabrik yang bakal diberlakukan antara kelembagaan petani dan PKS.


    "Setelah Pergubri ini ada, tim penetapan harga disusun ulang. Kalau dulu nya Disbun Riau, perusahaan, Kelembagaan petani, asosiasi petani, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) saja yang ada di tim itu, Biro Ekonomi Setdaprov Riau dan Disperindag Riau sudah dilibatkan di tim yang baru," jelasnya.


    Selanjutnya, berita acara penetapan harga yang selama ini cuma satu, nanti akan menjadi tiga, yakni penetapan harga TBS petani swadaya, penetapan harga TBS plasma dan penetapan harga cangkang. Pergubri ini juga dalam penyusunannya dikawal langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, kemudian APKASINDO, SAMADE dan ASPEK-PIR.           


    "Saya ingin Pergubri ini benar-benar bisa mengawal harga yang berkeadilan bagi petani swadaya, plasma dan dunia usaha. Biar mereka merasa hak-haknya terpenuhi. Dan oleh semua itu, kepastian pasar bagi petani dan kepastian bahan baku bagi pelaku usaha, bisa terpenuhi," sebutnya.nor
        

  • No Comment to " Pergubri Penyetaraan Harga TBS Riau Jadi Percontohan Nasional "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com