• Pendampingan Kejari, Pengadaan Bibit Salak di Disbunhorti Diduga Mark-up

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 01 Desember 2021
    A- A+
                    Foto: Kepala Kejati Kepulauan Meranti Waluyo SH MH.



    KORANRIAU.co,SELATPANJANG- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura tahun ini melakukan pengadaan bibit salak untuk dibagikan ke masyarakat.  Di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tertulis bibit tersebut yakni jenis Salak Pondoh Madu.

    Dari penelusuran ternyata bibit yang diadakan jenis Salak Pondoh biasa.  Bibit didatangkan dari Yogyakarta.

    Sementara,  spesifikasi dalam DPA tertulis jenis Salak Pondoh Madu dengan nilai sebesar Rp60.000 perbatangnya. Sedangkan dari informasi yang didapatkan dari Yogyakarta harga untuk jenis Salak Pondoh biasa yang besertifikat hanya Rp8.500.

    Jumlah bibit yang diadakan sebanyak 5.225 batang. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada tiga kelompok masyarakat di Meranti yakni di Desa Lemang,  Kecamatan Rangsang Barat, Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau dan Desa Tenan,  Kecamatan Tebingtinggi Barat.

    Total nilai pengadaan bibit Salak Pondoh Madu besertifikat di Disbunhorti sebesar Rp313.500.000. Pengadaan tersebut menjadi bagian dari kegiatan belanja sosial pada dinas tersebut yang totalnya lebih dari satu miliar rupiah.

    Seperti pengakuan salah satu penangkar bibit salak besertifikat di Yogyakarta,  Maryanto yang dihubungi lewat seluler.  Ia mengatakan di seluruh wilayah Yogyakarta tidak ada satupun bibit Salak Pondoh Madu yang besertifikat.

    "Di seluruh wilayah Yogyakarta tidak ada tersedia bibit Salak Pondoh Madu besertifikat. Kalau tak percaya boleh cari.  Kalau ada berarti abal-abal tu.  Boleh tanya langsung ke Balai Benih dan Sertifikasi langsung. Yang ada sertifikat hanya jenis Salak Pondoh biasa. Harganya per bibit Rp8.500," kata Maryanto pada (18/11/2021).

    Lebih jauh,  dari penelusuran terhadap bibit yang sudah diadakan dan dibagikan ke masyarakat oleh Disbunhorti Meranti bibit yang diadakan bibit Salak Pondoh biasa. Hal itu tertulis jelas pada labelnya.

    Pada label yang ada pada bibit Salak Pondoh yang datang ke Meranti tertulis produsen benihnya yakni Mulia Tani,  alamat Bening Merdikorejo Tempel Sleman,  jenis tanaman Salak dengan varietas Pondoh.

    Kabid Hortikultura, Sudarmadi yang dikonfirmasi beberapa hari lalu sempat berkilah bahwa yang didatangkannya yakni Salak Pondoh Madu.  Namun setelah dipastikan bahwa wartawan sudah memegang label sertifikatnya,  ia akhirnya mengakui jenisnya Salak Pondoh biasa.

    Ia menjelaskan terjadi pembengkakan harga pembelian akibat biaya transportasi dan bongkar muat dari Yogyakarta.  Selain itu juga untuk biaya pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

    Kegiatan pengadaan bibit tersebut juga sudah selesai dilaksanakan.  Bahkan sudah selesai pembayarannya kepada pihak rekanan. Bahkan juga sudah ditanami.

    "Kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan.  Kenapa terjadi pembengkakan anggaran dari nilai sebenarnya untuk menutupi biaya,  transportasi, bongkar muat, dan pendampingan," ujarnya.

    Parahnya lagi,  Sudarmadi juga sempat mengakui pendampingan di Kejari dilakukan dengan koordinasi langsung ke Kajari, Waluyo. Ia juga merasa kegiatan tersebut secara teknis tidak ada masalah.

    "Sebenarnya harga per bibit kami beli sebesar Rp25 ribu. Untuk menutupi biaya transportasi,  bongkar muat,  sehingga total biaya per bibit sebesar Rp58.000. Kami mengeksekusinya juga minta pendampingan dari kejaksaan.  Pak Kajarinya langsung.  Pak Waluyo, " ujar dia kepada wartawan.

    Menurut Sudarmadi,  kegiatan pengadaan bibit salak ini ada tiga kegiatan.  Dimana merupakan kegiatan aspirasi dewan.  

    "Dua kegiatan yang pengadaan untuk Desa Tenan dan Lemang berada di Hortikultura. Satu kegiatan lagi ada di Bidang Perkebunan.  Kalau di Perkebunan kita tak tau pengadaannya dari mana," sebut Kabid Horti tersebut.

    Disebutkannya juga kenapa ia mengeksekusinya menjadi Salak Pondoh. Karena tambah Sudarmadi tidak ada jenis Salak Pondoh Madu.  Yang ada cuma Salak Pondoh,  Salak Madu,  Salak Gading.

    "Jadi kami mengeksekusinya menjadi Salak Pondoh. Sebenarnya kegiatan ini sudah salahnya dari perencanaan, "tambahnya.  

    Kepala Kejari Kepulauan Meranti,  Waluyo SH MH yang dikonfirmasi,  Selasa (30/11/2021) mengaku memang ada pendampingan terhadap kegiatan di Disbunhorti. Namun hingga kini belum melaporkan progres kegiatannya.

    "Kok pakai nama saya.  Pendampingan memang,  tapi syarat pendapingan harus membuat progres laporan yang benar. Kalau cek lapangan ada masalah, dan masih dalam tahun berjalan akan diminta lakukan perbaikan. Namun,  kalau ada kerugian,  pada tahun berikutnya akan dilakukan pemeriksaan. Pendampingan itu ada di Seksi Datun menyangkut dari segi hukum perdata dan administrasinya. Kalau progresnya tak dilaksanakan, maka akan saya cabut pendampingannya," tegas Waluyo.Ahmad



  • No Comment to " Pendampingan Kejari, Pengadaan Bibit Salak di Disbunhorti Diduga Mark-up "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com