KORANRIAU.co,PEKANBARU- Koperasi Sepahat Berkah Bersama (SBB) lakukan kerjasama bidang pemanfaatan lahan hutan rakyat yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan yang dilaksanakan di Kantor PT. Arara Abadi (PT AA).
Perjanjian kerjasama operasional atas lahan hutan rakyat ini ditandangani oleh Direktur PT. Arara Abadi Edi Harris dengan ketua Koperasi sepahat Berkah Bersama Habibi dan sekretaris sanusi, Kamis (23/12/21).
Edi Harris menyampaikan, dalam perjanjian kerjasama tersebut akan dilaksanakan penanaman kayu akasia diatas lahan hutan rakyat seluas 1.686,8 ha.
Lahan seluas 1.686,8 ha itu berada di Desa sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten bengkalis.
"Perjanjian ini berlaku tiga daur. dengan masa panen masing-masing daur itu 4 tahun dan diperpanjang kembali melalui kesepakatan para pihak," Kata Edi Harris.
Hasil panen kayu akasia itu nanti akan diberikan kepada anggota Koperasi Sepahat Berkah Bersama sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani.
Edi berharap kepada masyarakat Desa Sepahat agar dapat menjaga dan melaksanakan perjanjian yang akan dilaksanakan ini dengan baik.
Ditambahkan Edi, salah satu tujuan kerjasama ini dibuat yaitu membantu perekonomian dan menyejahterakan masyarakat disekitar area konsesi perusahaan nantinya.
Sementara itu, Habibi selaku ketua Koperasi menyampaikan, bahwa masyarakat Desa Sepahat melalui Koperasi ini berkeinginan untuk menjalankan kerjasama dalam hal pemanfaatan hutan rakyat dengan harapan nantinya dapat memberikan keuntungan secara ekonomis bagi masyarakat.
“Kami berharap lahan yang akan dikelola ini dapat memberikan manfaat secara terus-menerus sehingga dapat memperoleh keutungan ekonomi terhadap semua masyarakat yang ikut terlibat didalam koperasi,” Ungkap Habibi.Ismet
-
Koperasi SBB - PT AA MoU Pemanfaatan Hutan Rakyat
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Koperasi SBB - PT AA MoU Pemanfaatan Hutan Rakyat "