KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan bersih pajak setempat mencapai Rp16,48 triliun hingga tanggal 28 Desember 2021.
"Nilai ini melebihi target yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp16,46 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar di Pekanbaru, Selasa (28/12).
Farid Bachtiar mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh jajarannya, termasuk media atas capaian tahun 2021.
"Capaian tersebut secara persentase 100,44 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,46 triliun," katanya .
Ia mengatakan, capaian ini menjadi sejarah di tengah pandemi COVID-19, yang secara tidak langsung berdampak pada pemulihan ekonomi.
"Kita mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tahun 2021 berakhir. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja seluruh pegawai yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas kita di masa mendatang," kata Farid Bachtiar.
Saat ini tercatat ada lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Adapun lima kantor itu adalah, KPP Pratama Pekanbaru Tampan sebesar 106,63 persen, KPP Pratama Dumai 103,86%, KPP Pratama Bangkinang 102,53 persen, KPP Pratama Pangkalan Kerinci 101,89 persen dan juga KPP Madya Pekanbaru mencapai 100,9 persen," sebutnya.
"Sedangkan untuk KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Rengat sedang dalam proses menuju 100 persen," imbuhnya.
Farid Bachtiar mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan Kantor Wilayah DJP Riau mencapai target penerimaan di tahun 2021 setelah tujuh tahun penantian dan perjuangan tanpa henti.
Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
"Kami seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi COVID19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," terangnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya yang telah mendukung melalui koordinasi dan kerjasama sehingga Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan melebihi target yang telah ditetapkan," imbuh Farid.
Namun Farid mengatakan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat mengingat harga komoditas penunjang perekonomian di Provinsi Riau belum tentu sebaik tahun 2021.
"Program kerja Kanwil DJP Riau ke depan masih fokus kepada tiga sasaran strategis Kanwil DJP Riau yaitu peningkatan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kepatuhan WP, dan perluasan basis pajak," pungkasnya.mc/nor
No Comment to " DJP Riau Bukukan Penerimaan Pajak Rp16,48 Triliun "