• Paripurna DPRD Pekanbaru Umumkan Pemberhentian Hamdani sebagai Ketua

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 02 November 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-11, Selasa (2/11/201l dengan agenda pengumuman persetujuan rekomendasi Badan Kehormatan atau BK untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua lembaga legislatif kota Pekanbaru tersebut.


    Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua, Ginda Burnama dan didampingi wakil lainnya,Tengku Aswendi, Wakil Ketua Nofrizal. Rapat dimulai sekitar pukul.11.15 WIB. Dihadiri 32 dari 45 total anggota. 8 anggota Fraksi PKS, partai asal Hamdani tidak terluhat menghadiri paripurna.


    "Pengumuman pemberhentian Pimpinan DPRD Pekanbaru atas nama Hamdani masa jabatan 2019-2024. Menjatuhkan sanksi mengusulkan pemberhentian sebagai alat kelengkapan Pimpinan DPRD," ucap Ginda saat rapat.


    Selanjutnya keputusan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian dibacakan Plt Sekretaris Dewan, Badria Rikasari. Salah satu yang dibacakan terkait rekomendasi Badan Kehormatan atas pelanggaran etik yang dilakukan Hamdani.


    Setelah keputusan dibacakan Plt. Sekretaris Dewan, Ginda selaku pimpinan rapat menanyakan apakah anggota DPRD yang hadir setuju. Secara serentak anggota DPRD yang hadir setuju. Ginda Burmana yang merupakan menantu Walikota Pekanbaru tersebut langsung mengentukan palu.


    Lebih lanjut Ginda menjelaskan, administrasi pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD langsung diproses. Nantinya segera dikirim ke Gubernur Riau melalui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.


    "Secara administrasi dia (Hamdani) tidak bisa lagi. Tapi secara status dia mungkin masih pimpinan. Tapi tidak punya hak dalam mengurus untuk tingkatkan pimpinan atau yang lainnya," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.rtc/nor

  • No Comment to " Paripurna DPRD Pekanbaru Umumkan Pemberhentian Hamdani sebagai Ketua "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com