KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang tahanan berinisial A alias Aris berhasil melarikan diri usai menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru. Saat ini, tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut tengah dalam pengejaran.
Aris diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada, Rabu (13/10) lalu. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan atas pengungkapan tersangka berinisial HS.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 13 paket kecil atau seberat 1,3 gram. Polisi kemudian melakukan penyidikan perkara itu.
Pada Jumat (29/10), proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan. Pada saat itulah, tersangka Haris berhasil kabur. Masih dari informasi yang didapat, dia kabur dari ruang pemeriksaan, bukan dari sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi tak menampiknya. Dia mengakui, adanya salah satu tersangka perkara narkoba yang melarikan diri.
“Seorang pelaku narkotika melarikan diri hari Jumat (29/10) sekitar pukul 13.50 WIB, berinisial A. Penangkapan A pengembangan atas penangkapan HS. Kami menemukan 13 paket sabu seberat 1,3 gram,” ungkap Pria Budi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Wakapolresta, AKBP Hengky Poerwanto, Senin (1/11) petang.
Kronologis kaburnya A, dijelaskan Mantan Dirpamobvit Polda Riau, bermula ketika penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Usai diperiksa A ditempatkan ke ruangan Kasubnit untuk sementara waktu tanpa penjagaan ketat.
Kondisi itulah yang dimamfaatkan A untuk melarikan diri dengan cara melompat dari lantai II Kantor Satresnarkoba Pekanbaru. Kemudian, tersangka melompat ke pagar samping dan melarikan diri. “Penyidik melakukan pemeriksaan terhadp lainnya. Sehingga, A ditempatkan di ruangan Kasubnit dan melompat dari lantai II,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pengejaran dengan di back up Ditresnarkoba Polda Riau. Ia meyakini dalam waktu depat tersangka bakal tertangkap. “Pelaku tengah dalam pengejaran,” pungkasnya.
Kasus tahanan kabur dari Mapolresta Pekanbaru, bukan kali pertama. Sebelumnya, tujuh tahanan yang mendekam dibalik sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, melarikan diri pada, Senin (7/12/2020).
Adapun para tahanan yang melarikan diri tersebut yakni, Alfahri, Ade Banjar, Riki Ucil, Srimulyono, Nanang, Ginanjar, dan Muhammad Fahrizal. Mereka merupakan tahanan atas perkara penyalahgunaan narkotika.
Untuk diketahui, para tahanan itu melarikan diri pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka yang berada dalam satu sel di lantai tiga gedung Mapolreta Pekanbaru membobol tralis angin-angin dan turun enggunakan jalinan kain sarung yang diikat sebagai tali. Terhadap para tahanan itu diketahui sudah berhasil ditangkap.Riri
No Comment to " Kapolresta Pekanbaru Akui Satu Tersangka Narkoba Melarikan Diri "