• Demo Kantor Gubri, Massa FSPMI Desak Naikkan Upah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 30 November 2021
    A- A+
    Foto: Kadisnakertrans Riau H Jonli saat menerima pendemo, Selasa (30/11/21).



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Puluhan massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Riau, Selasa (30/11/21). Mereka mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMPO) dan upah minimun Kabupaten/Kota (UMK).

    "Kami minta Gubernur Riau, agar penetapan UMK dapat sesuai dengan Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 78 Tahun 2015, dan bukan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021," teriak salah satu orator, Satria.



    Dia mengatakan, saat ini UMP dan UMK yang telah ditetapkan pemerintah dinilai tidak logis dan tidak berpihak kepada buruh. Massa menilai, kenaikan UMP/UMK sangat memprihatinkan dna tidak layak untuk menghidupi keluarga.

    "Kami ingin pemerintah menaikan upah mulai 7 hingga 10 persen. Mohon Pak Gubernur memperhatikan nasib kami,"tegasnya.

    Dalam aksinya, massa meminta untuk dipertemukan dengan Gubri H Syamsuar. Namun diketahui, Gubri sedang berada di Jakarta.

    Akhirnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi) H Jonli mengatakan, jika pihaknya sejauh ini penetapan UMP dan UMK itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021. Menurutnya, sejauh ini hanya regulasi itu yang menjadi pedoman dari pemerinta pusat.

    "Kami hanya menerima aspirasi dari teman-teman buruh. Nantinya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat,"sebutnya.

    Massa dalam aksinya membawa spanduk dan poster menuntut kenaikan UMP/UMK dan penghapusan UU Omnibus Law. Selama beraksi, massa mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.nor    


              





     

  • No Comment to " Demo Kantor Gubri, Massa FSPMI Desak Naikkan Upah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com