Browsing "Older Posts"

  • KPK Telusuri Aliran Dana ke Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra

    By redkoranriaudotco → Selasa, 30 November 2021
    Foto: Plt Jubir KPK Ali Fikri.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Adimulia Agrolestari (AA), Frank Widjaya. Ia jadi saksi terkait dugaan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

    Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra, sebagai tersangka suap dari PT AA. Status tersangka juga disematkan pada General Manager PT AA, Sudarso.

    Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Frank memenuhi panggilan penyidik, Senin (29/11/2021). Ia memberikan keterangan sebagai saksi untuk Andi Putra dan Sudarso.

    "Yang bersangkutan hadir dan menjelaskan antara lain terkait pencatatan keuangan dari PT AA (Adimulia Agrolestari) yang diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan izin HGU dimaksud dan mengalir ke tersangka AP dan pihak terkait lainnya," ujar Ali, Selasa (30/11/2021).

    Pemeriksaan terhadap Frank merupakan yang kedua setelah dimintai keterangan pada Selasa (16/11/2021). Sebelumnya, ia pernah mangkir dan diingatkan oleh KPK agar kooperatif.

    Tidak berhenti pada Frank Widjaya, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lain pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Oka Pratama. "Hari ini (Selasa), penyidik mengagendakan saksi Oka Pratama," ungkap Ali

    Kedua saksi menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. "Saksi untuk tersangka AP dan tersangka lainnya," kata All.

    Sebelumnya, KPK mengamankan 8 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (18/10/2021). Diantaranya Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi periode 2021 sampai 2026, Hendri Kurniadi, Ajudan Bupati, Andri Meiriki, Staf bagian umum persuratan Bupati.

    Lalu Deli Iswanto, Supir Bupati, Sudarso, General Manager PT AA, Paino, Senior Manager PT AA, Yuda, sopir PT AA dan Juang, sopir. Setelah diperiksa, KPK menetapkan Andi Putra dan Sudarso sebagai tersangka, dan menahannya.

    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Andi Putra. Menurutnya, untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT AA yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir di tahun 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU itu adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

    Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan terletak di Kabupaten Kampar, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.

    Selanjutnya, dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Dalam pertemuan tersebut, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kuansing dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.

    "Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Berikutnya, pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang ke Andi Putra sebanyak Rp200 juta," kata Lili, Selasa (19/10/2021).

    Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR.

    Atas perbuatannya, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Tersangka Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.nor

  • Riau Terima Hibah Mobil Lab PCR dari Kemendagri Seharga Rp3,8 Miliar

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co,JAKARTA - Kabar baik datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Mendagri Tito Karnavian menghibahkan satu unit Mobil Lab PCR untuk Provinsi Riau.

    Mobil seharga Rp3,8 miliar itu diserahkan Mendagri melalui Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, di Gedung Kemendagri, pada Selasa (30/11/2021).

    Mobil berukuran besar itu rencananya akan dibawa langsung ke Riau agar dapat dioperasionalkan secara situasional di berbagai kabupaten/kota se-Riau.

    Ada dua provinsi yang mendapat hibah Mobil Lab PCR ini, yakni Riau dan Provinsi Kalimantan Barat.

    "Kita tentu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas bantuan dari Bapak Mendagri ini. Mudah-mudahan kasus Covid-19 di Riau dapat kita atasi. Antara lain dengan menggencarkan tes PCR," ungkap Gubri.

    Gubri menyebut, Mobil Lab PCR ini nanti akan beroperasi terutama di kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium untuk pemeriksaan sampel pasien Covid-19.

    Sejauh ini kabupaten/kota yang sudah mempunyai Lab PCR antara lain, Bengkalis, Dumai, Siak, Inhil dan Kota Pekanbaru.

    PCR adalah Real Time Polymerase Chain Reaction. PCR merupakan mekanisme membaca kode genetik pada sampel untuk mengetahui keberadaan COVID-19. Test PCR merujuk pada Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

    Turut mendampingi Gubri, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra SE.rls/nor


  • Jaksa Gadungan di Bengkalis Ini Sempat Nikahi Pacarnya

    By redkoranriaudotco →
                    Foto: Pria di Bengkalis Ini, HBU (46) mengaku jadi jaksa.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan kepolisian menangkap seorang jaksa gadungan berinisial HBU (46). Pelaku mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bisa mempersunting wanita pujaan hatinya untuk dijadikan istri siri.

    Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Muhammad Jamil, mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pelajar, Dusun I Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/11/2021). "Ditangkap jajaran Kejari Bengkalis dibantu Polres setempat," kata Raharjo.

    Raharjo mengatakan, HBU mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Pengalihan Aset pada Kejagung. Pelaku menyebut
    dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara.

    Jaksa gadungan itu juga bisa melangsungkan pernikahan secara siri dengan perempuan berinisial IS (48) pada April 2021 lalu. Perempuan itu dikenalnya melalui media sosial, Facebook.

    "Saat berkenalan dengan IS, bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang Jaksa yang bertugas di Pidsus Kejagung sebagai penyidik," kata Raharjo.

    Merasa sudah dipercaya, pelaku menetap di Rupat. Ia mengaku sedang menjalankan tugas khusus dari Kejagung, dan bekerja dari rumah secara online karena pandemi.

    Pengakuan HBU, dirinya mendapatkan baju dinas kejaksaan beserta atribut dan pangkat dengan membeli secara online. Ia juga memberi istrinya seragam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. "Juga dibeli secara online," ungkap Raharjo.

    Menurut Raharjo, pelaku dibawa dari Rupat ke Bengkalis. "Salam perjalanan menuju Bengkalis dari Pulau Rupat," ucap Raharjo.

    Dari pelaku disita barang bukti berupa satu setel pakaian kejaksaan berserta pangkat dan atribut berupa topi dan sepatu kejaksaan, satu pakaian dinas upacara, satu set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, amplop surat berlogo kejaksaan, stop map berlogo kejaksaan.

    Juga diamankan, notebook berlogo kejaksaan, Kepja Nomor 249 Tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.nor

  • Mantan Gubri Rusli Zainal Jadi Imam Salat Jenazah Almarhumah Hj Roslaini

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Mantan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal menjadi imam salat jenazah mertuanya Almarhum Hj Roslain.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mantan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal menjadi imam salat jenazah mertuanya Almarhum Hj Roslaini binti Jadin di Masjid Agung Annur Pekanbaru, Selasa (30/11/2021).

    Rusli Zainal tampak mengenakan baju gamis berwarna putih dan mengenakan peci warna senada dengan baju yang dikenakan. Rusli Zainal mengimami jamaah lain untuk menunaikan salat jenazah tokoh wanita Riau tersebut.

    Tampak Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan juga Mantan Gubernur Riau Wan Abu Bakar ikut serta mensalatkan jenazah almarhumah.

    Diberitakan sebelumnya, Ibunda Septina Primawati, Hj Roslaini binti Jadin akan dikebumikan usai Salat Zuhur.

    Mewakili pihak keluarga, Zulkarnain Kadir kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa jenazah almarhumah akan disalatkan di Masjid Raya Annur.

    "Nanti almarhum disalatkan di Masjid Raya Annur Bada Zuhur. Setelahnya, langsung dimakamkan di TPU Rejosari, Sail," kata ZK, Selasa (30/11/2021).

    Sebagaimana diketahui ibunda Septina Primawati Hj Roslaini binti Jadin meninggal dunia pada Selasa malam, 30 November 2021, pukul 04.20 WIB, di RS Eka Hospital Pekanbaru. Almarhumah Roslaini binti Jadin lahir di Pasir Pangaraian, Rohul, 27 September 1938 silam.ck/nor

  • Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Diserang, Polisi Amankan 7 Orang

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Suasana Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho yang berada di Jalan Sumatera,



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho yang berada di Jalan Sumatera, Pekanbaru diduga diserang sekelompok orang pada Senin (29/11/2021) malam.

    Akibat kejadian tersebut, Agung Nugroho membuat laporan ke Polda Riau. Ia menjelaskan penyerangan di rumah dinasnya terjadi saat ia baru pulang menunaikan Salat Isya.

    "Saya pulang Salat Isya, terus main sama anak. Terus ada 10 orang preman berbadan besar masuk ke rumah, menggedor pagar dan ribut dengan security di rumah dinas saya. Saat ini saya ingin membuat laporan ke kantor polisi," kata Agung, Selasa (30/11/2021).

    Kabarnya sempat terjadi perkelahian penjaga rumah Agung Nugroho dengan orang tidak dikenal yang diduga melakukan penyerangan itu.Terkait sejumlah orang yang mendatangi rumah dinasnya itu, Agung telah membuat laporan ke Polda Riau.

    "Saya sudah tahu sebenarnya nanti kita ceritakan di Polda Riau, saya ada yang kenal yang datang ke rumah. Saya tahu karena dia menyebut identitasnya. Sebelumnya memang kita perkirakan kejadian seperti ini," pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, petugas sudah berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan di Rumdis Agung Nugroho.

    "Kejadian tadi malam, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Sejauh ini kita amankan tujuh orang diduga pelaku penyerangan itu," kata Sunarto, Selasa (30/11/2021).

    Terkait motif penyerangan di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau tersebut, hingga kini Polda Riau masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersebut.

    "Polda Riau masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apa motif terhadap terduga 7 orang pelaku ini,"sambungnya.ck/nor

  • Demo Kantor Gubri, Massa FSPMI Desak Naikkan Upah

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Kadisnakertrans Riau H Jonli saat menerima pendemo, Selasa (30/11/21).



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Puluhan massa yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten/kota se-Riau melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Riau, Selasa (30/11/21). Mereka mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMPO) dan upah minimun Kabupaten/Kota (UMK).

    "Kami minta Gubernur Riau, agar penetapan UMK dapat sesuai dengan Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 78 Tahun 2015, dan bukan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021," teriak salah satu orator, Satria.



    Dia mengatakan, saat ini UMP dan UMK yang telah ditetapkan pemerintah dinilai tidak logis dan tidak berpihak kepada buruh. Massa menilai, kenaikan UMP/UMK sangat memprihatinkan dna tidak layak untuk menghidupi keluarga.

    "Kami ingin pemerintah menaikan upah mulai 7 hingga 10 persen. Mohon Pak Gubernur memperhatikan nasib kami,"tegasnya.

    Dalam aksinya, massa meminta untuk dipertemukan dengan Gubri H Syamsuar. Namun diketahui, Gubri sedang berada di Jakarta.

    Akhirnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi) H Jonli mengatakan, jika pihaknya sejauh ini penetapan UMP dan UMK itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021. Menurutnya, sejauh ini hanya regulasi itu yang menjadi pedoman dari pemerinta pusat.

    "Kami hanya menerima aspirasi dari teman-teman buruh. Nantinya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur dan akan diteruskan ke pemerintah pusat,"sebutnya.

    Massa dalam aksinya membawa spanduk dan poster menuntut kenaikan UMP/UMK dan penghapusan UU Omnibus Law. Selama beraksi, massa mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.nor    


              





     

  • Siwo PWI Riau Terima Penghargaan

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Sekretaris Siwo PWI Riau H Nurmadi bersama Kadispora Riau Boby Rahmat.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar, mengapresiasi alet, pelatih, mantan antlet dan insan olahraga yang telah memberikan pembinaan dengan berhasil membawa nama harum Provinsi Riau pada iven olahraga baik ditingkat Nasional maupun Internasional, termasuk salah satunya, Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Riau, sebagai pembina olahraga, yang dinilai telah ikut membawa nama harum Riau, pada iven olahraga ditingkat Nasional.

    Apresisasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, pada acara penyerahaan sagu hati dan penghargaan, dari Pemprov Riau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, kepada atlet, pelatih dan pembina olahraga yang telah berdedikasi tinggi dalam memberikan pembinaan, Senin (29/11) malam, di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Riau kami mengucapkan selamat bagi para penerima panghargaan, baik kepada atlet Riau para pelatih serta insan Olahraga yang berdedikasi dan berprestasi. Harapan kami jangan cepat puas dengan prestasi yang diraih saat ini, dan juga jadikanlah penghargaan ini sebagai stimulus, untuk peningkatan kualitas diri untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi,” ujar Gubri.

    “Hari ini sama-sama kita menyaksikan momentum penting, yaitu pemberian penghargaan bagi insan olahraga yang berdedikasi tinggi dan berprestasi. Pembina olahraga yang telah berjuang membawa nama Provinsi Riau di iven internasional maupun internasional,” kata Gubri.

    Pada kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan, kepada seluruh atlet, pelatih dan pembina olahraga, untuk terus meningkatkan prestasi. Prestasi yang diraih saat ini menjadi catatan penting untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan prestasi, baik apda ajang PON, Peparnas, maupun iven olahraga lainnya.

    “Dengan prestasi yang diraih ini, terus tingkatkan prestasi. Dengan pelaksanaan iven olahraga peningkatan kualitas atlet dan pelatih selalu dievaluasi, atas program latihan yang telah direncanakan dan dilaksanakan ikuti iven-iven olahraga yang dilaksanakan, baik nasional maupun internasional,” kata Gubri.

    Pemprov Riau sendiri, kata Gubri, senantiasa akan terus mendukung olahraga di Riau. Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Selain dari Pemprov perusahaan-perusahaan yang ada di Riau, diharapkan juga ikut bersama mengembangkan dan meningkatkan olahraga di Riau.

    “Pemerintah Provinsi Riau, senantiasa memfasilitasi serta melakukan pembinaan pada pembangunan infrstruktur keolahragaan, maupun pembinaan atlet dan pelatih. Dengan bekerjasama organisasi keolahragaan maupun perusahaan, ikut meningkatkan olahraga di Riau,” kata Gubri.

    Sementara itu, Ketua Siwo PWI Riau, Raja Isyam Azwar, usai menerima penghargaan dari Gubernur Riau, berterimakasih kepada Pemprov Riau, melalui Dispora, yang telah memberikan penghargaan untuk pertama kalinya kepada SIWO PWI Riau.

    “Alhamdulillah pada tahun ini Dispora memberikan penghargaan kepada kita Siwo PWI Riau. Dispora menilai Siwo memepunyai dedikasi yang tinggi ikut mengembangkan olahraga bagi para wartawan, dan masyarakat, serta ikut mensosialisasikan perkembangan olahraga di Riau, baik tingkat Nasional maupun internasional,” kata Raja Isyam.

    Dijelaskan Raja Isyam, Wartawan tidak hanya menulis prestasi-prestasi olaharaga, tapi juga ikut langsung dalam dunia olahraga, dimana wartawan juga ada kejuaraan tingkat nasional Pekan Olaharaga Nasional (Porwanas), dan sama dengan PON, Peparnas, serta SOINA. Tim Porwanas Siwo PWI Riau, juga ikut membawa nama harum Riau, dalam bidang olahraga melalui Porwanas.

    “Sudah banyak prestasi yang diraih oleh tim Siwo PWI Riau, di iven Porwanas. Bahkan saat Riau menjadi tuan rumah Porwanas Riau menjadi juara umum. Dan yang terbaru saat iven kejuaraan nasional Sepakbola dan Futsal di Yogyakarta antar wartawan, Siwo PWI Riau berhasil meraih juara 3 dan 2,” kata Raja.

    “Dengan penghargaan ini tentunya kita akan terus meningkatkan prestasi atlet-atlet dari wartawan Riau. Tahun depan Insya Allah kita akan berusaha meraih prestasi iven kejuaraan Sepakbola antar wartawan di Solo, termasuk persiapan Porwanas di Jawa Timur pada bulan Juni 2022. Mudah-mudahan penghargaan ini tidak hanya sekali ini saja diberikan kepada Siwo, kalau tahun ini pembinanya, tahun depan bisa diberikan kepada pelatih ataupun atlet Porwanas PWI Riau,” harapnya.

    Turut hadir pada acara penyerahaan penghargaan dan bonus bagi atlet dan pelatih, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Danrem 031/WB, Kadispora Riau, Boby Rahmat, Plt KONI Riau, Raja Marjohan Yusuf, serta atlet dan pelatih peraih medali pada PON dan Peparnas Papua.rls/nor

  • Barbados Jadi Republik, Copot Ratu Inggris dari Kepala Negara

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Bendera Barbados.



    KORANRIAU.co-Setelah berabad-abad, Barbados akhirnya melepas statusnya sebagai persemakmuran Inggris dan menjadi negara republik pada Senin (29/11). Mereka pun mencopot Ratu Elizabeth dari posisi kepala negara.

    Status baru Barbados akan diresmikan dalam upacara di Bridgeton pada Senin tengah malam yang juga dihadiri oleh Pangeran Charles. Dalam upacara itu, bendera Kerajaan Inggris diturunkan sebagai tanda negara itu kini tak lagi dipimpin Ratu Elizabeth.

    Setelah resmi meninggalkan sistem monarki, Barbados akan melantik Dame Sandra Mason sebagai presiden pertama mereka sepanjang sejarah.

    Mason terpilih pada Oktober lalu, satu tahun setelah Perdana Menteri Mia Mottley mengumumkan bahwa Barbados bakal benar-benar meninggalkan masa lalu sebagai negara koloni.

    Setelah proses panjang ini, para warga bahagia akhirnya dapat lepas dari Inggris. Seorang warga berusia 61 tahun, Anastasia Smith, mengatakan bahwa ada banyak kenangan dengan Kerajaan Inggris, tapi dia bahagia menyambut hari baru.

    "Saya ingat dulu kami selalu sangat semangat mengenai Ratu dan Pangeran Charles, dan Putri Diana, dan pernikahan kerajaan," kenang Smith.

    "Namun, saya tak tahu apakah kami akan bisa menganggap mereka sebagai keluarga kerajaan kami. Sekarang, semua orang bicara tentang republik. Saya tak tahu hidup saya akan berubah atau tidak. Namun, saya pikir ini keputusan tepat dan momen yang membanggakan bagi Barbados."

    Meski tak lagi menjadi negara persemakmuran, Barbados disebut bakal tetap menjalin relasi dengan Inggris. Pangeran Charles pun dilaporkan bakal membahas penguatan relasi itu dalam pidatonya.

    Dalam upacara itu, Pangeran Charles juga akan menerima penghargaan tertinggi, yaitu Order of Freedom of Barbados. Sejumlah aktivis mengkritik keputusan ini, termasuk pendiri Asosiasi Muslim Barbados, Firhaana Bulbulia.

    Menurut Bulbulia, kolonialisme dan perbudakan yang diterapkan Inggris di masa lalu merupakan akar dari ketidaksetaraan sekarang ini.

    "Jarak kekayaan, kemampuan memiliki lahan, bahkan akses pinjaman dari bank, semuanya sangat terpengaruh dari struktur yang dibangun karena diperintah oleh Inggris," tuturnya.

    Meski demikian, sejumlah warga Barbados lain lebih masa bodoh dengan masalah nasionalisme. Mereka hanya ingin memikirkan cara untuk memulihkan perekonomian dari pandemi Covid-19.

    Pariwisata merupakan salah satu sektor andalan Barbados. Selama ini, pariwisata di Barbados sangat bergantung pada turis dari Inggris.

    "Saya tahu ini waktu yang kami tunggu-tunggu, tapi saya rasa momen ini datang di waktu tidak tepat karena situasi ekonomi dan Covid," ucap seorang manajer kantor di Barbados, Nikita Stuart.

    Di sisi lain, sejumlah warga menganggap pencopotan Ratu Elizabeth dari jabatan kepala negara merupakan simbol kekuatan yang bisa memicu semangat Barbados.

    "Simbol ini bisa menginspirasi untuk menjadi negara yang sangat kuat. Presiden terpilih kami, yang akan dilantik pada Senin malam, adalah orang yang sangat bangga pada setiap anak-anak Barbados," kata Mia Mottley.cnnindonesia/nor


  • Messi Pemenang Ballon d'Or 2021

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Lionel Messi raih penghargaan Ballon d'Or 2021.



    KORANRIAU.co-Penyerang Paris Saint-Germain (PSG) Lionel Messi berhasil memenangkan penghargaan Ballon d'Or 2021.

    Penganugerahan Ballon d'Or 2021 telah digelar di Theatre du Chatelet, Paris, Prancis, pada Senin (29/11) malam waktu setempat atau Selasa (30/11) dini hari WIB.

    Setelah tahun lalu ditiadakan karena pandemi Covid-19, penghargaan Ballon d'Or kembali diadakan.

    Menariknya, trofi Ballon d'Or dibawa oleh dua pembalap Formula 1 (F1) yaitu Fernando Alonso dan Esteban Ocon. Dan acara ini dipandu oleh legenda sepak bola, Didier Drogba.

    Pada edisi kali ini Messi berhasil terpilih sebagai pemain terbaik tahun ini setelah menyingkirkan sejumlah bintang lapangan hijau macam Robert Lewandowski, Karim Benzema, Jorginho, N'Golo Kante, Mohamed Salah, dan Cristiano Ronaldo.

    Pencapaian terbesar Messi di 2021 adalah memenangkan trofi Copa America 2021 bersama timnas Argentina.

    La Pulga, julukan Lionel Messi, juga tampil mentereng di ajang tersebut dengan keluar sebagai top skor dengan koleksi empat gol dan lima assist. Karena itu, Lionel Messi langsung dijagokan memenangkan trofi Ballon d'Or 2021.

    Bagi Messi, gelar ini menjadikannya sebagai kolektor Ballon d'Or terbanyak dengan jumlah 7 trofi.

    Sebelumnya, Messi memenangi penghargaan serupa pada 2009, 2010, 2011, 2012, 2015, dan 2019.

    Ballon d'Or adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh majalah asal Perancis, France Football, kepada pemain yang dinilai menunjukkan penampilan terbaik selama satu musim. Penghargaan Ballon d'Or kali pertama diadakan pada 1956.cnnindonesia/nor


  • Menkeu: Pemulihan Ekonomi Global dan Domestik Belum Merata

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Menkeu Sri Mulyani.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, hal ini sejalan dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia.

    Ia menyebutkan, selain itu pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola, seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, rebalancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok dan dinamika geopolitik.

    "Meskipun menghadapi dinamika perekonomian, Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat," katanya, dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 secara virtual, Senin (29/11/21).

    Ia menjelaskan, penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat, sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada kuartal keempat tahun 2021.

    Sri Mulyani menuturkan, kasus harian COVID-19 telah menurun, program vaksinasi pada akhir tahun 2021 dapat mencapai 284,3 juta atau 52,6% penduduk dengan asumsi vaksinasi 1,5 juta dosis perhari.

    Jelasnya, apabila vaksinasi dapat dilaksanakan dua juta dosis per hari, maka pada akhir 2021 akan mencapai 301,8 juta dosis atau 55,9% penduduk.

    "Keberhasilan Pemerintah Indonesia mengendalikan varian delta dan terpeliharanya kewaspadaan dan disiplin penerapan protokol kesehatan dan kehati-hatian, diharapkan akan menjadi bekal kuat dalam menghadapi ancaman baru munculnya varian baru yaitu omicron COVID-19," sebutnya.

    Menkeu menuturkan, langkah pemulihan ekonomi dengan menggunakan instrumen APBN sejak tahun 2020 dan 2021 telah berhasil mendukung Penanganan dan pengendalian COVID-19, serta melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas dan mendorong pemulihan ekonomi, baik UMKM maupun korporasi.

    Sebutnya, meskipun dalam situasi pandemi, pemerintah terus melakukan program reformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas untuk mendorong transformasi ekonomi mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia.

    Ia menambahkan, koordinasi kebijakan dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter berjalan secara harmonis, sinkron dan kredibel di dalam menghadapi tekanan ekonomi dan keuangan akibat pandemi dan di dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia.

    "Sinergi pemerintah pusat dan daerah juga terus diperkuat dalam penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat menciptakan kesempatan kerja dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan," tutupnya.mc/nor

     

  • Novel Baswedan Bakal Ikut Audit Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir

    By redkoranriaudotco → Senin, 29 November 2021

     

    Foto: Novel Baswedan.


    KORANRIAU.co-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku siap dan ingin ikut mengaudit bisnis tes PCR oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

    Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar dan Menteri BUMN Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR yang dilakukan oleh PT GSI.

    "Kesempatan untuk bisa mengaudit ini kesempatan yang baik. Saya dengan kemampuan saya, punya pendidikan auditor juga, saya juga mantan penyidik, saya juga punya pendidikan hukum tentunya saya punya kemampuan untuk analisis dan lain-lain," ujar Novel dalam konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di Cikini, Senin (29/11).

    Menurutnya, jika PT GSI diaudit, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat diungkap dan lebih jauh dapat diusut. Dia yakin audit adalah pintu utama membuka persoalan tersebut.

    "Semua orang yang berlaku jahat dengan mengambil keuntungan [dari PCR] ini harus dimintakan pertanggungjawaban," ujar Novel.

    Novel mengaku dirinya dan kawan-kawan sudah mengantongi beberapa data sekunder terkait keterlibatan kedua menteri tersebut.

    Salah satunya mengenai pembuatan laboratorium yang ternyata sederhana dan semestinya bisa didirikan lebih banyak sekaligus merata.

    "Ini masalah serius. Tentunya ketika hal sepenting ini dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dan kemudian diambil keuntungan untuk pribadi atau kelompok-kelompok tentu ini masalah serius bukan dilihat sebagai hal sepele," tambahnya.

    Novel Baswedan tidak sendiri. Bersama Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial, Novel bakal bekerja sama dengan kantor akuntan publik untuk mengaudit PT GSI.

    Nantinya, ada kantor akuntan publik yang akan melakukan audit. Perwakilan kaukus, Ferry Juliantono mengatakan Luhut dan Erick Thohir tak perlu mengeluarkan uang sepeserpun selama proses audit dilakukan.

    "Proses audit ini perlu dilakukan supaya masyarakat juga bisa mendapatkan kepastian dan kita juga menyampaikan kepada Pak Luhut untuk segera dalam waktu yang singkat, silakan Pak Luhut sampaikan ke kami, kapan kami bisa segera melakukan audit terhadap perusahaan Pak Luhut tersebut?" kata Ferry.

    Sebelumnya, dugaan bahwa Luhut dan Erick Thohir terlibat bisnis PCR pertama kali diungkap oleh eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto.

    Kala itu, Edy menyebut keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

    Sedangkan Erick Thohir terkait dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.

    Luhut sempat mengatakan siap diaudit. Dia bicara demikian untuk menanggapi tudingan dirinya mengambil untung dari bisnis PCR.cnnindonesia/nor

  • 4 Keluarga Konglomerat Salim Ajukan Eksepsi

    By redkoranriaudotco →
                Foto: Sidang dengan terdakwa 4 keluarga konglomerat Salim di PN Pekanbaru.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sidang dugaan penggelapan uang nasabah senilai Rp84,9 miliar dengan lima terdakwa dan empat diantaranya merupakan anggota Keluarga Konglomerat Salim, selaku petinggi PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (PT TGP) company profil Fikasa Grup, kembali digelar Senin (29/11/21) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

    Sidang yang dipimpin majelis hakim Dr Dahlan SH MH dengan dibantu dua hakim anggota Estiono SH MH dan Tomy Manik SH itu, dengan agenda mendengarkan keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari para terdakwa. Diantaranya, Bhakti Salim alias Bhakti selaku Direktur Utama (Dirut) PT WBN dan PT TGP, Agung Salim selaku Komisaris Utama (Komut) PT WBN, Elly Salim selaku Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP dan Christian Salim selaku Direktur PT TGP.

    Terdakwa lainnya yakni, Maryani selaku  Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP (berkas tuntutan terpisah) juga mengajukan eksepsi. Eksepsi dibacakan secara bergantian oleh kuasa hukum terdakwa.

    Kuasa hukum 4 terdakwa keluarga Salim yakni Syafardi SH MH dalam eksepsinya mengatakan, jika dakwaan JPU obscuur libeel alias kabur. Dia menilai, tidak ada unsur pidana dalam perkara ini.

    Menurutnya, perkara ini lebih kepada perkara Perdata dan bukan pidana. Selain itu, dia menilai, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tidak berhak untuk menyidangkan perkara ini.

    Alasannya, locus delicty dalam perkara ini bukan di wilayah hukum PN Pekanbaru, melainkan di Jakarta."Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk mengabulkan eksepsi terdakwa,"katanya.

    Hal yang sama juga disampaikan Dr Yudi Krismen SH MH selaku kuasa hukum terdakwa Maryani. Menurutnya, surat dakwaan yang disusun JPU dalam perkara ini tidak jelas dalam merumuskan unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Tidak memenuhi syarat materil.

    "Dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Kami memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum,"ungkapnya.

    Usai pembacaan eksepsi itu, hakim kemudian meminta JPU memberikan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum terdakwa. JPU Herlina Samosir SH MH, Rendi Penalosa SH dan Lastarida SH, menyatakan tetap pada dakwaan semula. Hakim kemudian menunda sidang pekan depan dengan agenda putusan sela.

    Terpisah, salah satu korban para terdakwa yakni berinisial PS meminta kepada majelis hakim untuk tidak mengabulkan eksepsi (keberatan-red) para terdakwa. Menurutnya, hal ini bisa menjadi preseden buruh peradilan di Provinsi Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.

    "Kami mohon Pak hakim menolak eksepsi terdakwa. Jadikan ini pelajaran hukum bagi terdakwa, agar tidak ada lagi korban-korban lainnya,"pinta PS.

    Untuk diketahui, dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan para terdakwa ini terjadi pada tanggal 14 Oktober 2016 sampai dengan 25 Maret 2020. Setidaknya ada 10 orang nasabah yang menjadi korban para terdakwa dengan total dana Rp84.916.000.000.

    Berawal dari tahun 2016 PT WBN yang bergerak di bidang usaha consumer product dan PT TGP yang bergerak dibidang usaha properti dan perhotelan dan  merupakan bagian dari Fikasa Grup, sedang membutuhkan tambahan modal untuk membiayai operasional perusahaan maupun  perluasan usaha. Pada saat itu terdakwa Agung Salim mencari ide untuk mendapatkan tambahan modal tersebut.

    "Diputuskan untuk menerbitkan Promisorry Note atas nama Perusahaan yang ada dalam Fikasa Grup, yaitu PT Wahana Bersama Nusantara dan PT Tiara Global Propertindo. Kemudian terdakwa Agung menyuruh terdakwa Maryani menjadi Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP (Fikasa Grup),"jelas JPU.

    Kemudian dengan menggunakan company profil Fikasa Grup yaitu PT WBN dan PT TGP, Maryani pada sekitar bulan Oktober 2016 mendatangi korban AN yang beralamat di Jalan Mawar Nomor 55 RT 33 RW 002 Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Maryani menawarkan investasi dengan bunga  9 % sampai 12 % pertahun dengan cara menjadi pemegang Promissory Note PT WBN dan PT TGP.  

    Saat menawarkan Promissory Note atas nama PT.WBN dan PT. TGP kepada masyarakat di Pekanbaru, Maryani menyampaikan Fikasa Grup menghimpun dana dengan menerbitkan Produk Tabungan berbentuk Promissory Note dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan bunga Bank pada umumnya. Jika bunga deposito pada Bank umumnya berkisar 5 % pertahun, maka Fikasa Group bisa memberikan bunga 6-12 % pertahun, sehingga tabungan berbentuk Promissory Note ini lebih menguntungkan.

    "Tabungan berbentuk deposito promissory note  Fikasa Group menawarkan penempatan dana seperti deposito perbankan pada umumnya, yaitu menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu dan dijanjikan mendapatkan imbalan bunga serta pokoknya terjamin. Maryani menjelaskan, bahwa produk tabungan berbentuk promissory note ini sama dengan produk deposito bank pada umumnya, yaitu nasabah menempatkan sejumlah dana untuk jangka waktu tertentu dan kemudian nasabah akan  mendapatkan bunga dalam rate yang tetap (fixed rate) sebagaimana telah disepakati dan pokok dijamin kembali pada waktu jatuh tempo,"jelasnya.

    Sehingga, posisi produk tabungan deposito ini adalah produk yang aman dan tidak ada resiko. Terlebih Agung Salim sebagai pimpinan dan pemilik Fikasa Group adalah orang yang sangat kaya/konglomerat.

    Selain itu sama seperti deposito berjangka bank pada umumnya, sebagai bukti pembukaan tabungan berbentuk deposito promissory note tersebut, nasabah akan menandatangani perjanjian tabungan berbentuk deposito promissory note dan menerima sertifikat tabungan berbentuk deposito promissory note  yang didalamnya terdapat sistem perpanjangan otomatis (automatic roll over) terhadap deposito yang telah jatuh tempo. Singkatnya, deposito Promissory note Fikasa Group adalah sama dengan deposito berjangka bank pada umumnya karena keduanya memiliki karakteristik yang sama.

    Maryani bercerita bahwa sudah banyak nasabah yang membuka produk tabungan berbentuk deposito promissory note Fikasa group dan mereka semua menerima bunga yang lebih besar daripada bunga bank dan pembayaran bunga sekaligus pengembalian tabungan pokok selalu berjalan dengan lancar. Untuk meyakinkan bahwa Fikasa Group dapat mengembalikan pokok dan bunga deposito promissory Fikasa Group sepenuhnya, Maryani menjelaskan bahwa Fikasa Group dimiliki oleh konglomerat keluarga Salim (terdakwa Agung Salim, terdakwa Bhakti Salim, terdakwa Elly Salim, dan terdawka Christian Salim). Saksi Maryani juga menjelaskan bahwa tabungan berbentuk deposito Promissory note Fikasa Group mempunyai izin dari Bank Indonesia/OJK.

    "Bahwa dengan kepiawaiannya selaku marketing Freelance  Fikasa Group, Maryani dari tahun 2016 sampai dengan 2019 telah berhasil mendapatkan nasabah dari masyarakat yang berdomisili di Pekanbaru  yang menempatkan dana di PT WBN dan PT TGB. Dana itu disetornya dengan cara transfer ke Rekening PT WBN di Bank BCA atas nama PT WBN dengan no rekening 5460313190, Bank CIMB NIAGA atas nama PT WBN dengan Nomor Rekening 800157175000700 dan Bank mandiri atas nama PT WBN dengan no rekening 1210000779789.

    Pada beberapa Promissory Note PT WBN dari para korban ternyata dana yang ditransfer bukan ke PT WBN, namun ke rekening atas nama PT Inti Putra Fikasa (IPF) dengan no rekening  Bank CIMB NIAGA 1070100065,  No rek Bank Mandiri 1020000007135 dan atas nama PT TGP No rek Bank BCA 5460313190;

    "Setelah itu, nasabah mendapatkan bukti penempatan berupa Perjanjian Promissory Note dan certificate Promissory Note yang berisi nominal penempatan, bunga keuntungan, dan tanggal jatuh tempo, serta ditandatangani  oleh  terdakwa Bhakti Salim, Agung Salim, Elly Salim, Christian Salim dan juga ditandatagani oleh nasabah yang menempatkan dana nya.

    Adapun 10 Nasabah yang menempatkan dananya pada PT WBN dan PTTGP dan menerima Promisorry Note dari kedua perusahaan ini tahun  2016 s/d 2019 yaitu, AN  sebesar Rp20.391.000.000, PS sebesar Rp16.500.000,000, Meli Novriyanti Rp10.000.000.000, Oki Yunus Gea Rp2.000.000.000, Pandapotan Lubantoruan    Rp2.000.000.000.

    Kemudian, Darto Jonson M Siagian sebesar Rp2.000.000.000, Agus Yanto M Pardede Rp22.250.000.000, Timbul S Pardede Rp2.000.000.000, Elida Sumarni Siagian Rp5.275.000.000 dan Natalia Napitupulu sebesar Rp2.000.000.000. Total dana terkumpul Rp.84.916.000.000,-

    Dana nasabah yang seharusnya digunakan untuk operasional dan modal pengembangan usaha dari PT WBN dan PT TGP itu, justru digunakan para terdakwa untuk operasional dan modal usaha perusahaan lain yang ada dalam   Fikasa Group.  Diantaranya, untuk usaha air minum dan perhotelan dimana usaha tersebut merupakan badan hukum yang berbeda tanpa dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada pemilik modal/nasabah pemegang Promissory Note.

    "Hasil keuntungan dari usaha perhotelan dan air minum tersebut masuk ke perusahaan-perusahaan group Fikasa, juga masuk ke rekening pribadi  terdakwa Bhakti Salim, Agung Salim, Elly Salim, Christian Salim dan Maryani. Hal ini dapat dilihat dari aliran uang keluar dan masuk atas nama PT WBN Bulan Oktober tahun 2016 sampai dengan bulan September 2020,"ungkap JPU.

    Bahwa para nasabah pemegang Promissory Note PT. WBN dan TGP pada saat investasi mereka sudah jatuh tempo dan sudah  tidak mendapatkan keuntungan berupa bunga dari PT. WBN dan TGP, telah mengambil sikap untuk tidak melanjutkan menempatkan uangnya di PT.WBN dan PT. TGP dan meminta kembali pokok  investasinya kepada PT.WBN dan TGP pada awal tahun 2020 dan para terdakwa menjanjikan dalam surat pernyataannya tanggal  26 Februari 2020 akan mengembalikan uang para nasabah pada tanggal 25 Maret  2020 tetapi sampai saat ini uang para nasabah  belum dikembalikan oleh para terdakwa, sehingga para nasabah  mengalami kerugian dengan total  lebih kurang Rp.84.916.000.000.

    Akibat perbuatannya itu, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 378  Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 372  Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo  Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 372  Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo  Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.nor


  • HUT Ke-50 Korpri, Gubri Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengajak seluru anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    Harapan itu disampaikan Gubri, usai mengikuti Puncak HUT Korpri Ke-50, Senin (29/11/21) di Gedung Daerah Provinsi Riau."Pelayanan masyarakat harus lebih baik lagi,"kata Gubri.

    Tidak hanya itu lanjutnya, Korpri juga harus meningkatkan kinerjanya. Selain itu, tentunya meningkatkan disiplin dan berintegritas.

    "Karena tantangan ke depan lebih banyak lagi. Jadi ini perlu kerja keras,"beber Gubri.

    Untuk mewujudkan itu papar Gubri, tentu perlu kerjasama dan kolabirasi dengan semua pihak. Termasuk kesiapan Korpri dalam pelaksanaan digitalisasi.

    Pada kesempatan itu, Gubri juga menyerahkan penghargaan Satya lencana Karya Satya bagi anggota Korpri yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Penyerahan penghargaan secara simbolis itu melalui perwakilan masing-masing kategori 1 orang.

    Untuk kategori pengabdian 30 tahun diwakili dr Elita dari RSUD Arifin Achmad. Kemudian, kategoei 20 tahun diwakili John Armedi Pinem (Karo Ekonomi Setdaprov Riau) dan kategori 10 tahun diwakili Piko (staf Disperindag Riau).

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sedikitnya, ada 837 anggota Korpri yang tersebar di 12 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan. Ratusan anggota Korpri yang mendapatkan penghargaan itu terdiri dari pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

    "Yang mengabdi 30 tahun itu ada 149 orang. Untuk yang telah mengabdi 20 tahun sebanyak 132 orang dan pengabdian 10 tahun sebanyak 556 orang,"terangnya.nor






  • Jonli: Perusahaan Tak Terapkan UMK Bisa Dipidana

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Kepala Disnakertrans Provinsi Riau H Jonli.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk di Provinsi Riau tahun 2022, sebesar Rp2.938,564. Selanjutnya UMP tersebut dijadikan dasar bagi pemerintah kabupaten/kota di Riau untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).


    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengambil, dalam menetapkan UMK, pemerintah Kabupaten/Kota minimal harus sama dengan UMP. Namun tentunya lebih baik jika angkanya berada diatas UMP.


    "UMP Riau sudah diteken pak Gubernur Syamsuar sebesar Rp2.938,564. UMP ini yang jadi dasar penetapan UMK kabupaten/kota," kata Jonli, Senin (29/11/2021).


    Lebih lanjut dikatakannya, penetapan UMK paling lambat harus sudah dilakukan pada 30 November 2021. Hal tersebut agar ada penyesuaian dan informasinya sampai kepada pekerja sebelum diberlakukan pada 2022 mendatang.


    "Sampai saat ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang menetapkan UMK. Seperti Pekanbaru UMK nya ditetapkan diatas UMP," ujarnya.


    Jika UMK telah ditetapkan, demikian Jonli, maka pihak perusahaan wajib untuk menerapkan UMK tersebut. Jika tidak, maka pimpinan perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.


    "Kalau perusahaan tidak menerapkan pengupahan sesuai UMK, maka bisa dikenakan sanksi pidana. Itu sudah jelas ada aturannya," tegas Jonli.nor
        

  • PKS Riau Terima Anugerah KI Riau Award 2021

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Ketua DPW PKS Riau Ahmad Tarmizi menerima penghargaan KI Riau Award



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau atas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, dengan nilai tertinggi Kategori Partai Politik.

    Penghargaan itu diberikan saat acara bergengsi KI Riau Award 2021 di Hotel Premier Pekanbaru, Senin (29/11/2021).

    Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya PKS terima dari Komisi Informasi. Sebelumnya pada tahun 2019 PKS Riau meraih posisi terbaik kedua, pada tahun 2020 PKS berhasil menjadi terbaik pertama dan pada tahun 2021 ini PKS mampu mempertahankan penghargaan tersebut menjadi terbaik pertama.

    Acara KI Riau Award 2021 ini merupakan puncak dari penilaian evaluasi layanan informasi publik terhadap setiap badan di lingkungan Provinsi Riau. KI Award adalah agenda untuk memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang aktif melaksanakan keterbukaan informasi publik. Salah satu kategori yang dinilai oleh KI Riau adalah partai politik.

    Ada tiga partai politik di Riau yang terpilih menjadi partai politik paling informatif. Terbaik pertama ditempati partai PKS, posisi kedua ditempati PKB, dan posisi ketiga ditempati Golkar.

    Ketua DPW PKS Riau Ahmad Tarmizi yang hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diperoleh PKS Riau. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan tersebut kepada PKS.

    “Alhamdulillah, dengan kembali meraih terbaik pertama penghargaan KI Award ini, menjadi bukti bahwa PKS selalu komitmen memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, yang ini merupakan salah satu bentuk pelayananan PKS kepada publik,” pungkasnya saat diwawancara seusai acara.

    “PKS juga mendukung partai politik menjadi salah satu bagian dari instansi ataupun partai politik yang bisa memberikan sebaik-baiknya informasi kepada publik, baik melaui media social, website, youtube, maupun pelayanan informasi di kantor partai,” imbuhnya.

    Selain kategori partai politik, perhelatan bergengsi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau tersebut juga memberikan penghargaan kepada kategori Perguruan Tinggi, BUMD, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal dan satu tokoh khusus.Ismet
        

  • Korupsi Dana Bansos Siak, Kejati Riau Telah Periksa 900-an Saksi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.oc,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menepis segala tudingan terhadap pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak. Korps Adhyaksa memastikan penyidikan perkara rasuah tersebut tetap berjalan. Kini, ratusan orang telah diperiksa jaksa sebagai saksi.

    Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas lima lebih laporan yang diterima Kejaksaan. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Indikasi penyimpangan permasalahan kasus korupsi tersebut terkait dengan penyaluran dan permasalahan pertanggungjawaban.

    Untuk dugaan penyaluran dana bansos tersebut, dilaksanakan mereka. Akan tetapi, pendistribusiaan bansos tidak tepat sasaran maupun tidak sampai kepada penerima. Sementara, untuk pertanggungjawaban berkaitan dengan keabsahan tanda terima serta bukti-bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

    Terhadap temuan itu, perkara ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020. Hal itu, setelah ditemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaaan yang cukup.

    Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahamatullah membantah, semua tudingan yang menyebutkan ada kongkalikong dalam penanganan perkara itu. Dia menyampaikan, tudingan tersebut tidak benar dengan dibuktikan penyidikan dugaan rasuah tersebut masih berjalan.

    "Beberapa hari belakangan, kami menerima beberapa tuduhan dan fitnah terkait penanganan perkara penyimpangan bansos dan hibah, yang menyebut kami ada kongkalikong dengan beberapa pihak," ujar Rizky Rahmatullah, saat kegiatan konferensi pers, Senin (29/11).

    Mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru menyampaikan, penanganan kasus dugaan rasuah bansos dan hibah, masih terus berlanjut. Ia pun membantah jika ada rumor yang menyebut perkara ini sudah dihentikan.

    "Kasus ini telah tahap penyidikan. Sampai hari ini masih ada pemanggilan (saksi). Kita sampai saat ini telah mengeluarkan 1.364 surat panggilan, pagi ini pun masih ada pemeriksaan. Untuk yang diperiksa, sekitar 900-an orang," jelas Rizky.

    Lanjut dia, hari ini pihaknya juga akan berdiskusi dan berkonsultasi dengan beberapa ahli terkait, atas beberapa temuan-temuan yang ada. Rizky mengakui, proses penyidikan perkara ini memang memakan waktu yang lama. Sampai ada pihak yang menganggap sangat lama.

    Menurutnya, jaksa penyidik sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini. Karena jaksa memahami bahwa perkara ini rawan ditunggangi isu-isu bermuatan politik. Kendati begitu, mantan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang ini memastikan, penyidik akan tetap bersikap netral dan independen.
    "Dan sama sekali tidak ada intervensi dari siapa pun dalam penanganan perkara ini," tegasnya.

    Dipaparkan Rizki, penyebab lamanya proses penanganan perkara dugaan korupsi yang satu ini, dikarenakan luasnya objek penyidikan perkara. Untuk kegiatan belanja bansos sendiri, terdiri dari 15 item. Diantaranya, pertama, bansos untuk rumah tangga miskin dan lansia terlantar, yang jumlah penerimanya 700 sampai 1.000 setiap tahunnya.

    Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.
    Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

    Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah. "Jumlah penerima bantuan mencapai ribuan orang," sebut Kasidik Pidsus Kejati Riau.

    Selain luasnya objek penyidikan yang meliputi banyak item, kata Rizky, penyidikan perkara ini tahun anggarannya cukup panjang, yaitu 2014 sampai 2019. Tak hanya bansos, objek perkara ini juga terkait dengan belanja hibah, yang terdiri dari 40 objek penerima.

    Rizky memaparkan, untuk penanganan perkara ini, pihaknya tidak hanya menunggu di Kantor Korps Adhyaksa Riau saja guna melakukan pemeriksaan para saksi. Namun jaksa juga jemput bola, dengan cara mendatangi Kabupaten Siak. Proses pemeriksaan saksi ke Kabupaten berjuluk Kota Istana itu, tetap dilakukan meski dimasa pandemi covid-19.

    Untuk itu Rizky meminta, seluruh pihak dapat mendukung Kejati Riau agar dapat menuntaskan serta menyelesaikan penanganan perkara ini.

    "Dan sekali lagi tuduhan kongkalikong untuk menghentikan perkara ini adalah fitnah. Kami siap menerima masukan yang dapat membantu tim penyidik untuk membuat perkara ini semakin terang benderang," beber Rizky.

    Disinggung soal target penyelesaian perkara, Rizky mengaku tak berani mematok waktu. Tapi dia yakin, dengan terus dilakukannya evaluasi, khususnya terkait cara atau metode penyidikan, perkara ini bisa semakin cepat diselesaikan. Dalam kegiatan konferensi pers ini, turut hadir Wakil Kepala Kejati Riau, Hutama Wisnu, Asisten Pidsus, Tri Joko, Asisten Intelijen, Raharjo Budi Kisnanto, serta Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous.Riri

  • Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang Bakal Bertambah

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: Gedung RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jumlah tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, diyakini bakal bertambah. Pasalnya, penyidik tengah mendalami pengusutan perkara memastikan adanya keterlibatan pihak lain yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

    Pada perkara ini, telah ditetapkan dua orang tersangka yakni MYS dan RA. Kedua selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan proyek fasilitas kesehatan tersebut.

    Keduanya menjalani proses pemeriksaan, Jumat (12/11) lalu. Disela-sela pemeriksaan itu, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Selanjutnya, dititipkan di
    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

    Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah menegaskan, penanganan perkara itu masih berlanjut. Kini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman.

    "Ini merupakan PR (pekerjaan rumah,red) kami. Ada beberapa memang yang belum tertuntaskan. Akan kami selesaikan, tidak hanya terputus untuk 2 orang (tersangka) saja," ujar Rizky, Senin (29/11).

    Dengan keterangan itu, dimungkinkan akan ada penambahan tersangka baru. Hal itu tentunya tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan.

    Dalam proses penyidikan ini, ada saksi yang telah tiga kali dipanggil, namun memilih tak hadir. Dari informasi yang didapat, salah satu saksi itu adalah Surya Darmawan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar.

    Teranyar dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (24/11) kemarin. "Memang ada beberapa pihak yang kita panggil tiga kali, tidak hadir. Dalam minggu ini kita agendakan untuk ekspos, untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depan," tegas mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang.

    Sikap tidak kooperatif tidak kali ini saja ditunjukkan Surya Darmawan. Saat perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum, dia pernah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan penyidik salah menuliskan namanya. Barulah pada Rabu (10/3) lalu, dia hadir memenuhi panggilan penyidik.

    Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Tri Joko mengatakan, jumlah tersangka dalam perkara ini dimungkinkan bertambah. Hal itu tergantung proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. "Tidak menutup kemungkinan ya (bertambahnya jumlah tersangka)," kata Tri Joko belum lama ini.

    Terbukanya kemungkinan itu tergantung dari proses penyidikan yang masih berjalan. Pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat terang perkara ini.

    "Karena berdasarkan fakta-fakta dalam proses penyidikan, sementara kita baru menemukan dua orang tersangka yaitu PPK dan Pengawas," sebut Tri Joko.

    "Kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi yang ada. Tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka (baru)," sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus itu.

    Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor : PRINT-03/L.4/Fd.1/01/2021. Surat itu ditandatangani pada 22 Januari 2021 oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau kala itu, Mia Amiati.

    Kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

    Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia. Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek. Dari  perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.Riri


  • Mantap! Provinsi Riau Terima Bantuan Sapi dari Kementan

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau Rahmat Setiyawan.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menerima bantuan 10 ekor sapi dari Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mangatas, Sumatera Barat (Sumbar), dan BPTU-HPT Sembawa Sumatera Selatan (Sumsel).

    Hal ini disampaikan Kepala PKH Provinsi Riau, Rahmat Setiyawan, Senin (29/11/2021). Dia mengatakan, pemberian bantuan hibah sapi tersebut merupakan program bantuan hibah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Pembibitan.

    "Bantuan sapi itu atas usulan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Inseminasi Bantuan Ternak (UPT-IBT) Riau,"katanya.

    Rahmat menyampaikan, usulan bantuan sapi itu dalam rangka mendukung program pengembangan pembibitan sapi sebagai komoditi ternak."Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternakan khusunya di wilayah Provinsi Riau, dalam hal menambah ras dari jenis sapi terhadap produksi Straw Semen Beku UPT IBT DPKH Provinsi Riau,"ulasnya.

    Masih Rahmat, bantuan sapi dari BPTU-HPT Padang Mangatas, Sumbar sebanyak 6 ekor dan BPTU-HPT Sembawa, Sumsel masing-masing 4 ekor.Untuk bantuan hibah sapi dari BPTU-HPT Padang Mangatas diserahkan langsung oleh Kepala BPTU-HPT Padang Mangatas, Dani Kuswari kepada Kepala UPT-IBT Dinas PKH Provinsi Riau, Marianto Syam di halaman Kantor BPTU-HPT Padang Mangatas Kota Payakumbuh, Sumbar.

    Sementara bantuan hibah sapi melalui BPTU-HPT Sembawa, Sumsel secara langsung diterima di lokasi Kantor UPT-IBT Tenayan Raya, jalan Tenayan, Kota Pekanbaru, Riau.Bantuan hibah sapi 10 ekor tersebut dengan sumber bantuan terdiri dari BPTU-HPT Padang Mengatas sebanyak 6 (enam) ekor.

    "Usia rata-rata kurang dari 1 tahun. Diantaranya Sapi Pesisir 2 ekor, Sapi Simintal 2 ekor, dan Sapi Limoshin 2 ekor,"terang Rahmat.

    Kemudian lanjutnya, dari BPTU-HPT Sembawa sebanyak 4 ekor, usia rata-rata 2 tahun.Diantaranya Sapi Brahman 2 ekor, dan Sapi PO (Peranakan Ongol) 2 ekor.nor

  • Taliban Akan Izinkan Perempuan Afghanistan Kuliah

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Pemerintahan Taliban akan mengizinkan perempuan di Afghanistan untuk berkuliah. Walaupun demikian, pencampuran kelas antara perempuan dan laki-laki dalam perkuliahan akan dilarang.

    "Warga Afghanistan akan melanjutkan pendidikan tinggi mereka di bawah hukum syariah dengan aman tanpa berada dalam lingkungan campuran antara perempuan dan laki-laki," kata Menteri Pendidikan Tinggi Taliban, Abdul Baqi Haqqani, Minggu (28/11), dikutip dari AFP.

    Haqqani mengungkapkan informasi ini kala pertemuan dengan para tetua, yang dikenal sebagai Loya Jirga.

    Tak hanya itu, Haqqani menyampaikan Taliban ingin menciptakan kurikulum yang sesuai dengan nilai Islam yang mereka pegang, pun juga sesuai dengan nilai nasional dan historis Afghanistan. Ia juga menyatakan Taliban ingin membuat kurikulum pendidikan yang dapat bersaing dengan negara lain.

    Keterlibatan Perempuan

    Walaupun demikian, tidak ada perwakilan perempuan yang datang dalam pertemuan yang diadakan di Kabul pada Minggu (28/11).

    "Kementerian pendidikan tinggi Taliban hanya berkonsultasi dengan guru dan siswa laki-laki dalam menjalankan universitas," kata seorang dosen perempuan yang bekerja di Universitas Afghanistan pada pemerintahan sebelumnya.

    Ia juga mengatakan tindakan itu menunjukkan 'pencegahan sistematis partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan' dan 'kesenjangan antara komitmen dan tindakan Taliban'.

    Sebelumnya, rektor Universitas Kabul pilihan Taliban sempat melarang perempuan melanjutkan studi atau mengajar di sekolah itu.

    "Wahai warga semua, saya berikan janji saya sebagai rektor Universitas Kabul: selama lingkungan Islami yang nyata tidak tersedia bagi semua orang, perempuan tidak akan diizinkan untuk datang ke universitas atau bekerja. Islam prioritas utama," kata Ashraf Ghairat akhir September lalu.

    Sebagai informasi, Taliban sudah menguasai Afghanistan lebih dari 100 hari. Namun, kaum perempuan di negara itu semakin terpinggirkan kala kelompok ini berkuasa.

    Belum lama ini, Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan melarang stasiun televisi negara menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor perempuan. Selain itu, Taliban tidak memasukkan perwakilan perempuan dalam jajaran kabinet pemerintahan mereka.

    Taliban juga hanya mengizinkan perempuan melakukan beberapa pekerjaan, salah satunya membersihkan toilet di pasar.cnnindonesia/nor

  • Chelsea Vs Manchester United Berakhir 1-1

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Chelsea vs Manchester United di pekan ke-13 Liga Inggris tuntas tanpa pemenang. Skor berakhir 1-1, di mana Jorginho menyelamatkan The Blues lewat penaltinya.

    Pertandingan pekan ke-13 Liga Inggris 2021/2022 antara Chelsea vs MU digelar di Stamford Bridge, London, Inggris, Minggu (28/11/2021). The Blues mendominasi penguasaan bola dan statistik lainnya.

    Setelah skor 0-0 bertahan di babak pertama, MU memimpin lebih dulu di awal babak kedua. Blunder Jorginho bisa dimanfaatkan Jadon Sancho membobol gawang Chelsea.

    Namun, Chelsea membalas pada menit ke-69. Hadiah penalti didapat tuan rumah, usai Thiago Silva dilanggar Aaron Wan-Bissaka. Jorginho bisa mengeksekusi bola 12 pas, dan menyamakan skor menjadi 1-1.

    Skor bertahan hingga akhir. Hasil ini membuat Chelsea membuat Chelsea mengoleksi 30 poin dari 13 laga, namun jaraknya di posisi pertama klasemen Liga Inggris terpangkas dari Manchester City menjadi satu poin, yang mengoleksi 29 poin di peringkat dua. Sementara MU masih di peringkat 8 dengan 18 poin dari 13 laga.

    Jalannya Pertandingan

    Ancaman Chelsea hadir sejak menit-menit awal. Hakim Ziyech mengancam lebih dulu lewat percobaannya di menit ketiga, namun upayanya di depan gawang masih bisa diredam David De Gea.

    Semenit berselang, peluang emas didapat Callum Hudson-Odoi. Memanfaatkan kesalahan Aaron Wan-Bissaka, ia bisa menguasai bola dan membawanya ke kotak penalti. Berhadapan dengan David De Gea, sepakan winger The Blues masih bisa ditepis.

    Chelsea's Callum Hudson-Odoi attempts a shot at goal past Manchester United's goalkeeper David de Gea during the English Premier League soccer match between Chelsea and Manchester United at Stamford Bridge stadium in London, Sunday, Nov. 28, 2021. (AP Photo/Kirsty Wigglesworth)Peluang Callum Hudson-Odoi masih bisa digagalkan David De Gea. Foto: Kirsty Wigglesworth/AP

    MU praktis kesulitan membalas. Serangan yang dibangun kerap mudah dipatahkan pemain Chelsea sejak lini tengah. Pada menit ke-17, Ziyech kembali mengancam gawang MU. Menerima umpan Hudson-Odoi dari sisi kiri, sepakan Ziyech masih melambung ke atas gawang MU.

    MU, yang kesulitan merangsek ke kotak penalti Chelsea, coba mendapat peruntungan dari lini tengah. Di menit ke-21, Bruno Fernandes melepaskan tembakan kaki kanan, namun bolanya melenceng dari gawang Chelsea.

    Peluang terbaik Chelsea kembali hadir di menit ke-30. Kali ini percobaan Antonio Ruediger melepaskan tembakan dari luar kotak penalti membuat bola membentur tiang pojok kiri atas gawang MU. Hingga jeda, skor 0-0 tetap bertahan.detikcom/nor

  • APBD Meranti 2022 Ibarat "Besar Pasak daripada Tiang"

    By redkoranriaudotco → Minggu, 28 November 2021
    Foto: Ketua DPRD,  Ardiansyah SH MSi didampingi Wakil Ketua,  Khalid Ali dan Iskandar Budiman menyerahkan draf APBD 2022 yang sudah disahkan kepada Bupati,  H Muhammad Adil SH



    KORANRIAU.co,SELATPANJANG- 'Besar pasak daripada tiang' yang memiliki arti lebih besar pengeluaran daripada penghasilan. Tampaknya istilah tersebut sangat cocok disematkan terhadap struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022. Karena saat paripurna pengesahan yang dilakukan oleh DPRD pada Jum'at (26/11/2021) malam di Gedung Balai Sidang disebutkan pendapatan daerah lebih kecil dari belanja daerah.

    Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ardiansyah SH MSi didampingi, Wakil Ketua DPRD, Khalid Ali dan Iskandar Budiman serta dihadiri 28 Anggota DPRD. Dari pihak eksekutif tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH didampingi, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, dan sejumlah pimpinan OPD. Juga hadir sejumlah pejabat dari instansi vertikal di Meranti.

    Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Dedi Yuhara Lubis menyebutkan pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2022 sebesar Rp1.166.027.426.868 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp222.842.417.496, dan pendapatan transfer sebesar Rp943.185.009.372.

    Sementara itu, belanja daerah Tahun 2022 sebesar Rp1.405.677.310.661, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp836.120.979.954, belanja modal sebesar Rp402.969.423.407, belanja tidak terduga Rp19.425.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp147.161.907.300.

    Dedi Lubis mengatakan RAPBD Tahun 2022 memiliki momentum dan nilai strategis. Karena pada APBD Tahun 2022, menjadi kesempatan perdana bupati dan wakil bupati terpilih dapat menggunakan instrumen APBD untuk mewujudkan program janji politiknya kepada masyarakat, yang telah tertuang dalam RPJMD. Oleh karena itu, Banggar mengingatkan dan mendorong agar APBD Tahun 2022 didesain secara baik dan teliti dengan tetap mempedomani Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

    "Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar kegiatan APBD 2022 harus berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel, profesional dan juga harus berorientasi pada tanggung jawab serta mampu menjawab berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Kemudian meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pembangunan infrastruktur, serta program-program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kepulauan Meranti," terangnya.


    Badan Anggaran juga merekomendasikan, agar dalam menyusun belanja daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi belanja modal dan belanja yang berhubungan dengan kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.

    "Banggar merekomendasikan agar keberadaan tenaga honorer yang selama ini telah banyak memberikan sumbangsih membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik untuk tetap dipertahankan. Terhadap rencana kebijakan pinjaman daerah dalam menutup defisit APBD Tahun 2022, Banggar mengingatkan dan mendorong agar dihitung secara cermat dengan mempedomani Peraturan Pemerintah No.56 Tahun
    2018 tentang pinjaman Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.117 Tahun 2021 tentang pinjaman daerah dan batas kumulatif defisit anggaran," jelasnya.

    Hal ini dimaksudkan, agar kelak dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan menjaga agar APBD Kepulauan Meranti tetap sehat dan berimbang. "Karena menurut pandangan dan analisis Banggarbahwa pinjaman daerah akan menjadi beban serius APBD kurun waktu tertentu sesuai  dengan jangka waktu pinjamannya," tambah Dedi.

    Dikatakan Politisi Hanura itu, Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, terutama pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang ada di seluruh Kecamatan, serta penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.

    Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam pidatonya mengucapkan rasa bangganya terhadap telah disahkannya APBD tahun 2022. "Sungguh merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami semua karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda ini sehingga menjadi sebuah Peraturan Daerah sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan," kata Adil mengawali pidatonya.

    Menurut bupati APBD Tahun 2022 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sehingga disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.

    "Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan APBD Tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama," ucapnya.Ahmad





  • Kayu Ilegal Logging Diamankan Polres Meranti Diduga Milik Oknum Kades

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Anggota Sat Reskrim Polres Meranti mengamankan KM Ambisi usai ditangkap.



    KORANRIAU.co,SELATPANJANG- Polres Kepulauan Meranti, Riau, pada Sabtu (27/11/2021) berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Ambisi. Kapal yang berencana berlayar ke Malaysia tersebut didapati membawa sedikitnya 3.200 batang kayu teki yang diduga ilegal.

    Sebanyak empat orang ikut diamankan oleh petugas. Dari keterangan sementara, pemilik kayu disebut-sebut milik Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kepulauan Meranti yakni, MD.

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean SIK MH yang dikonfirmasi, Ahad (28/11/2021) mengatakan bahwa MD yang juga Kepala Desa (Kades) Kedabu Rapat akan segera dipanggil. Namun masih menjadi saksi.

    "Kita akan surati untuk memanggil MD. Tapi masih sebagai saksi. Jika nantinya terbukti sebagai pemilik kapal dan pemilik kayu seperti yang disebut empat tersangka yang sudah kita amankan baru kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," tegas Kapolres Meranti itu.    

    Pengungkapan Tindak Pidana ilegal logging tersebut berawal ketika Polres Meranti mendapatkan informasi akan adanya kegiatan penyelundupan hasil hutan yang akan dibawa ke Malaysia pada Sabtu (27/11/2021). Menggunakan speedboat, sekitar Pukul 14.00 Wib Satuan Reskrim melakukan pemantauan di sekitar Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau.

    Saat anggota yang sudah standby, tiba-tiba melihat satu unit kapal motor mengarah ke Selat Malaka dan berencana ke Malaysia, pengejaran pun dilakukan. Kecurigaan semakin meningkat setelah kapal tersebut malah lari dan tidak mengindahkan petugas yang menyuruhnya berhenti.

    Sekitar setengah jam melakukan pengejaran, akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kapal tersebut terdapat sedikitnya 3.200 batang kayu teki yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Petugas lantas menarik kapal tersebut ke Selatpanjang untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    "Kita juga mengamankan empat orang tersangka yakni HER (37) sebagai nahkoda kapal, SUR sebagai kepala kamar mesin, HAM (31) dan SUL (24) sebagai ABK. Dari keterangan keempat pelaku ini, kayu ini mereka muat di perairan Sungai Terus, Desa Alai, Tebing Tinggi Barat pada pagi harinya. Kayu tersebut mereka bawa untuk dijual kepada Along (WNA) yang berdomisili di Batu Pahat, Malaysia. Dan, pemilik Kapal Motor atas nama Mahadi, Kepala Desa Kedabu Rapat, yang juga pemilik kayu tersebut,” ungkap AKBP Andi Yul.

    Barang bukti yang berhasil diamankan, rinci Andi Yul lagi yakni satu unit Kapal Motor Ambisi GT.23 NO 1504/PPF 2006 PPF NO 3022 / L bermesin Mitsubishi 6D, satu bundel dokumen kapal, kayu bakau sebanyak lebih kurang 3.200 batang dan empat unit telepon seluler.

    Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta pidana denda paling sedikit sebesar Rp. 500.000.000, dan paling banyak Rp. 2.500.000.000.

    Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPC Apdesi Meranti yang juga Kepala Desa (Kades) Kedabu Rapat, Mahadi, belum menjawab karena saat dihubungi selulernya tidak aktif. Bahkan saat ditinggalkan pesan singkat lewat whatsapp juga belum dibalas.

  • Keadaban Kata-Kata

    By redkoranriaudotco →
                Foto: Prof. Haedar Nashir



    KORANRIAU.co-Berbahasa bukan sekadar urusan gramatika. Bahasa mengandung semantik makna.

    “Mulutmu harimaumu!” Pepatah bijak Melayu itu terasa menyengat. Segala ujaran buruk yang diproduksi akan mencengkeram pemiliknya, bak harimau Sumatra menerkam mangsa. Hatta atas nama niat baik dan kebaikan.

    Sebaliknya, kata-kata baik dan energi positif berbuah positif. Berlakulah hukum kausal aksi-reaksi, sebagaimana pesan Ilahi: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri” (QS al-Isra: 7).

    Bila jagat kehidupan di ruang sosial saat ini terdapat kegaduhan, sisirlah dari awal kata-kata yang potensial menebar bara. Mungkin tidak dilakukan oleh banyak orang. Boleh jadi karena ujaran satu dua orang yang berulah melampaui takaran.
    erbahasa bukan sekadar urusan gramatika. Bahasa mengandung semantik makna. Kata-kata tidak hanya ranah rasio, tetapi dzauq yaitu dunia rasa. Setiap ujaran cermin dari si empunya. Kata-kata itu wajah keadaban suatu bangsa. Sebab, dunia hewan tidak mengenal peradaban.

         
        Berbahasa bukan sekadar urusan gramatika. Bahasa mengandung semantik makna.
         
         

    Apalagi, hidup pada era digital yang memanjakan mengumbar kata. Indonesia, menurut survei Microsoft 2021, termasuk bangsa yang rendah tingkat kesopanannya sebagai pengguna media sosial. Sungguh ironi, bagaimana bangsa yang beragama, berideologi Pancasila, dan berkebudayaan adiluhung luruh tata sopan!

    Potret Kehidupan

    Kegaduhan sosial sering dipicu oleh silang sengketa di dunia maya bertemali dengan dinamika hidup di dunia nyata. Dunia medsos dan kehidupan saat ini bak simulakra, dalam bahasa Alquran “lahwa wa la’ib”. Realitas baru itu nyaman untuk segala perang kata-kata. Orang dibuat tenggelam dalam dunia semu yang serba-menyenangkan, tetapi sejatinya menggerus akal budi.

    Kehidupan di negeri ini dalam sejumlah hal cenderung panas karena lalu lintas kata dari persilangan dunia media sosial dan interaksi sosial langsung yang melibatkan banyak kepentingan. Prasangka, saling tuding, dan silang sengketa banyak hal sering saling berhadapan.

    Perang kata dan pernyataan tidak terlepas dari rebutan kepentingan yang saling bersenyawa (cross cuting of interest) atas nama segala hal. Jika masing-masing pihak tidak dapat menahan diri, benturan kepentingan semakin keras dan jagat Indonesia pun memanas.

    Manusia sendiri memiliki “hawa nafsu” yang cenderung ingin berlebih dalam segala hal sehingga sepanjang dunia masih digelar maka hasrat berebut itu tidak akan berhenti sampai kematian tiba (QS at-Takatsur: 1-2). Manusia berebut kata dan tafsir pun tidak lepas dari kepentingan dan kadang berbalut hawa nafsu.

    Herbert Spencer menyebutnya survival of the fittest, perjuangan hidup yang tiada akhir untuk menjadi sang pemenang. Karena pertarungan hidup yang keras berlakulah hukum Hobbessian, homo homini lupus, manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

         
        Apalagi, perjuangan hidup itu bersentuhan dengan ideologi atau keagamaan, sering mengalami sakralisasi yang absolut.
         
         
        Apalagi, perjuangan hidup itu bersentuhan dengan ideologi atau keagamaan, sering mengalami sakralisasi yang absolut. Hasrat pribadi pun ikut tersakralisasi dan tidak jarang mendapatkan sokongan pengikut.

    Tampillah “true believers”, para aktor fanatik buta yang ekspresinya dalam berbahasa, bersikap, dan bertindak cenderung ekstrem atau berlebihan dalam kredo hidup-mati. Ketika saling bersilang pandangan, tidak ada ruang dialog, yang menyeruak sikap monolitik dan benturan (clash) saling menegasikan dan berhadapan yang menimbulkan kegaduhan dan konflik sosial yang keras.

    Sekali konflik terjadi, lebih-lebih dalam intensitas tinggi dan saling berhadapan (vis a vis), maka sulit menghentikannya sampai salah satu atau keduanya jatuh. Bagi mereka yang biasa bertarung, boleh jadi pertarungan keras itu hal lumrah dan risiko kehidupan yang niscaya.

    Mereka mungkin tidak peduli bila pertarungan keras itu berujung tragedi yang merugikan kehidupan yang luas, seperti perang di Kurusetra dalam kisah pedih Mahabharata yang mengorbankan banyak jiwa. Padahal, sejatinya tiada yang keluar sebagai pemenang, yang terjadi kehancuran hidup bersama.

    Hidup pada era disrupsi dan kedigdayaan media sosial tidak berhenti menjadi tantangan baru untuk inovasi dan perubahan besar membangun peradaban maju milik bersama. Disrupsi seperti wajah lain Dewa Janus, yang menurut Francis Fukuyama menjelma sebagai kekacauan besar (the great disruptions) dalam kehidupan masyarakat modern.

    Tatanan kebudayaan rusak, kepercayaan tentang nilai tergerus, kriminalitas memuncak, keluarga berantakan, dan individualisme mengalahkan komunitas. Mirip anarki sosial.

    Etika, moral, dan nilai luhur mengalami penjungkirbalikan. Berkata-kata tercerabut dari keadaban dan harmoni kehidupan. Bila pada masa klasik para demagog menguasai panggung dunia dengan orasi-orasi membakar emosi massa, yang menjerumuskan umat manusia pada tragedi konflik dan perang.

    Kini, pada era dunia digital dan media sosial, para demagog itu menjelma sebagai aktor-aktor influencer, buzzer, dan para penguasa jagat maya yang memproduksi narasi-narasi panas yang membangkitkan potensi perseteruan dan konflik antarsesama.

    Simulakra kehidupan pada era disrupsi berlanjut ke jantung kekacauan pemikiran post-truth, yakni ideologi penjungkirbalikan kebenaran, logika, dan fakta palsu untuk menjadi benar dan asli. Nalar awam dibikin kacau hingga tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah, baik dan buruk, serta pantas dan tidak pantas.

    Semua hal seolah benar, baik, dan pantas meskipun sejatinya salah, buruk, dan tidak patut. Pikiran-pikiran dangkal dan apologi meluas saling mencari lawan. Ilmu dan hikmah menjadi barang mewah di jagat sosial. Nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa mengalami peluruhan sehingga kehilangan kepastian sebagai pedoman hidup.

         
        Jika mengaku pengikut dan pewaris Nabi, tampillah dengan keadaban kata dan perilaku mulia. Seraya menjauhi ujaran-ujaran kasar dan buruk yang berujung mafsadat dan hilangnya kemaslahatan dalam kehidupan bersama.
         
         

    Dasar keadaban

    Bagaimana kaum beriman hidup pada era baru dunia sosial yang mengalami disrupsi sosial? Bagi kaum beriman, sejatinya hidup merupakan jalan kebaikan untuk meraih kebahagiaan dunia-akhirat.

    Interaksi antarmanusia baik langsung maupun melalui media digital niscaya menjadi sarana (washilah) mewujudkan nilai-nilai yang baik, damai, bersatu, adil, dan ihsan demi kemajuan dan kemuliaan hidup bersama.

    Silaturahim, ta’awun, tarahum, ta’aruf, takaful, dan ukhuwah adalah kunci dalam berinteraksi yang bermartabat itu. Fungsi kata-kata dan segala jenis ujaran lisan maupun tulisan merupakan instrumen penting penyambung interaksi sosial yang berkeadaban luhur.

    Nabi Muhammad bersabda, “Fal-yaqul khairan auw liyasmut,” berkatalah yang baik atau diam. Frasa hikmah itu terangkai dalam hadis yang artinya, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata baik atau diam.” (HR Bukhari-Muslim).

    Kaum beriman niscaya berkata baik dan jangan berujar buruk. Sungguh tidak mudah mempraktikkan ajaran luhur Nabi itu. Bila tidak bisa berujar baik, lebih baik diam. Berkata yang baik tentang isi maupun cara dan ujarannya. Jangan pula banyak berkata laghauw atau kesia-siaan dan menimbulkan masalah.

    Jika mengaku pengikut dan pewaris Nabi, tampillah dengan keadaban kata dan perilaku mulia. Seraya menjauhi ujaran-ujaran kasar dan buruk yang berujung mafsadat dan hilangnya kemaslahatan dalam kehidupan bersama. Kata-kata baik maupun buruk dari para pemilik ilmu dan otoritas sosial dapat berdampak luas.

    Kemarahan setinggi apa pun atas keadaan yang tidak menyenangkan atau dipandang salah, berkatalah yang baik dan tidak terpancing memproduksi kontroversi yang meresahkan. Berkata baik itu pantulan keadaban mulia yang diajarkan Nabi, bukan pertanda lemah dan pengecut.

    Ketika mendakwahkan kebenaran niscaya dengan hikmah, mauidhah hasanah, dan mujadalah yang terbaik (QS an-Nahl: 125). Bukan dengan cara sebaliknya yang mengirim masalah.

    Apalagi, untuk suatu kebenaran menyangkut urusan duniawi yang terbuka untuk didialogkan, bukan kebenaran tunggal yang dipaksakan dengan keyakinan dan nalar subjektif diri. Sebab, hidup, kebenaran, dan dunia itu bukan milik sendiri, melainkan milik bersama dalam segala keragaman yang dianugerahkan Tuhan sebagai sunatullah.

         
        Berkatalah yang baik atau diam! Sungguh mengandung mutiara ilmu dan hikmah yang tinggi dari ajaran Nabi akhir zaman yang berakhlak agung dan bermahkota uswah hasanah.
         
         Kebenaran mutlak hanya milik Allah dan kaum beriman harus meyakininya tanpa ragu (QS al-Baqarah: 147). Namun, insan beriman harus tetap rendah hati dalam memahami dan mendialogkan kebenaran Ilahi itu secara mendalam, luas, dan tidak memutlakkan pandangan sendiri.

    Penyampaian kebenaran mengikuti khazanah fikih dakwah yang luas disertai kekayaan nalar bayani, burhani, dan irfani yang interkoneksi dan multiperspektif. Siapa pun tidak boleh memonopoli kebenaran dengan sikap merasa paling benar dan bersih sendiri (QS an-Najm: 32).

    Apalagi dalam mengurus persoalan dunia yang bersifat muaamalah. Spektrum kebenarannya terbentang luas dari A sampai Z yang memerlukan dialog dan musyawarah berbasis keluasan ilmu dan hikmah. Memaksakan pandangan pribadi dan kelompok terhadap pihak lain dalam urusan dunia tidaklah bijaksana.

    Semua pihak harus terbuka pada dialog secara bermartabat. Kata-kata pun niscaya bijak dan seksama. Urusan muamalah bisa makin berat karena bersilang pandangan yang makin keras disertai narasi-narasi yang memanas. Perlu titik jeda untuk saling berefleksi dan menemukan solusi.

    Kata-kata bukan sekadar urusan morfologi yang dengan mudah diproduksi sekehendak diri. Setiap kata mengandung makna dan rasa. Interaksi sosial pun melibatkan relasi antarmanusia yang memiliki cipta, karsa, dan rasa.

    Manusia bukan benda mati dan robot hidup. Jika anak cucu Adam dimuliakan Tuhan, fi ahsan at-taqwim, maka interaksi antarmanusia mesti saling memuliakan. Islam mengajarkan hifdz al-lisan dan hikmah dalam berinteraksi dengan sesama sebagai penanda keadaban mulia, yang tidak diberikan Tuhan kepada makhluk lainnya. Apalagi bagi mereka yang berilmu dan paham agama, maka setiap ujaran kata haruslah mutiara ilmu dan hikmah yang menebar pencerahan bagi sesama dan rahmat untuk semesta.

    Berkatalah yang baik atau diam! Sungguh mengandung mutiara ilmu dan hikmah yang tinggi dari ajaran Nabi akhir zaman yang berakhlak agung dan bermahkota uswah hasanah. Bila Rasul mengajarkan akhlak mulia dalam misi kerisalahannya, kewajiban pengikutnya adalah menjadikannya teladan ke dalam praktik hidup mulia.

    Meneladan bukan dalam kegagahan orasi dan retorika indah di panggung fatamorgana, melainkan menjalaninya di bumi nyata. Ilmu setinggi langit—apalagi sedangkal tanah—tidak akan berbuah peradaban utama manakala nihil hikmah dan mozaik akhlak mulia dalam keadaban kata-kata dan perbuatan nyata!  

    Oleh: PROF. HAEDAR NASHIR

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com