Kepala UPT Bapenda Riau di Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose menunjukkan kendaraan plat merah yang terjaring Opstib PKB |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Bekerjasama dengan Satlantas Polres Meranti dan Jasa Raharja, Unit Pelayanan Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) Riau di Selatpanjang melaksanakan operasi penertiban Pajak Kendaraan Motor (PKB). Operasi digelar selama dua hari yakni mulai Rabu (27/10/2021) sampai Kamis (28/10/2021). Titik digelarnya operasi dilaksanakan di Simpang Jalan Banglas-Dorak, dan simpang Jalan Ahmad Yani, Imam Bonjol Selatpanjang.
Pada operasi hari pertama terjaring sebanyak 61 kendaraan. Dimana 3 diantaranya merupakan roda empat atau mobil. Sisanya, sebanyak 58 kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dari seluruh kendaraan tersebut, ikut terjaring dua unit kendaraan plat merah. Dimana satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Kemudian dari seluruhnya, sebanyak 19 unit merupakan plat dari luar wilayah Meranti dan 42 unit kendaraan dengan plat Meranti. Umumnya kendaraan yang terjaring razia PKB rata-rata pajaknya menunggak satu tahun.
Kepala UPT Bapenda Riau di Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose menegaskan operasi tersebut hanya bersifat teguran saja. "Perlu saya sampaikan juga, kegiatan Opstib selama dua hari ini hanya bersifat teguran sambil memberi sedikit pengertian kepada masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dimana pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat, untuk pembangunan infrastruktur, subsidi sekolah, BBM, TDL dan lainnya. Saat ini saya hanya mau melihat respon masyarakat Meranti dengan digelarnya Opstib kolaborasi UPT Samsat Selatpanjang, Satlantas Meranti dan Jasa Raharja," ungkapnya.
Namun pada Tahun 2022 nanti pihaknya akan melaksanakan operasi ini secara rutin setiap bulannya. Artinya selama setahun akan dilaksanakan sebanyak 12 kali. " Kedepan di Tahun 2022 baru akan ada penindakan berupa tilang," ujarnya.
Hal ini dilakukannya, mengingat sejak UPT Samsat Selatpanjang berdiri, belum pernah dilakukan. Artinya operasi ini baru kali pertama diadakan. "Opstib ini adalah kegiatan Bidang Pajak di kantor Induk. Rencananya atas persetujuan Bapak Kepala Badan, H Herman SE MT dan Kabid Pajak, kegiatan ini akan saya adopsi menjadi salah satu kegiatan di UPT Samsat Selatpanjang," ujarnya.
Ia juga menyayangkan beredar isu atau informasi tidak benar di tengah masyarakat bahwa Opstib yang dilakukannya langsung melakukan penindakan. Padahal hanya memberikan teguran saja atau semacam shock therapy bagi masyarakat Meranti.
"Jadi saya katakan lagi ini hanya sifatnya teguran saja. Belum penindakan. Tujuannya sekaligus mengajak masyarakat agar bisa membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor nya setiap tahun. Kemudian juga sekaligus untuk mensosialisasikan bahwa saat ini sedang ada program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 9 November nanti," terangnya.
Pihaknya juga berencana bagaimana melibatkan dan juga berkolaborasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan Meranti dan OKP setempat. "Saya ingin kegiatan Opstib ini bukan hanya sekedar untuk gagah-gagahan saja, akan tetapi dengan adanya kegiatan Opstib ini mampu nantinya mengubah mindset masyarakat dari segi ketertiban berkendara hingga menjadi warga yang taat pajak. Mengingat Pajak adalah sumber pendapatan negara atau daerah terbesar yang tak pernah habis-habisnya. Kita hanya tinggal sedikit memoles saja dari sisi regulasi yang dirasakan sangat minim untuk melakukan sebuah penindakan," terangnya. (Ahmad)
No Comment to " Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, UPT Bapenda Gelar Operasi "