• Tidak Direstui Menikah, Pemuda di Rohul Bunuh Calon Mertua

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 31 Oktober 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKABARU-Berawal tidak mendapatkan restu menikahi seorang gadis, seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, nekat membunuh calon mertuanya pakai alat panen sawit atau dodos.


    Berdasarkan rilis Polres Rokan Hulu, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 12.30 WIB.


    Saat itu, terduga pelaku Niko Alberto Tampubolon (21) warga Dusun II Pagar Rawa Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, datang ke rumah korban Pangolop Gultom (51) di Dusun II Pagar Rawa RT. 001/ RW. 004 Desa Kasang Padang.


    "Pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta restu agar bisa menikah dengan putri korban, akan tetapi korban tidak menghendaki, sehingga pelaku merasa tidak terima," ungkap Kapolres Rokan Hulu, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono Pasda, Ahad 31 Oktober 2021.


    Mendengar itu, pelaku Niko pulang ke rumahnya dan mengambil alat dodos sawit dan kembali ke rumah korban P Gultom.


    Setibanya di rumah korban, pelaku Niko mengejar korban dan melayangkan dodos sawit ke arah korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.


    "Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darusalam untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Aipda Mardiono.


    Mendapat informasi terjadi pembunuhan di daerah tugasnya, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolang, untuk olah TKP dan bersama-sama melakukan penyelidikan.


    Saat penyelidikan, personel Polsek Bonai Darussalam diback up personel Satreskrim Polres Rokan Hulu mendapat kabar bahwa pelaku berhasil ditangkap warga dan menjadi sasaran amuk massa, dan pelaku berhasil diselamatkan aparat Kepolisian.


    Hasil interogasi, pelaku mengaku membunuh korban pakai sebilah dodos niatnya melamar putri korban tidak disetujui oleh korban.


    "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Aipda Mardiono, dan mengaku Polisi telah menyita sebilah dodos gagang kayu dengan panjang sekira 4 meter.


    Selain itu, Polisi juga mengamankan sehelai celana korban yang berlumuran darah, kaos oblong warna putih dan celana pendek warna hitam milik pelaku.rtc/nor


  • No Comment to " Tidak Direstui Menikah, Pemuda di Rohul Bunuh Calon Mertua "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com