KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan jika pemerintah pusat belum mengizinkan penggunaan Rapid Antigen bagi penumpang pesawat yang di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SKK II) Pekanbaru.
Padahal kata Gubri, pihaknya telah mengusulkannya ke pusat. Usulan ini merujuk dengan penerapan di Jawa dan Bali.
"Kami harapkan sama seperti Jawa-Bali, kalau bisa pakai Rapid Antigen saja. Kita sudah sampaikan usulkan seperti itu (Rapid Antigen), tapi belum direstui," kata Gubri, Rabu (6/10/21) di Pekanbaru.
Sejauh ini lanjut Gubri, semua penumpang yang datang wajib menggunakan bukti swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Padahal saat ini Riau status PPKM sudah Level 2.
"Sekarang (orang masuk Riau lewat bandara) masih PCR. Karena itu aturannya yang diatur oleh Inmendagri,"tuturnya.
Kendati demikian, Gubri berharap orang masuk Riau lewat bandara tidak lagi menggunakan swab PCR. Namun cukup menggunakan Rapid Antigen.nor
No Comment to " Pusat Belum Restui Riau Pakai Rapid Antigen di Bandara "