KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Pada Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang Pendidikan mencapai Rp 34 miliar lebih. Secara umum rata-rata pengerjaannya sudah mencapai 85 persen.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti Samsul ST yang ditemui belum lama ini. Ia mengatakan pencairan anggarannya pun sudah tahap dua dan tinggal menunggu tahap tiga.
"Pencairan anggaran dilakukan sebanyak tiga tahap sesuai dengan progres pengerjaan di lapangan. Tahap 1 dibayarkan 25 persen, untuk tahap 2 sebesar 45 persen dan tahap 3 dibayarkan 30 persen sisanya. Namun untuk pencairan tahap 3 atau tahap terakhir harus minimal progresnya 90 persen," ungkapnya.
Samsul menyeutkan pembangunan fisik bidang pendidikan PAUD dari 14 kegiatan, 10 kegiatan diantaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisa 4 kegiatan lainnya bobot pekerjaan mulai 85 sampai sampai 90 persen.
"Sementara untuk bidang sekolah dasar, dari 57 kegiatan, 27 kegiatan diantaranya sudah rampung 100 persen. Sisa yang belum rampung bobot pekerjaan masih bervariatif. Begitu juga terhadap progres pembangunan pada sub bidang sekolah menengah pertama. Walaupun belum ada yang rampung, namun bobot terhadap progres 14 kegiatan rata-rata 85 hingga 95 persen," rincinya.
Meski begitu, Samsul juga mengaku mengeluarkan 10 surat peringatan terhadap pelaksana kegiatan. "Surat itu kami terbitkan karena progres dari bobot kegiatan di lapangan masih minim atau deviasi," ungkapnya.
Seperti saat ini ada satu kegiatan yang jauh dibawah target, padahal surat yang tersebut telah dilayangkan. Menyikapi kondisi itu ia akan melakukan rapat pembuktian penyebab keterlambatan berdasarkan alasan yang diajukan oleh pelaksana kegiatan.
"Tetap turun di lapangan. Jika nanti tidak sesuai alasannya tentu akan berujung pada denda dan masuk dalam daftar hitam," ujarnya.
Walaupun demikian ia tidak menyangkal jika alokasi DAK tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Mengingat masih banyak sekolah yang dinilai layak menerima kucuran bantuan anggaran perbaikan, namun belum punya kesempatan. Untuk itu ia mengaku jika usulan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi masing-masing sekolah.
"Semuanya tergantung Dapodik yang diinput dari masing-masing satuan pendidikan. Sehingga kementerian yang menentukan sekolah mana yang layak dibangun berdasarkan Dapodik," kata dia.Ahmad
No Comment to " Progres DAK Fisik Pendidikan Rata-Rata 85 Persen "