• Pemkab Meranti Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar Untuk Bangun Jalan di Rangsang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 29 Oktober 2021
    A- A+
    H Muhammad Adil SH 


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengajukan pinjaman atau hutang melalui pemerintah pusat melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nilainya sebesar Rp 200 miliar. Anggaran pinjaman tersebut nantinya diperuntukkan untuk membangun jalan poros di Pulau Rangsang.


    Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH menegaskan pinjaman yang diajukan itu untuk membangun jalan poros dari Kecamatan Rangsang menuju ke Kecamatan Rangsang Pesisir dan ke Kecamatan Rangsang Barat. Total panjang jalan yang akan dibangun mencapai 30 kilometer.


    "Kita mengajukan hutang Rp 200 miliar untuk membangun jalan di Meranti, khususnya di Pulau Rangsang. Kita mau membangun 30 kilometer jalan mulai dari Kecamatan Rangsang, Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat. Jika disetujui, akan kita lakukan pada Tahun 2022 mendatang," kata H Adil, Rabu (27/10/2021).


    Seelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, Bambang Suprianto SE MM, menjelaskan proses peminjaman tersebut merujuk kepada Permendagri 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 tentang dana transfer daerah dan berdasarkan PMK 35 Tahun 2020 tentang dana transfer daerah.


    "Sedang proses pengajuan. Rencananya kami usulkan Rp 200 milliar yang nantinya akan fokus diperuntukkan kepada pembangunan infrastruktur. Besaran usulan itu sudah maksimal sesuai hitung-hitungan tax rasio keuangan daerah," sebut Bambang.


    Walupun demikian, tahapan rencana pinjaman hingga disetujui, harus melewati komunikasi yang cukup panjang. Namun tetap akan digesa, sehingga realisasinya bisa masuk pada tahun anggaran 2022 mendatang.


    Dibeberkannya, progres usulan pinjaman tersebut saat ini masih dievaluasi oleh jajaran legislatif. Jika diakomodir tentunya akan menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022.


    "Saat ini masih di dewan. Tentunya usulan itu masih menunggu persetujuan mereka. Kalau mereka setuju akan tertuang dalam KUA-PPAS dan maju ke tahapan selanjutnya yaitu usulan rekomendasi Mendagri," ujarnya.


    Setelah mengantongi rekomendasi dari Kemendagri, usulan akan berlanjut pada penyampaian surat permohonan pelampauan batas maksimal defisit APBD kepada Kemenkeu.  


    "Jika sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan baru bisa dilakukan pinjaman. Kalau tidak ya tidaklah jadi. Kalau disetujui maka lanjut menuju tempat pembiayaan. Kalau kita mungkin melewati Bank Riau Kepri," bebernya.


    Lebih jauh, Kepala BPKAD Meranti itu menuturkan bahwa masa pelunasan dari peminjaman Rp 200 miliar tersebut selama dua tahun. Dimana bunga yang akan dikenakan kepada daerah sebesar 6,68 persen.


    "Jadi masa pelunasan disesuaikan dengan masa jaatan kepada daerah. Sehingga kita mengajukan pelunasan selama 2 tahun yakni 2024. Sementara pembayarannya melalui dana transfer pusat yang akan dipotong secara langsung nantinya," tutup Bambang. (Ahmad)

  • No Comment to " Pemkab Meranti Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar Untuk Bangun Jalan di Rangsang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com