KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan suap RAPB-P 2014 dan RAPBD Riau 2015 di era Gubernur H Annas Maamun, Rabu (27/10/21). Salah satunya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau H Jonli.
Saat dikonfirmasi, Jonli tidak menampik adanya pemanggilan dari KPK itu. Dia mengatakan, dia diperiksa sebagai saksi karena saat itu menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Keuangan Setdaprov Riau.
"Iya, siang ini saya dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaannya di Gedung Ditreskrimsus Polda Riau,"kata Jonli yang saat dihubungi sedang menuju ke Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru.
Saat disinggung soal dugaan suap RAPBD itu, Jonli mengaku tidak mengetahui pasti. Jonli menjelaskan, pada saat itu dia sedang menunaikan ibadah haji.
"Tetapi sebagai warga yang taat hukum, saya tetap memenuhi panggilan ini. Tentunya menjelaskan sesuai yang saya ketahui saja,"ulasnya.
Berdasarkan informasi, setidaknya ada enam orang yang dipanggil KPK terkait dugaan korupsi ini. Selain Jonli, nama lainnya adalah, Suparman (mantan Anggota DPRD Riau 2009-2014), Rusli Effendi (mantan Anggota DPRD Riau 2009-2014), Fuadilazi (PNS Setdaprov Riau), RM Eka Putra (PNS BPBD Riau) dan Said Saqlul Amri (Mantan Kepala BPBD Riau).nor
No Comment to " Dugaan Suap RAPBD, KPK Periksa Kadisnaker Riau "