• Andi Putra Ditahan KPK, Gubri Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 20 Oktober 2021
    A- A+


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Kuansing H Suhardiman Amby sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati, menggantikan Andi Putra yang ditahan KPK terkait dugaan suap izin  Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. 


    Kepala Dinas Komunikasi, Indformasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau H Chairul Riski membenarkan penunjukkan Suhardiman itu. Menurutnya, Gubri telah mengeluarkan SK Plt Bupati Kuansing Nomor: 130/PEM-OTDA/2779 perihal Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah. 


    "Pak Gubernur Riau sudah menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kuansing. Penunjukan Plt sehubungan dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Kuansing oleh KPK," kata Riski, Rabu (20/10/2021).


    Riski memaparkan, Gubernur menunjuk Wakil Bupati Kuansing sebagai Plt Bupati Kuansing. Hal itu guna kelancaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kuansing, maka Wakil Bupati melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kuansing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 


    Lebih jauh Riski, penunjukan Plt Bupati Kuansing itu juga diatur dalam undang-undang. Apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah. 


    Seperti  diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra sebagai tersangka, Selasa (19/10/21) kemarin. 


    Andi Putra ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit di Kabupaten Kuansing. Selain Andi, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta (perusahaan), General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.nor 

  • No Comment to " Andi Putra Ditahan KPK, Gubri Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com