• Pegawai KPK soal ASN Polri: Upaya Penyingkiran Makin Jelas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 29 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Yudi Purnomo menyebut tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri sebagai bukti upaya penyingkirian 56 orang pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


    Yudi menghargai dan berterima kasih atas tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Akan tetapi, ia melihat tawaran itu sebagai sinyal ketidakberesan dalam TWK KPK.


    "Kami berharap dengan adanya upaya dan inisiatif Kapolri. semakin membuat terang upaya penyingkiran itu benar adanya. Apalagi Presiden juga sudah menyetujui," kata Yudi dalam program Newsroom di CNNIndonesia TV, Rabu (29/9).


    Yudi juga menyinggung soal kekuatan di balik pimpinan KPK. Ia menyebut kekuatan itu mampu mengubah keputusan-keputusan. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo pernah meminta TWK tak dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK. Namun, para pimpinan KPK tak menghiraukan ucapan Jokowi itu.


    "Sekuat apa pimpinan KPK sampai membangkang perintah Presiden?" ucapnya.


    Yudi menyampaikan saat ini 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK belum mengambil sikap soal tawaran menjadi ASN Polri. Akan tetapi, mereka masih berharap bisa bertahan di KPK.


    "High call kita jelas, kami tetap di KPK, tetap jadi penyidik KPK," ujarnya.


    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengutarakan niat merekrut 56 orang pegawai KPK yang tak lulus TWK. Pernyataan Listyo disampaikan menyusul pemecatan 56 orang itu yang akan resmi berlaku pada 30 September.


    Listyo mengaku sudah mengajukan usul itu ke Presiden Jokowi. Dia juga mengaku telah mendapat restu dari Jokowi untuk merekrut Novel Baswedan dkk. sebagai ASN Polri.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Pegawai KPK soal ASN Polri: Upaya Penyingkiran Makin Jelas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com