• DLHK Riau Identifikasi 137 Warga Rantau Kasih yang Miliki Surat SP2FBT

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 01 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau telah melakukan identifikasi dan verifikasi administrasi 137 dari 200-an kepala keluarga (KK) Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar yang memiliki Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT).



    Kepala DLHK Riau Maamun Murod mengatakan, Tim Identifikasi dan Verikasi yang dipimpin Kasi Penegakan Hukum (Gakkum) Agus Suryoko dan Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dian Citra Dewi, turun langsung ke lapangan bersama anggota lainnya, Selasa (31/8/21) kemarin. Disebutkan, Tim Identifikasi melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kantor Desa Rantau Kasih untuk mengumpulkan bukti otentik SP2FBT kepemilikan lahan dari warga.


    "Dari hasil identifikasi sementara, telah kami verifikasi sebanyak 137 KK yang memberikan bukti surat SP2FBT. Masih ada beberapa warga yang belum menyerahkannya,"kata Murod, Rabu (1/9/21) di Pekanbaru.


    Murod menjelaskan, warga yang belum menyerahkan bukti surat penguasaan tanah itu dikarenakan tidak bisa hadir saat pertemuan itu."Karena ada beberapa warga itu sedang tidak berada di tempat dan jumlah mereka tidak banyak lagi,"jelasnya.


    Pihaknya lanjut Murod, kembali akan menjemput bukti SP2FBT warga yang belum menyerahkan. Setelah semua mengumpulkan, pihaknya akan melakukan kroscek kelapangan untuk membuktikan kebenaran SP2FBT warga itu.


    "Dari hasil inventarisasi SP2FBT itu, lalu kita kroscek ke lapangan untuk mencocokkan administrasi dengan fisik dengan di lapangan. Misalnya, di administrasi lahannya 3 hektar, nanti kita cocokkan di lapangan benar atau tidak,"ulasnya lagi.


    Rencananya sambung Murod, dalam dua pekan mendatang pihaknya akan melakukan kroscek ke lapangan. Tentunya setelah menerima bukti administrasi SP2FBT dari semua warga.


    Muerod menambahkan, apabila semua proses administrasi telah dilakukan kroscek di lapangan, kemudian baru pihaknya melakukan rapat pembahasan dengan stake holder terkait. Rapat ini untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik warga dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).


    "Selanjutnya, baru kita melakukan rapat pembahasan dengan stake holder terkait. Bagaimana upaya kita mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan konflik ini,"sebutnya.


    Untuk diketahui, konflik lahan tersebut melibatkan masyarakat Desa Rantau Kasih dengan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR). Masyarakat dan petugas keamanan perusahaan sepakat untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi konflik.nor


  • No Comment to " DLHK Riau Identifikasi 137 Warga Rantau Kasih yang Miliki Surat SP2FBT "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com