KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua forum RT/RW Kota Pekanbaru, Dr Ismardi Iliyas menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis sebesar 42 juta kepada ahli waris keluarga RT 02 RW 02 kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail dan perwakilan ketua RT 002 RW 001 kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya dikantor Kecamatan sail.
Santunan diterima ahli waris Yuliaspar dan Herik Kastro masing-masing sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan simbolis ini disaksikan Camat Sail Fahruddin Panggabean, sekretaris Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kota Pekanbaru, Lili Suryani, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi.
Selain menyerahkan santunan juga dilaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada forum RT/RW se-Kecamatan Sail.
Menurut Ismardi, saat ini pemerintah kota pekanbaru melalui dana APBD sudah mengikutkan seluruh RT dan RW kedalam perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ini salah satu bentuk perhatian Pemko terhadap kesejahteraan RT/RW, ungkap Ismardi yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Dikatakan Ismardi, forum RT/RW akan mengusulkan satu program lagi ke Pemko agar ketua RT/RW diikutkan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) , sehingga memiliki tabungan yang bisa diambil ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua RT/RW.
Camat Sail Fahruddin Panggabean mengatakan selaku camat meminta agar lurah segera memberikan data ke kecamatan terkait ketua RT/RW yang meninggal dunia agar ahli waris bisa mendapatkan hak-haknya yakni menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Edukasi yang diberikan kepada lurah dan diteruskan ke RT RW sehingga aparat pemerintah di bawah bisa mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah," ujar Fahrrudin.
Sementara, Kepala BPJS ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriyadi mengatakan tidak semua RT/RW di Riau terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Baru di kota Pekanbaru yang ketua RT/ RW mendapat perlindungan program BPJS ketenagakerjaan dan untuk se Riau belum seluruhnya terlindungi. Kita harapkan ini bisa mengcover seluruh RT RW se Riau," ujar Uus.
Perlindungan yang diberikan kepada RT/RW meliputi Jaminan Kematian dimana ahli waris akan mendapatkan santunan 42 juta dan Jaminan Kecelakaan kerja, apabila terjadi resiko karena pekerjaan pada saat ketua RT/RW bekerja, semua biaya perawatan di biayai BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, sesuai dengan petunjuk medis.kata Uus.rls/nor
No Comment to " Uus: Hanya RT/RW di Pekanbaru Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan "