• Soal Temuan BPK Rp116 Miliar Bansos COVID-19, Ini Penjelasan Pemprov Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 25 Agustus 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya Anggaran penanganan dana bantuan Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020 sebesar Rp116 miliar, yang belum bisa dipertanggungjawabkan.


    Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra mengatakan, jika hal itu bukan temuan. Menurutnya, hal itu merupakan catatan hasil pemeriksaan dari BPK.


    "Itu bukan temuan. Tetapi catatan yang diberikan BPK terhadap kabupaten/kota yang menerima bantuan COVID-19 tersebut,"kata Indra, Rabu (25/8/21).


    Indra menyebutkan, jika permasalahan itu telah diselesaikan oleh masing-masing kabupaten/kota. Mereka juga telah membuat laporan terkait penggunaan anggaran itu.


    "Masalah itu sudah selesai. Nanti anggaran yang tidak dipakai itu, akan dikembalikan mereka (kabupaten/kota-red),"terangnya.


    Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Anggaran penanganan dana bantuan Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020 menjadi temuan. Anggaran dana bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD Riau 2020 tersebut dianggarkan sebesar Rp191.603.700.000 hanya saja yang terealisasi sebesar Rp163.324.279.800.


    Anehnya lagi, dalam LHP tersebut ada sebesar Rp 116.960.779.800 yang belum jelas pelaporannya, sehingga menjadi temuan dalam audit BPK. Anggaran dana bantuan Covid-19 ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada 12 Kabupaten dan Kota di Riau, nilainya bervariasi.


    Diantaranya, Kota Pekanbaru sebesar Rp 17.797.200.000, Kabupaten Kampar Rp 6.228.000.000, Indragiri Hulu Rp 16.384.200.000, Indragiri Hilir Rp 7.652.700.000, Kuantan Singingi Rp6.488.100.000. Kemudian, Kota Dumai Rp 28.047.300.000, Rokan Hulu Rp 6.391.200.000, Pelalawan Rp 4.429.279.000, Kabupaten Siak Rp 13.417.800.000, dan Kepulauan Meranti Rp 10.215.000.000. Sehingga total keseluruhan yang belum dilaporkan Rp 116.960.779.800.nor





  • No Comment to " Soal Temuan BPK Rp116 Miliar Bansos COVID-19, Ini Penjelasan Pemprov Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com