KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau saat ini telah merampungkan hasil penyelidikan penyebab terbakarnya tangki fattymeter (oleo dasar) PT Sari Dumai Oleo (SDO) Dumai. Nota peemriksaan juga telah diserahkan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans Riau H Jonli, saat dikonfirmasi terkait progres penyelidikan kasus ledakan di pabrik PT SDO Dumai itu. Dia mengatakan, proses pemeriksaan kasus ini telah selesai.
"Sudah kita keluarkan nota pemeriksaan ke PT SDO. Beberapa hari lalu kita serahkan notanya,"kata Jonli didampingi Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau H Imron, Kamis (4/8/21) di Pekanbaru.
Jonli memaparkan, ada dua hal pokok dalam nota pemeriksaan yang diberikan ke PT SDO. Pertama, terkait kelemahan dalam menerapkan program Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan.
"Kita menyoroti soal penerapan K-3. Kita minta ke depan perusahaan lebih memperhatikan penerapan K-3 bagi karyawannya,"terang Jonli.
Yang kedua lanjut Jonli, terkait keikutsertaan karyawan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terutama terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kita minta soal BPJS ini perusahaan harus menerapkannya. Sehingga tidak ada lagi karyawan yang tidak masuk menjadi anggota BPJS,"tegasnya.
Untuk diketahui, peristiwa meledaknya tangki pabrik PT SDO itu terjadi pada Rabu (16/6/21) lalu. Akibatnya, lima karyawan menjadi korban ledakan tangki tersebut.nor
No Comment to " Kasus Tangki Meledak, Disnaker Riau Serahkan Nota Pemeriksaan Ke PT SDO Dumai "