• Hasil Uji Sampel, DLHK Riau Pastikan Limbah PT RAPP Tidak Berbahaya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 28 Agustus 2021
    A- A+
                                        Tim Verifikasi DLHK Riau, Warqah, Candra dan Hermanto


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, telah menurunkan tim verifikasi terkait dugaan pencemaran limbah kegiatan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Sungai Kampar, Desa Sering, Kabupaten Pelalawan. Hasil uji laboratorium, limbah itu tidak membahayakan bagi lingkungan, manusia dan biota lainnya.



    Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Verifikasi Gakkum DLHK Riau Candra Hutasoit, saat dikonfirmasi hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah kegiatan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Sering itu. Disebutkan, dari hasil verifikasi berbagai aspek yang dilakukan tim di lapangan dan uji sampel di Labor, tidak membuktikan PT RAPP melanggar baku mutu, baik limbah air, udara dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).


    "Limbah yang dihasilkan untuk industri pulp and paper itu, tidak membahayakan. Baik bagi kehidupan manusia maupun biota lainnya,"tegas Candra, Jumat (27/8/21) di Pekanbaru.


    Dalam pengambilan sampel, kata Candra, pihaknya mengambil di empat titik. Hal itu untuk memastikan apakah pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan RAPP apakah ada yang tidak memenuhi baku mutu. Namun setelah dicek, oleh tim ahli baik dari tim DLHK maupun dari tim ahli yang independen.


    Candra yang didampingi dua Anggota Tim Verifikasi lainnya, Hermanto dan Warqah Hasibuan ini menyatakan, Uji sampel ini dilakukan di laboratorium PT Mutu Agung Lestari. Hasilnya, memang sesuai baku mutu yang disarankan pemerintah.



    "Ternyata setelah kita ambil sampel dibeberapa titik, pertama kita ambil di outlet untuk memastikan apakah pengelolaan sudah dilakukan secara benar. Hasilmya setelah dilakukan uji Labor PT Mutu Agung Lestari, ternyata memenuhi baku mutu. Artinya tidak ada yang dilanggar baku mutu di outlet,"bebernya.



    Lebih jauh dikatakannya, pengambilan sampel di outlet pengolaan limbah tidak hanya diambil secara manual. Tapi juga dipantau secara real time oleh kementerian. Selain di outlet, tim juga mengambil sampel di kanal tower 5 yang diduga masyarakat ada pencemaran. Ternyata hasil labor, tegas Candra, tidak membuktikan melebihi baku mutu.


     

    "Jadi hasilnya setiap jam keluar. Hasil real time ini juga kita minta di kementerian. Karena hasil pantau real time ini langsunh koneksi di kementerian. Karena kalau ada baku mutu yang dilanggar bisa di denda. Bahkan untuk memastikan sesuai baki mutu, kita ambil sampel setiap meter. Ini untuk mengantisipasi andanya saluran by pass. Ternyata hasilnya tidak ada perunahan, tidak melebihi baku mutu," katanya.


     

    Selanjutnya tim mengambil sampel air di open kanal, dan hasilmya juga sama, tidak ada yang dilanggar baku mutunya oleh PT RAPP.  Dan terakhir mengambil sampel di luar open kanal. Ternyata semua dibawah baku mutu. Dengan begitu telah simpulkan secara baku mutu tidak ada yang dilanggar oleh PT RAPP.



    Selain itu sebut Candra, beberapa aspek yang diverifikasi diantaranya, pertama aspek perizinan apakah ada perizinan yang dilanggar atau adakah operasional diluar perizinan. Kedua aspek pengendalian pencemaran air terkait pengaduan. Ketiga, aspek pengendalian pencemaran udara juga diperiksa.


     

    "Jadi kita periksa mulai produksi, sampai pengelolaan limbah dan sampai pembuangan air ke kanal. Jadi tidak hanya air, tapi juga udara. Begitu juga dengan limbah bahan berhayanya dibuang dimana, itu juga kita periksa. Kemudian pengelolaan limbah domestik juga, mana tahu limbah domestik yang masuk ke kanal. Termasuk pengelolaan B3-nya juga kita periksa, apakah ada penyimpangan terhadap pemakaian dan pengelolaan B3-nya,"ulasnya lagi.



    Pihaknya juga telah memverikasi semua aspek, karena hal ini adalah memyangkut pengawasan. Baik pengawasan reguler maupun insidentil. 


    "Kalau pengawasan regulis dilakukan per semester, dan pengawasan insidentil akibat pengaduan dilakukan setiap saat. Biasanya kalau terbukti ada denda, makanya kita dalam melakukan verifikasi harus teliti dan hati-hati. Jadi semua kita ambil sampelnya,"paparnya.



    Candra juga memaparkan, jika kanal itu merupakan saluran limbah yang telah diolah dan  bukan badan air. Dimana, dari outlet ke badan air (Sungai Kampar) sepanjang 5,9 Kilometer.


    "Artinya secara baku mutu dibuang air di outlet ke sungai tidak masalah. Karena apa? Kalau di outlet dibawah baku mutu, maka biota yang ada di Sungai Kampar itu tidak tergangggu, apalagi sampai mati,"sebutnya.


     

    Limbah perusahaan lanjutnya, telah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 5 Tahun 2014 masalah baku mutu sudah dikaji dan menjadi produk hukum soal baku mutu air limbah untuk Pulp dan Paper. Sehingga, apapun yang dibuang sepanjang dibawah baku mutu, maka tidak akan mengganggu biota lain.  


    Hasil verifikasi ini pihaknya telah menyimpulkan, bahwa PT RAPP taat terhadap pengelolaan air limbah, taat pengelolaan limbah B3, taat terhadap pengendalian pencemaran udaranya, taat terhadap pengelolaan bahan berbaya dan beracun, dan taat terhadap perizinannya. Artinya, semua aspek yang kita verifikasi, RAPP taat terhadap ketentuan perizinan, dan taat terhadap undang-undang.nor

  • No Comment to " Hasil Uji Sampel, DLHK Riau Pastikan Limbah PT RAPP Tidak Berbahaya "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com