Plt Kabid P2IK BKD Meranti, Budi Hardiantika |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pendafataran untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) Pukul 23.59 Wib. Dari sebanyak 648 formasi yang dibuka, hanya sebanyak 592 yang mengisi formulir. Sementara dari jumlah tersebut yang akhirnya berhasil mendaftar hanya 572 guru. Artinya sebanyak 20 peserta gagal mendaftar karena tidak linier antara pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
Seperti yang diungkapkan Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ( Kabid P2IK), Budi Hardiantika yang dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021). Menurutnya terdapat sejumlah guru yang namanya sudah masuk dalam Daftar Pokok Pendidik (Dapodik), namun tidak bisa mendaftar. Sebab jenjang pendidikan guru tidak linier dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
"Misalnya, ada guru yang mengajar ekonomi, namun dia merupakan sarjana ekonomi. Tentunya akan ditolak oleh sistem. Karena seharusnya mata pelajaran ekonomi diajar oleh guru yang pendidikannya sarjana pendidikan ekonomi.Sebab pendaftaran dilakukan secara online, melalui aplikasi khusus,"tegasnya.
Persoalan tidak linier ini banyak terjadi bagi guru-guru yang mencoba mendafttar. Kenapa bisa masuk Dapodik, hal itu menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan. Yang jelas dalam penerimaan P3K ini sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh BKN," sebutnya.
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni, pengumuman administrasi. Dimana pengumuman akan disampaikan pada 2 Agustus 2021 nanti.
"Untuk hasil seleksi administrasi akan kita umumkan pada 2 Agustus nanti melalui website, maupun secara manual," ucapnya.
Selanjutnya akan diberikan ruang bagi peserta untuk melakukan sanggah atas pengumuman administrasi. "Untuk masa sanggah dari pengumuman yang kita lakukan dijadwalkan pada 4 sampai 6 Agustus 2021," tambahnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd menjelaskan P3K ini diperuntukkan bagi guru yang masih berstatus honor. Sehingga pengabdiannya bisa lebih besar dengan peningkatan status dan pendapatan.
"P3K ini, hampir sama dengan PNS. Dimana perbedaannya hanya tidak mendapatkan dana pensiun seperti PNS," ujarnya. (Ahmad)
No Comment to " Pendaftaran P3K Ditutup, Dari 592 Isi Formulir, Hanya 572 Berhasil Mendaftar "