• Gubri Minta Wako Pekanbaru Ubah Jadwal PPKM Level 4

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 26 Juli 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau H Syamsuar meminta Walikota (Wako) Pekanbaru H Firdaus untuk merevisi jadwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dimulai tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021 mendatang. Pasalnya, Wako membuat kebijakan PPKM hingga tanggal 8 Agustus 2021.



    Gubri mengatakan, jika PPKM Level 4 sesuai Instruksi Presiden RI Joko Widodo dimulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus. Karena itu, semua pemerintah kabupaten/kota diminta memberlakukan hal yang sama.


     

    "Semua disesuaikan sampai tanggal 2 Agustus. Kami juga sudah menindaklanjuti instruksi Mentri Dalam Negri tetap sampai tanggal 2. Jadi nanti kalau sampai tanggal 8 direvisi lagi, tetap sampai tanggal dua sesuai instruksi Presiden,"kata Gubri, Senin (26/7/21).



    Terkait dengan penerapan pelaksanaan PPKM level 4 di lapangan lanjut Gubri, harus sesuai dengan arahan Presiden ada kelonggaran-kelonggaran bagi pedagang-pedagang kecil yang ada di kaki lima. Termasuk pedagang makanan di lapak makan. Namun semua pedagang yang berjualan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan.



    "Bapak Presiden sudah menyampaikan beberapa perubahan terkait PPKM, dan khusus yang berkaitan dengan PPKM level 4, diberikan kemudahaan kepada pedagang kaki lima. Tetapi harapannya sesuai dengan Protokol kesehatan, jadi artinya kalau pedagang kaki lima, pedagang kecil, misalnya juga ada lapak, Presiden sudah detail sekali menyampaikan menjadi acuan pemerintah daerah,"ulasnya.


     

    "Termasuk Kota Pekanbaru agar bisa menyesuaikan itu. Agar tidak terjadi kesulitan warga kita daam berusaha dan diberikan kemudahan. Dan kemudahan itu diberikan kepada semua aparat kita agar mendukung kebijaksanaan oleh bapak Presiden,"tuturnya.nor

  • No Comment to " Gubri Minta Wako Pekanbaru Ubah Jadwal PPKM Level 4 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com