KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar melarang pejabatnya untuk melakukan perjalanan dinas luar (DL) ke Pulau Jawa dan Bali, karena tingginya kasus Covid-19 di wiLayah itu.
"Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu. Karena kasus COVID-19 sedang tinggi disana,"kata Gubri, Jumat (2/7/2021).
Gubri khawatir, jika pejabat itu tetap pergi tentu pulangnya akan membawa virus tersebut. Oleh sebab itu, bagi yang ingin ke Jawa-Bali wajib mendapatkan izin darinya.
"Kalau tidak ada izin kami, tidak boleh (keluar kota-red). Harus ada izin dari kami, kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin,"tegasnya.
Kemudian lanjut Gubri, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa - Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara. Jika hasilnya positif COVID-19 maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan,"harapnya.nor
No Comment to " Covid-19 Mengganas, Gubri Larang Pejabat Ke Jawa dan Bali "