Browsing "Older Posts"

  • Gubri Targetkan SPAM Durolis Tuntas Tahun Ini

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 31 Juli 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menargetkan tahun 2021 ini seluruh koneksi jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional, sampai ke masyarakat.


    Hal ini ditegaskan Gubri saat meninjau UPT PAM Rokan Hilir bersama Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, Kepala UPT PAM Durolis Edwin dan pejabat terkait lainnya, Sabtu (31/7/21). Gubri memastikan, jika seluruh kendala yang dihadapi saat ini segera dituntaskan.


    "Target kita kan Durolis ini selesai tahun 2021. Baik sambungan-sambungan rumah sampai kerumah masyarakat,"kata Gubri.


    Dia mengakui, saat ini  SPAM Durolis saat ini sudah beroperasi dan jaringan airnya sudah mengalir ke rumah warga, baik yang ada beberapa daerah di Kabupaten Rohil, Dumai dan Bengkalis. Namun hal itu belum semuanya.


    Masalah lainnya lanjut Gubri, terutama kekurangan tenaga kerja (SDM) Ndalam pengoperasian SPAM Durolis. Untuk itu Gubri meminta kepada Pemkab Rohil agar segera mencari tenaga kerja untuk ditempatkan di UPT PAM.


    "Persoalan sekarang masih kekurangan tenaga Sumber Daya Manusianya. Kita sudah kasih masukan ke Bupati ini cepat disegerakan, Bupati sudah siap ni bulan Agustus ini,"jelasnya.


    Nantinya sambung Gubri, SDM itu akan dilatih agar bisa mandiri dan kompetensi sesuai yang diharapkan. Sehingga Pemkab Rohil dapat mengelola SPAM Durolis ini dengan maksimal.


    Gubri juga menyorot permasalahan penyelesaian permasalahan aset tanah. Dimana hingga saat ini bangunan SPAM Durolis, masih tercatat di Pemkab Rohil. Untuk itu perlu diserahterimakan ke Pemprov Riau, atau ke Kementrian.


     

    "Tanah ini milik Rohil, bangunannya milik Pemerintah Provinsi Riau, dan Kementerian. Nah ini juga tadi sudah dibicarakan, agar nanti tertib administrasi disini,"papar Gubri.



    Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh Gubernur Riau. Mulai dari penerimaan tenaga kerja dari warga tempatan, hinga menyelesaikan aset tanah yang bersertifikat untuk diserahkan ke Pemprov.


    "Tanah milik Pemkab Rohil masih SKGR, sekarang kita siapkan sertifikatnya dan nanti baru kita hibahkan ke Provinsi atau ke Kementrian. Aset ini kita tertibkan agar selesai,"ungkapnya. 


    Sedangkan terkiat SDM, pihaknya akan mempersiapkan 16 orang. Tentunya mengutamakan masyarakat tempatan.


    "Kita utamakan orang-orang sini, setelah itu kita trainingkan selama tiga bulan. Kemudian, baru kita pekerjakan,"kata Sintong.



    Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Dumai, Rokan Hilir, Bengkalis (Durolis) mulai dibangun sejak tahun 2017 yang lalu. Diharapkan melalui program Spam Durolis, sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat di tiga Kabupaten Kota, Dumai, Bengkalis, dan Rohil, diharapkan akan mampu menjawab persoalan air bersih yang selama dinanti masyarakat Riau bagian pesisir.nor

  • Mengakhiri Kesombongan dan Prasangka

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co- Saat kuliah English Literature oleh Barbara Hopwood, dosen kami, saya dianjurkan untuk membaca novel Pride and Prejudice karya Jane Austin. Novel klasik yang sudah dicetak lebih dari 20 juta eksemplar dan masuk "most-loved books" ini belum lama ini diputar di Netflix. Novel yang terbit pada 1813 ini tetap apik dan ciamik diikuti di zaman sekarang. Bukankah kisah cinta senantiasa up to date?

    Antara Kesombongan dan Prasangka


    Kisahnya sebenarnya hanya seputar kehidupan orang-orang kaya di Inggris pada tahun 1800-an. Keluarga kaya dengan lima anak gadis ini mencari menantu kaya agar keturunan mereka bisa sejahtera. Di sinilah konflik terjadi. Elizabeth Bennet, putra kedua keluarga Bennet, tokoh sentral dalam novel ini dikenal sebagai gadis yang bukan saja menarik penampilannya melainkan juga jenaka dan cerdas. Dia ketemu lawan yang tangguh dalam diri Fitzwilliam Darcy pengusaha kaya pemilik perkebunan yang sangat luas dengan penghasilan selangit.



    Elizabeth, tokoh protagonis, awalnya alergi terhadap Darcy karena sikapnya yang angkuh. Meskipun demikian, setelah mengenalnya lebih jauh, ternyata Darcy tidak seperti yang dia duga. Keangkuhannya bisa jadi dipengaruhi oleh penghasilannya yang jika dihitung uang sekarang membuat orang tercengang. Para pelayannya bahkan menganggap tuannya sebagai orang yang baik hati dan sopan. Kisahnya berakhir dengan happy ending. Kelima gadis itu mendapatkan jodoh masing-masing.



    Meskipun Jane Austin hanya ingin menggambarkan kehidupan masyarakat Inggris pada zaman itu, khususnya orang-orang kaya yang bisa saja terkesan snob dan "semau gue", tampaknya kisah ini juga bisa kita pakai untuk belajar saling memahami sesama anak bangsa. Bukankah saat ini kesombongan dan prasangka terus-menerus diumbar di media sosial sehingga terjadi riak kecil sampai benturan keras yang jika tidak segera diatasi membuat perahu Indonesia bukan saja bocor, melainkan tenggelam? Failed nation, kata Ibas, bisa terjadi jika kita sendiri yang menggenapinya dengan terus-menerus membuat kegaduhan.


    Kesombongan


    Orang-orang yang hidup serba berkecukupan seringkali tanpa sadar menyakiti hati orang lain baik lewat ucapan, sikap maupun tindakan. Di sebuah sekolah internasional, seusai liburan, para murid kelas atas itu dengan enteng berkata, "Rasanya bosan pergi ke Eropa melulu. Itu sebabnya kemarin saya minta Papa untuk berlibur ke Maldives."


    Teman-temannya yang sesama anak orang kaya memakluminya, bahkan menambahkan, "Saya juga bosan ke Amerika. Papa selalu mengajak kami ke sana sih. Tahun ini saya minta berlibur ke Islandia." Apa yang mereka tidak ketahui bahwa di kelasnya ada anak-anak orang biasa yang bisa masuk ke sekolah elit itu karena beasiswa. Jangankan keluar negeri, untuk mencukupi makan mereka sehari-hari saja ortunya harus membanting tulang.


    Snobisme semacam itu yang tanpa sadar --atau dengan kesadaran penuh untuk konten YouTube-nya-- memamerkan pola hidup mewah di media sosialnya. Mungkin karena terlalu sibuk dengan dunia glamour-nya sehingga lupa bahwa masih banyak saudaranya yang terpaksa harus menutup lapaknya karena PPKM darurat. Work from home bagi mereka yang punya tabungan berjibun dan penghasilan tetap setiap bulan masih bisa ditanggung, namun bagaimana mereka yang kerja hari ini untuk makan hari ini atau istilah kerennya "from hand to mouth"?


    Saya baca di media mainstream seorang pemilik warung kopi menyegel tempat usahanya sendiri dengan tulisan seperti ini: "Kami bukan kriminal Kami hanya menjual kopi. Tapi karena peraturan yang selalu menyudutkan kami bahkan berpatroli setiap hari dan akhirnya tempat ini kami segel sendiri..." Pengumuman selanjutnya ditulis dengan huruf besar dengan tinta merah: "SEMOGA KARYAWAN KAMI TIDAK MENJADI KRIMINAL SETELAH DIRUMAHKAN."


    Ada dua poin yang terbaca jelas. Pertama, mereka merasa keberatan kalau warung kopinya ditutup. Kedua, ada semacam peringatan bahwa orang yang lapar bisa melakukan apa pun, termasuk tindakan kriminal. Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh Christine Lee, MD, seorang gastroenterologist: "There is a physiological reason why some people get angry when they're hungry."


    Hal inilah yang seharusnya sudah menjadi pertimbangan yang matang bagi para pembuat peraturan agar pelaksanaannya di lapangan bisa fleksibel dengan pendekatan yang humanis. Polisi memborong nasi jinggo sebelum meminta pedagang untuk menutup warugnya di Gianyar, Bali patut diapresiasi ketimbang menyemprotkan air ke warung makan dan warung kopi.


    Kesombongan lain yang patut disayangkan adalah penghinaan lewat media sosial. Misalnya, mengolok-olok netizen yang dianggap tidak bisa berbahasa asing, bahkan diminta belajar dari anak kecil. Cuitan semacam ini jelas membuat warganet marah dan justru mengungkit kembali bahwa yang bersangkutan juga bukan orang yang tanpa cela. Bisa jadi karena kejengkelan mereka tidak hanya menjadi hater bagi yang bersangkutan, melainkan menyasar ke orang-orang terdekatnya baik garis lurus ke atas --ortu-- maupun garis lurus ke bawah --anaknya.


    Jane Austin dalam Pride and Prejudice menulis dengan sangat apiknya: "For what do we live, but to make sport for our neighbors, and laugh at them in our turn?" Apa sih untungnya memamerkan Ferrari, Maserati dan Lamborghini di garasi sementara 'tetangga' susah mencari sesuap nasi di warung sendiri?


    Prasangka


    Kata ini sungguh berbahaya. Tanpa sadar, atau dengan kesadaran penuh, bisa jadi kita seperti yang diungkapkan Jane Austin, "I have not the pleasure of understanding you." Senang tidak senang, suka tidak suka, mau tidak mau, "no man is an island," ujar John Done, sebagai makhluk sosial kita perlu berusaha memahami orang lain. Bukankah Stephen R. Covey pun menganjurkan kita untuk "seek first to understand, then to be understood"?


    Alangkah konyolnya kita jika berharap, bahkan memaksakan kehendak, agar 'kamu' memahami 'aku' tanpa mencoba memahami 'kamu' lebih dulu ketimbang menuntut 'kamu memahami aku'. Pemahaman bersama membuat polarisasi antara 'kamu' dan 'aku' bertransformasi menjadi 'kita'.


    Pemerintahan Jokowi, sejak awal pandemi, terkesan menutup-nutupi wabah Covid-19 dan bahayanya. Alasannya sangat masuk akal, yaitu agar rakyat tidak panik dan melakukan hal yang justru merugikan. Misalnya saja, panic buying, sehingga terjadi mark up gila-gilaan untuk produk obat, vitamin, dan tabung oksigen. Karena barang-barang yang dicari --misalnya saja masker pada awal pandemi-- langka, atau bahkan habis, ada orang-orang yang justru menimbun untuk menaikkan harga jualnya.


    Ada lagi yang 'memanfaatkan' kepanikan sekaligus ketidaktahuan masyarakat terhadap produk sehingga ada spekulan yang menyebarkan kabar yang half truth, sehingga Bear Brand pun diborong orang. Seorang netizen menanggapi rush terhadap "susu beruang" ini dengan membuat meme yang lucu: "Jadi khasiat susu ini membunuh si virus, caranya adalah dengan membuat virus tersebut bingung, ini susu sapi, mereknya beruang iklannya naga, karena bingung virusnya stres lalu imun si virus turun jadinya itu virus bisa dikalahkan oleh antibodi...gini toh cara kerjanya."


    Saya percaya ulah iseng warganet itu justru yang bisa meningkatkan imun kita. Anak saya yang terbiasa minum susu merek ini pun ikut tergelak saat melihat meme ini. Bukannya hati yang gembira adalah obat yang mujarab?


    Kembali ke kesan bahwa pemerintah menutup-nutupi kasus ini. Alasannya, sekali lagi, jika warga panik, Indonesia bisa mengalami masa paceklik. Sebaliknya, saat pemerintah melakukan PSBB sampai PPKM darurat --istilah yang gonta-ganti berkali-kali-- yang tujuannya jelas untuk menghambat penyebaran virus, banyak orang yang menentang. Dasarnya apa? Bisa jadi karena memang terdampak keras usahanya. Bisa juga karena prasangka. Apalagi saat diumumkan bahwa tempat ibadah harus ditutup selama PPKM darurat. Pemerintah dianggap menekan umat beragama.


    Sudah Saatnya Meruntuhkan Kesombongan dan Menghilangkan Prasangka


    Caranya? Bersama-sama melakukan tobat nasional. Bukan yang satu diminta tobat, sedangkan yang lain tetap kumat. Teguran Nabi Yesaya ini perlu kita renungkan: "Dengan bertobat dan tinggal diam kamu akan diselamatkan, dalam tinggal tenang dan percaya terletak kekuatanmu."


    Pertama, bertobat dari kesombongan. Mari sama-sama merendahkan diri dengan duduk bersama mencari solusi. Bukankah sinergi jauh lebih elok ketimbang adu gengsi? Negara lain yang bahu membahu antara legislatif, eksekutif dan yudikatif plus rakyat sudah lebih dulu bangkit. Mereka yang sudah beradu cepat melakukan tamasya di ruang angkasa, masak kita masih terus saja berkutat di kolam angsa?


    Kedua, bertobat dari prasangka. Banyak hal yang kita yakini benar ternyata tidak seperti itu. Ingat apa yang Goebbels katakan, "Kebohongan yang diulang-ulang akan diterima sebagai kebenaran." Mari sudahi narasi basi yang membuat mati nurani.


    Ketiga, tinggal diam dan tinggal tenang. Orang yang grusa-grusu seringkali justru membuat kekisruhan. Orang yang cepat marah justru jadi orang yang kalah. "Angry people are not always wise," ujar Jane Austin dalam Pride and Prudice. Bukankah 'anger' (amarah) yang diumbar justru menjadi 'danger' (bahaya) yang bukan saja mencelakakan orang lain, tetapi juga diri sendiri.


    Mari belajar untuk merasa puas dengan apa yang kita miliki. Seperti kata Jane Austin, "I must learn to be content with being happier than I deserve."detikcom


    Oleh: Xavier Quentin Pranata pelukis kehidupan di kanvas jiwa

  • Varane: Selamat Tinggal, Real Madrid

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co- Raphael Varane tinggal selangkah lagi diresmikan sebagai pemain Manchester United. Tibalah saatnya bagi Varane untuk mengucap selamat tinggal kepada Real Madrid.


    MU dan Madrid belum lama ini menjalin kesepakatan untuk transfer bek internasional Prancis itu. Varane akan meninggalkan Madrid setelah menghabiskan 10 tahun yang sukses di sana.


    Selama berkostum 'blanco, Varane telah membuat 360 penampilan dengan sumbangan 18 gol. Bek tengah berusia 28 tahun ini membantu Real Madrid memenangi 18 trofi, di antaranya tiga La Liga dan empat Liga Champions.


    Di Madrid pula, Raphael Varane mendapatkan reputasi sebagai salah satu bek tengah terbaik dunia saat ini. Kini jelang kepindahannya ke Manchester United, Varane mengirim salam perpisahan kepada Real Madrid dan penggemarnya lewat Instagram.


    "Hari-hari terakhir ini diisi oleh banyak sekali emosi, perasaan yang sekarang ingin kubagi dengan kalian semua," tulis Varane di media sosial. "Setelah 10 tahun yang luar biasa dan menakjubkan di Real Madrid, klub yang akan selalu ada dalam hatiku, tiba hari untuk mengucapkan selamat tinggal."


    "Sejak aku tiba di 2011, bersama-sama kami telah melebihi seluruh ekspektasi dan mencapai banyak hal yang tidak pernah kuimpikan. Aku ingin berterima kasih kepada semua pelatih dan orang-orang yang bekerja atau pernah bekerja di klub untuk segala hal yang pernah mereka lakukan untukku."


    "Banyak-banyak terima kasiih kepada seluruh Madridistas yang selalu memberiku banyak kasih sayang dan dengan tuntutan besar mereka, mereka mendorongku untuk memberikan yang terbaik dan berjuang untuk setiap kesuksesan," sambung dia dikutip M.E.N.


    "Aku merasa terhormat berbagi ruang ganti dengan para pemain terbaik di dunia. Kemenangan yang tidak terhitung yang tidak akan pernah kulupakan, terutama 'La Decima'. Aku sadar selama ini ada privilese besar sehingga bisa mengalami momen-momen istimewa seperti itu."


    "Pada akhirnya, aku ingin berterima kasih kepada semua warga Spanyol terutama kota Madrid, di mana dua anakku dilahirkan. Negara ini akan selalu istimewa untukku. Ini adalah perjalanan yang luar biasa. Aku pergi dengan perasan telah memberikan segalanya dan aku tidak akan mengubah satu hal pun di dalam cerita kita," pungkas Varane.detikcom/nor


  • Trump Sempat Tekan Plt Jaksa Agung Soal Hasil Pilpres AS

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sempat menekan Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Jeffrey Rosen, supaya mau menyatakan pemilihan umum dan presiden pada November 2020 yang dimenangkan Joe Biden sarat kecurangan.


    Dilansir CNN, fakta itu terungkap dari catatan tangan pembicaraan melalui telepon antara Trump, Rosen dan Wakil Jaksa Agung, Richard Donoghue, pada 27 Desember 2020 silam. Di dalam pembicaraan itu terungkap Trump memang berupaya keras untuk membalikkan hasil pemilu dan pilpres AS, demi membantu upaya yang dilakukan oleh fraksi Republik di Senat AS.


    Dalam pembicaraan telepon itu Trump menekan Rosen dan Donoghue supaya segera menyatakan hasil pemilu dan pilpres tidak sah dan sarat kecurangan. Padahal Kementerian Hukum AS sama sekali tidak menemukan bukti kecurangan saat pemungutan suara dari konstituen.


    "Tinggal bilang saja pemilu curang, dan sisanya serahkan kepada saya dan anggota Kongres dari Partai Republik," demikian isi petikan dialog Trump dan Rosen serta Donoghue.


    Catatan pembicaraan Trump dengan Rosen dan Donoghue dipaparkan oleh Komisi Pengawas dari Dewan Perwakilan. Saat itu Rosen dan Donoghue naik menjadi Plt Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung setelah William Barr mengundurkan diri karena berselisih dengan Trump terkait masalah pemilu.


    Catatan pembicaraan itu menjadi bukti terbaru tentang upaya Trump untuk menekan Kementerian Hukum supaya mau mendukung klaim soal indikasi kecurangan dalam pilpres AS, sehingga dia kalah dari Biden.


    Cerita tentang upaya Trump menekan Kejaksaan Agung kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan komisi itu, selain pengusutan pemicu serangan terhadap Gedung Kongres pada 6 Januari lalu yang dilakukan oleh para pendukung Trump.


    Saat itu para pendukung Trump berupaya menghalangi upaya Kongres untuk mengesahkan hasil pilpres dan kemenangan Joe Biden-Kamala Harris.


    Sampai saat ini juga tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung klaim Trump ada indikasi kecurangan pada pilpres 2020 lalu.


    "Catatan tangan ini memperlihatkan Trump secara langsung berupaya menggunakan pengaruhnya untuk mempengaruhi petinggi lembaga penegak hukum untuk membalikkan hasil pemilu yang bebas dan adil di akhir masa jabatannya," kata Ketua Komisi Pengawas Dewan Perwakilan, Carolyn Maloney, dalam pernyataan pers.cnnindonesia/nor


  • Jasad Wanita Mengapung Di Pantai Andam Dewi Teridentifikasi

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jasad wanita yabg ditemukan mengapung di Pantai Lapangan Pasir Andam Dewi Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis Jumat (30/7/21) sekitar pukul 11.00 WIB dan membuat geger, telah teridentifikasi.


    Korban bernama Peny Moviana berumur 48 tahun, ibu rumah tangga (IRT) beralamat di Jalan Gatot Soebroto Gang Sederhana, Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis.


    Korban teridentifikasi setelah anak korban Bagus Topo (24) sekitar pukul 16.30 WIB memperoleh informasi yang beredar adanya penemuan mayat perempuan di Pantai Lapangan Pasir Andam Dewi Jalan Sudirman, Bengkalis.


    Anak korban langsung pergi ke RSUD Bengkalis untuk memastikan video yang beredar tersebut. Sesampainya di RSUD, bahwa perempuan tersebut adalah benar orang tuanya.


    "Ya, sudah teridentifikasi. Anak korban menerangkan ibunya ada mengalami gangguan jiwa atau stress dan sudah sering dibawa berobat. Korban diketahui sudah tidak ada di rumah sejak pukul 10.00 WIB oleh pihak keluarga," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip Hidayatullah, Jumat (30/7/21) malam.


    Selanjut jenazah korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan ke rumah duka.


    Informasi tambahan, sebelum ditemukan, sekitar pukul 10.45 WIB korban terlihat sejumlah pengunjung taman jongkok di pinggiran turap pantai.


    Setelah beberapa waktu, korban tidak lagi berada di tempat dan tiba-tiba terdengar suara orang mengatakan ada mayat di lokasi penemuan.rtc/nor


  • Korupsi Dana Desa, Kejari Pelalawan Jebloskan Kades Segamai Ke Penjara

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menjebloskan Kepala Desa (Kades) Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Rizaldi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, terkait dugaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Segamai Tahun 2019 dan 2020 senilai Rp1 miliar.


    Penahanan terhadap Rizaldi itu dilakukan, Jumat (30/7/21). Dia dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.


    "Rizaldi merupakan tersangka dugaan korupsi penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Segamai Tahun 2019 dan 2020. Atas perbuatannya, disinyalir negara mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar,"kata Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina SH melalui Kasi Pidsus Andre Antonius SH, .


    Dikatakan, sebelum ditahan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes Covid-19, dan hasil menyatakan Rizaldi sehat dan tidak terpapar virus corona.


    Andre memaparkan, penahanan itu dilakukan guna memperlancar proses penanganan perkara. Yakni, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP, dan memenuhi keadaan-keadaan sebagaimana dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP.


    Pihaknya telah mempersiapkan menjerat tersangka dengan  Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.


    Dugaan korupsi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan semenisasi di Desa Segamai. Selain terbengkalai, juga ditemukan tumpukan material semen merek tiga roda sebanyak 200 sak telah membeku di lokasi proyek tersebut.nor


  • Perusahaan Korea Tertarik Kelola Limbah Sampah di Riau Jadi Energi Terbarukan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau mendapat tawaran bisnis dari perusahaan Korea Selatan (Korsel) Daechan Engineering & Construction (E&C), untuk mengelola limbah sampah menjadi energi terbarukan.


    Pertemuan yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Masrul Kasmy berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas PMPTSP Lantai 2 Menara Lancang Kuning, Jumat (30/7/2021). Perwakilan Daechan Engineering & Construction (E&C) CO, Jungrok Seo, dalam pertemuan tersebut menyampaikan pendekatan Daehan di Indonesia secara spesifik di Provinsi Riau tidak hanya mengolah sampah yang ada di masyarakat tapi juga mengolah sampah yang ada di TPA atau TPS. 


    Ia menambahkan, pihaknya memiliki target agar bisa mengolah sampah dari kotak dan sampah yang ada di TPA tanpa menggunakan energi tambahan dari luar.


    "Pendekatan ini juga telah di implementasikan di Provinsi Riau secara khusus di TPA Muara Fajar di Kota Pekanbaru, kami telah memasang mesin pilot atau mesin skala kecil dari pengolahan sampah yang berada di TPA maupun sampah diluar TPA," ungkap Jungrok Seo.


    Pada kesempatan tersebut, Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) menyambut baik dengan adanya rencana kerjasama dengan Daehan E&C. Namun menurutnya pengelolaan limbah sampah menjadi energi terbarukan ini lebih tepatnya disampaikan ke Pemerintah Kota khususnya Pemerintah Kota Pekanbaru.


    "Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, alangkah baiknya kalau merealisasikan manajemen limbah pengelolaan sampah dan energi terbarukan itu dikoordinasikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya. 


    Sementara itu, setelah mendengar penjelasan dari Jungrok Seo, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Embiyarman menyampaikan bahwa pihaknya sangat tertarik tentang bagaimana pengelolaan sampah yang telah Daehan Engineering & Construction (E&C) lakukan diseluruh indonesia.


    "Kami sangat tertarik sekali mengenai pengelolaan sampah, terutama sampah bisa diolah subsidi yang sama seperti subsidi batubara dengan 350 kalori," katanya. 


    Penggunaan batubara di Provinsi Riau khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya berjumlah 2000 - 4000 ton perharinya, dengan kilo kalori 4200 kilo kalori.


    "Kalau seandainya memang ada pengelolaan lebih ditingkatkan lagi dari 3500 ini sangat - sangat menarik sekali untuk kita kelola di Provinsi Riau," tambahnya.


    Pertemuan kerjasama ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan simbolis dari Provinsi Riau kepada pihak Daechan Engineering & Construction.


    Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mamun Murod, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Eka Ariefyanto Putra, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Helmi D dan OPD - OPD terkait lainnya.nor

  • 43 Pasien Meninggal Akibat COVID-19 di Riau

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, di Provinsi Riau, mengalami jumlah penurunan. Sebelumnya, terjadi secara mengejutkan bertambah 2.096 kasus. Untuk hari, Jumat (30/7), bertambah sebanyak 1.667 kasus, total 95.561 kasus terkonfirmasi.


    Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 43 orang, total 2.544 meninggal dunia. Sementara, untuk pasien yang sembuh dan pulang, mengalami peningkatan dengan bertambah 909 pasien sembuh, total 80.778 orang sembuh.


    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, kasus pasien yang meninggal dunia masih dari pasien yang berusia diatas 50 tahun. Rata-rata pasien yang telah mengalami sakit yang cukup berat, dan ada penyakit penyerta.


    “Iya hari ini bertambah banyak yang meninggal dunia mencapai 43 orang. Yang meninggal masih diatas 50 tahun, Pekanbaru masih yang terbanyak pasien meninggal mencapai 15 orang, selanjutnya Kabupaten Rohul dan Rohil masing-masing 6 orang, Kampar 5 orang, Dumai 4 orang,” ujar Mimi, Jumat (30/7/2021) malam. 


    Dijelaskan Mimi, untuk pasien yang sembuh cukup banyak mencapai 909 orang, baik yang isolasi mandiri dirumah, ditempat pemerintah, maupun yang dirawat di rumah sakit juga banyak yang sembuh.


    “Alhamdulillah yang sembuh banyak hari ini, mudah-mudahan kedepan lebih banyak lagi yang sembuh, setelah isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit,” kata Mimi.


    Sementara itu, terkait dengan antisipasi peningkatan pasien yang cukup banyak di Riau, Mimi mengatakan, untuk kondisi saat ini ketersediaan Rumah sakit masih mencukupi. Namun, perlu diantisipasi dengan penambahan rumah sakit darurat, yang akan disiapkan di asrama haji.


    “Memang kondisi sebagian rumah sakit sekarang banyak yang penuh, karena semakin banyak yang sakit, mulai dari pasien sedang sampai berat. Dan kita sudah mengantisipasinya dengan menyiapkan rumah sakit darurat di asrama haji, tentu dengan ketersediaan peralatan yang memadai,” kata Mimi.nor

  • Gubri Syamsuar Serahkan 10 Unit Mesin Kapal Bagi Nelayan Rohil

    By redkoranriaudotco → Jumat, 30 Juli 2021


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar secara simbolis menyerahkan bantuan 10 unit mesin kapal bagi kelompok nelayan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (30/7/21).


    Penyerahan mesin kapal itu disaksikan langsung Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau Herman dan sejumlah pejabat terkait lainnya, di Kantor UPT Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Riau di Rohil.


    "Kami mengharapkan agar mesin kapal ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi nelayan. Mudah-mudahan, produksi nelayan mencari ikan bisa lebih bnayak dari sekarang,"harap Gubri.


    Gubri mengakui, jika nelayan Rohil ini sudah lama mengajukan mesin kapal tersebut. Namun baru saat ini permintaan nelayan itu bsia dipenuhi Pemprov Riau melalui DKP.


    Pada kesempatan itu, Gubri juga meminta kepada nelayan untuk mengembalikan kejayaan Bagan Siapiapi sebagai daerah penghasil ikan terbesar di Indonesia. Gubri mengaku sangat bangga jika nelayan di Rohil ini semakin sejahtera perekonomiannya dari hasil tangkapan ikan.


    "Kami sangat berbahagia sekali berkunjung di kampung nelayan ini. Mudah-mudahan, kampung nelayan ini semakin meningkat dan sejahtera,"harap Gubri.nor




  • Tinjau Jembatan Besi Rohil yang Rusak, Gubri Janji Tahun Depan Dibangun

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau berencana akan membangun Jembatan Besi di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan estimasi anggaran Rp5 miliar.


    Bahkan, Gubernur Riau H Syamsuar didampingi Bupati Rohil Afrizal Sinting langsung meninjau jembatan yang menjadi urat nadi di Rohil itu. Apalagi, selama ini jembatan itu kerap rusak karena hilir-mudiknya truk bertonase tinggi.


    "Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa jembatan ini rusak karena dilewati truk yang kapasitas tidak sesuai dengan jembatan. Karena itu, kami ingin membangun jembatah ini harus dibeton,"kata Gubri, Jumat (30/7/21).


    Terlebih kagi kata Gubri, jembatan ini masih berada kawasan kota Bagan Siapiapi. Apalagi, jembatan ini sebagai akses jalan ke Sinaboi menuju Kota Dumai.


    Sebelum pembangunan dilaksanakan lanjut Gubri, maka dia meminta pihak Pemkab Rohil untuk membuat portal di atas jembatan. Ini dilakukan agar truk-truk bertonase tinggi tidak bisa lewat.


    "Nanti kalau jembatan ini sudah dibangun dengan beton, tentu dapat dimanfaatkan bagi masyarakat. Kami juga meminta agar truk bertonase tinggi tidak melewati jembatan ini lagi,"harapnya.


    Sementara Kepala Dinas PUPR Riau Taufik OH melalui Kepala UPT PUPR Rohil Rahmat mengatakan jika pihaknya telah mempersiapkan DED jembatan itu pada APBD-Perubahan 2021. Rencananya, pembangunan fisik jembatan sepanjang 9 meter akan dilanjutkan pada APBD 2022.


    "Tadi sudah diestimasi anggaran jembatan Besi itu yakni sebesar Rp5 miliar. Mudah-mudahan, tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan,"bebernya.


    Beberapa hari lalu kata Rahmat, jembatan itu sempat tidak bisa difungsikan karena rusak. Namun kini sudah bisa dilalui oleh masyarakat, setelah pihaknya melakukan perbaikan.nor


  • Ke Rohil, Gubri Pastikan Pembangunan Jalan Bagansiapiapi - Kubu

    By redkoranriaudotco →

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar mengecek langsung pembangunan jalan milik Pemerintah Provinsi Riau, di Kecamatan Kaitan- Kecamatan Kubu, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (30/7/21). 


    Gubri didampingi bersama Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, dan anggota DPRD Riau, Karmila, langsung meninjau jalan yang sedang dalam pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.


    Peninjauan jalan provinsi ini, mulai dari pintu masuk jembatan Padamaran I hingga jembatan Padamaran II. Gubri dan rombongan melewati jalan yang telah di bangun dengan perkerasan jalan beton (rigid pavement), sepanjang lebih kurang 4 Kilometer. Selanjutnya, setelah jembatan Padamaran II, jalan yang dilewati belum dilakukan perkerasan rigid pavement. Namun, sudah bisa dilewati atau difungsionalkan. 


    Usai meninjau jalan sepanjang 3,5 Kilometer, Gubri melanjutkan peninjauan akses jalan menuju Kubu. Beberapa titik jalan menuju Kubu ini terdapat jalan yang rusak parah, bahkan mobil kecil sulit melewati. Kondisi ini dikarenakan lokasi di daerah ini sering terjadi banjir, sehingga menggenangi jalan dan jalan menjadi rusak.


    Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, Dinas PUPR PKPP telah menjalankan pembangunan jalan yang masuk dalam APBD Riau tahun 2021, untuk melanjutkan perkerasan rigid dari sisa jalan yang telah dibuka dari sepanjang 32 Kilometer. Namun, untuk tahun ini yang dibangun sepanjang 3,5 Kilometer.


    “Jalan tadi sudah kita tinjau bersama pak Bupati, dan memang jalan itu memang sering banjir, dan kita memberikan solusi dengan membuatkan embung agar nanti tidak terjadi banjir. Kalau tidak diselesaikan pasti nanti akan terjadi banjir lagi,” ujar Gubri Syamsuar, usai meninjau jalan. 


    Gubri mengatakan, pihaknya telah membicarakan dengan Kementrian PUPR, telah mengakui siap membangun embung. Apabila ada tanah yang dihibahkan seluas 5 hektar. 


    "Nanti tim kita survei kelapangan lokasi nanti mana yang cocok itulah yang kita jadikan,"ulasnya.nor

  • Politikus PKS Ingatkan Yaqut Soal Baha'i: Jangan Picu Polemik

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait ucapan selamat kepada penganut agama Baha'i di Indonesia beberapa waktu.


    Bukhori meminta Yaqut agar menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik dan pertentangan di tengah masyarakat, sehingga mengganggu kinerja lembaganya.


    Menurut dia, ucapan selamat Hari Raya ke penganut agama Baha'i di Tanah Air tak memiliki urgensi apapun. Ia justru khawatir ucapan tersebut justru akan mengusik sensitivitas para penganut agama lain.



    "Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama penanganan pandemi," ujar Bukhori dalam keterangannya, Kamis (29/7).


    "Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara," imbuhnya.


    Bukhori menilai ucapan selamat dari Yaqut mengesankan Baha'i telah diakui secara resmi oleh pemerintah. Padahal, negara hingga kini belum mengakui agama tersebut.


    Oleh karena itu, ia khawatir, ucapan Yaqut akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Merujuk Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pasal 1 menyebutkan, hanya ada enam agama di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius.


    Bukhori mengaku memahami sikap inklusif yang dilakukan pemerintah. Namun, katanya, pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.


    "Apa yang dilakukan oleh pemerintah, kami lihat, telah melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas sehingga perlu kami ingatkan," kata Bukhori.


    Ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz, hari raya penganut agama Baha'i, sebelumnya disampaikan Yaqut lewat video dan ramai di media sosial. Ucapan itu juga sempat menuai kritik dari MUI yang menyebut Yaqut telah offside.


    Baha'i merupakan agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha'i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.cnnindonesia/nor


  • Sekolah Kembali Daring

    By redkoranriaudotco → Kamis, 29 Juli 2021

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Mengingat kondisi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali memberlakukan proses belajar mengajar untuk semua sekolah secara daring (online). Padahal, khusus untuk tingkat SD dan SMP sederajat, proses belajar mengajar sempat dilakukan tatap muka, pada awal semester genap Tahun 2021.


    Seperti yang diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar SSos MSi didampingi Kabid Pendidikan Dasar Syafrizal, Kamis (29/7/21).


    "Perubahan kebijakan sekolah kembali daring mulai berlaku Jum'at, (30/7/21). Kita juga sudah menyurati seluruh sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar secara daring. Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari  surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil," ungkap Agusyanto.


    Kondisi itu akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan. Sebab kondisi Covid-19 menjadi kunci utamanya.


    "Jika kondisi Covid-19 kembali membaik, maka kita akan kembalikan ke proses belajar mengajar tatap muka. Waktunya belum bisa kita pastikan. Semuanya tergantung dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 daerah," ungkapnya.


    Ditambahkan Kabid Dikdas, Syafrizal, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas belajar di seluruh sekolah. Khususnya pada jenjang SMP dan SD.


    "Kewenangan kita hanya untuk SD dan SMP sederajat saja. Kita akan terus memonitor aktivitas mereka. Sementara, untuk tingkat SMA ada di Pemerintah Provinsi Riau. ," tambahnya.


    SMA Lebih Dulu Daring


    Lebih jauh, untuk sekolah tingkat SMA sederajat, ternyata sudah ditetapkan daring sejak awal masuk semester genap tahun ini. Hal itu mengingat kondisi Covid-19 secara umum di wilayah Riau sudah cukup mengkhawatirkan.


    Seperti yang ditegaskan Koordinator Wilayah SMA di Kepulauan Meranti, Poyadi SPd. Saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021) ia menjelaskan belajar daring untuk SMA sederajat di Meranti ditetapkan oleh Disdik Riau.


    "Kita masih daring. Tak tau juga sampai kapan. Yang jelas, jika Covid-19 sudah mereda, Disdik Riau akan kembali menyurati kita untuk bisa kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka," ucap Poyadi. (Ahmad)

  • Lockdown, Akses Keluar Masuk Dua Desa Ditutup Pemkab Meranti

    By redkoranriaudotco →
    Bupati,  H Muhammad Adil SH melihat warga Tanjung Gadai yang di isolasi

    KORANRIAU.co, TEBINGTINGGI TIMUR - Sebanyak dua Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau di lockdown oleh pemerintah setempat. Dua desa tersebut diantaranya Desa Tanjung Gadai dan Teluk Buntal yang berada di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kamis (28/7/2021).


    Penguncian aktivitas keluar masuk di dua desa tersebut dilakukan karena terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Sehingga dengan di lockdown, diharapkan terjadinya penurunan kasus nantinya.


    Sekda Kepulauan Meranti Dr H Kamsol yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan penetapan lockdown dilakukan sejak Rabu (28/7/2020).


    "Ada peningkatan kasus positif sebanyak 13 kasus di Tanjung Gadai, dan 17 orang di Teluk Buntal. Kemudian, mereka yang terpapar Covid-19 tidak mau diisolasi. Sehingga kita ambil kebijakan dengan menghentikan mobilitas warga di sana," aku Sekda kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).


    Meski begitu, dikatakan Kamsol lockdown tidak akan dilakukan jika yang terkonfirmasi positif mau diisolasi di tempat khusus yang telah disediakan pemerintah. "Namun dari informasi saat ini, sudah mau diisolasi karena pak bupati sedang kesana sekarang," sebutnya.


    Menurutnya upaya pendekatan memang dilakukan pihak Pemkab Meranti agar masyarakat yang positif mau diisolasi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dua wilayah desa tersebut. Jika dalam 5 hari kedepan terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di sana, maka statusnya akan ditingkatkan dan diambil alih oleh Satgas Kabupaten Kepulauan Meranti.


    Lebih jauh Kamsol mengatakan bahwa warga yang terkonfirmasi Covid-19 tidak mau diisolasi karena merasa tidak terpapar. "Mereka merasa sehat, karena mereka OTG (Orang Tanpa Gejala) tapi positif. Dengan begitu carrier dia, membawa virus dia dan berbahaya bagi yang komorbid," ujarnya.


    Jika tidak adanya gejala kepada para warga tersebut membuat mereka menetapkan masa pengawasan selama 5 hari. "Kalau Covid-19 masuk ke tubuh yang imunnya kuat 5 hari habis itu, dia inkubasinya selama 5 hari." pungkasnya.


    Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar mengatakan telah menerima laporan dari satgas Covid-19 terkait penyekatan yang ada di dua desa. Ia mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan sejumlah bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak.


    "Kita sudah kirim 20 karung beras. Dimana masing-masing karung sebanyak 10 kilogram. Jumlah itu sesuai dengan data yang disampaikan oleh jubir satgas Covid-19," tambah Agusyanto.


    Dikunjungi Bupati


    Pada Kamis, (29/7/2021), Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH juga mengunjungi dua desa yang di lockdown di Tebingtinggi Timur tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan pasien dan aktivitas sosial masyarakat berjalan dengan baik.


    Kunjungan bupati didampingi Kadis Kesehatan Meranti dr Misri Hasanto, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TNI, Polri, serta tenaga kesehatan setempat.


    Lokasi pertama yang dikunjungi yakni Kantor Desa Tanjung Gadai yang saat ini dijadikan sebagai ruang Isolasi sementara. Di tempat ini terdapat 17 pasien yang sedang menjalani Isolasi dibawah penanganan dan pengawasan tim gugus tugas.


    Dengan mengenakan APD lengkap, Adil masuk kedalam ruang isolasi untuk melihat kondisi ruang dan berdialog langsung dengan para pasien positif Covid-19 untuk menyerap saran dan masukan terkait semua hal yang dibutuhkan.


    Dalam kunjungannya bupati juga mendapati satu hal yang yang perlu menjadi perhatian dari tim gugus tugas yakni adanya seorang warga yang terkonfirmasi positif namun enggan atau menolak diisolasi. Untuk mengatasinya menurut Adil diperlukan komunikasi yang baik sehingga mampu meyakinkan warga bersangkutan agar bersedia di Isolasi.


    Pada kunjungannya kedua desa tersebut Bupati, H Muhammad Adil juga berkesempatan menyerahkan bantuan sembako kepada para keluarga yang terpapar Covid-19. Bantuan tersebut dalam bentuk beras. (Ahmad)

  • Dinilai Langkahi Raja soal Covid, PM Malaysia Didesak Mundur

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co-Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didesak mundur setelah dituduh berkhianat karena dinilai secara sepihak memutuskan pencabutan status darurat Covid-19 tanpa sepengetahuan Raja.


    Desakan Muhyiddin untuk mundur muncul usai Istana Raja Malaysia menegaskan bahwa Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ahmad Shah tidak pernah memberikan persetujuannya terkait rencana pemerintah mencabut status darurat Covid-19.


    Raja bahkan mengutarakan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintahan Muhyiddin tersebut.


    "Itu tidak hanya gagal menghormati prinsip kedaulatan hukum tapi juga meremehkan fungsi dan kewenangan Yang Mulia sebagai kepala negara," bunyi pernyataan Istana.


    Pertanyaan tegas itu dinilai langka lantaran selama ini raja Malaysia tak pernah berbicara keras menentang pemerintah.


    Setelah pernyataan Raja dirilis, parlemen Malaysia, terutama dari kubu oposisi, meledak hingga menyerukan pengkhianatan dan desakan pengunduran diri terhadap Muhyiddin.


    Dilansir dari AFP, pemimpin koalisi oposisi pemerintah, Anwar Ibrahim, mendesak Muhyiddin mundur karena dinilai telah "melanggar konstitusi, menghina institusi monarki konstitusional, dan membingungkan parlemen."


    Raja Malaysia telah menerapkan status darurat Covid-19 sejak 12 Januari lalu. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin berpendapat status darurat diperlukan untuk meredam penularan virus corona.


    Deklarasi status darurat memberikan Muhyiddin kewenangan untuk menangguhkan parlemen (reses). Dengan begitu, Muhyiddin dapat menerapkan kebijakan penanganan pandemi tanpa melalui persetujuan legislatif.


    Di awal pandemi, kabinet Muhyiddin dinilai berhasil menekan penyebaran dan laju infeksi Covid-19, salah satunya dengan menerapkan penguncian wilayah (lockdown) pada Maret tahun lalu. Saat itu, laju infeksi harian corona dapat ditekan.


    Namun, setelah menerapkan serangkaian pelonggaran, Malaysia kembali didera gelombang baru penularan Covid-19 yang diperparah dengan penyebaran varian Delta corona yang lebih menular.


    Muhyiddin menerapkan lockdown lebih ketat pada 1 Juni hingga hari ini. Namun, terlepas dari lockdown dan status darurat, penularan Covid-19 Malaysia semakin buruk dan memicu kemarahan publik.


    Situasi pandemi yang terus memburuk ini pun memicu amarah publik, terutama kelompok oposisi pemerintah di parlemen hingga membuat kepemimpinan Muhyiddin kembali terancam.


    Partai politik terbesar di Negeri Jiran, UMNO, memutuskan menarik diri dan dukungan terhadap koalisi pemerintah.


    Salah satu alasan UMNO adalah karena pemerintahan Muhyiddin dinilai gagal menangani pandemi virus corona. UMNO bahkan mendesak Muhyiddin mundur sebagai perdana menteri.cnnindonesia/nor

  • Gubri: Diseminasi Produk KTH Perlu Didukung

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar berharap kegiatan Diseminasi produk Kelompok Tani Hutan (KTH) mendapat dukungan seluruh pihak dan terus berkelanjutan, guna meningkatkan perekonomian masyarakat.


    Hal ini ditegaskan Gubri saat menutup acara diseminasi hasil kegiatan penyiapan UMKM bidang pemasaran produk Kelompok Tani Hutan (KTH) dan kawasan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau secara virtual, di Kediaman Gubernur Riau, Kamis (29/7/21).


    Gubri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksana kegiatan tersebut. Dia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan di Provinsi Riau.


    "Saya mengucapkan terima kasih kepada PT. Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Jaringan Masyarakat Peduli Gambut Riau (JMGR) dan lainnya atas terselenggaranya kegiatan ini, mudah-mudahan ini bisa dilakukan untuk tahap mendatang,"kata Gubri didampingi Kepala Dinas DLHK Riau H Mamun Murod.


    Gubri mengharapkan, ke depannya semakin banyak perusahaan di Riau yang peduli terhadap KTH yang ada di Riau. Kemudian dapat berkontribusi nyata untuk membangun ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan Riau.


    Menurutnya, semakin banyak stakeholder yang peduli dengan kelestarian hutan dan masyarakat yang berada disekitar hutan, maka ini sekaligus merupakan capaian kontribusi dari mitra kebijakan dan rencana pembangunan Riau Hijau yang menjadi harapan bersama."Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian kerja sama yang dilakukan ini," ucapnya.


    Disebutkan, adanya pola diseminasi bagi UMKM KTH ini memberikan alternatif sumber ekonomi dan menjadikan masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas pembukaan lahan secara intensif yang berpotensi merusak hutan apalagi lahan gambut.


    Gubri memaparkan, dalam perspektif wawasan pembangunan yang dikemas Riau Hijau, hal ini mendukung kinerja kualitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan perbaikan kualitas lingkungan hidup.


    "Dengan demikian diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID19 untuk bisa tetap eksis, oleh karena itu kami sangat berharap kegiatan ini dapat didorong hingga tahun berikutnya,"terangnya.


    Pemprov Riau melalui DLHK Riau kata Gubri, sangat mensupport kegiatan ini dan diharapkan memberikan manfaat bagi KTH. Selain itu juga diharapkan mendapatkan sumber ekonomi bagi masyarakat.


    "Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk terciptanya Riau Hijau. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di tanah Melayu ini,"harapnya.nor


  • Hari Ini, Positif Covid-19 Di Riau Tambah 2.096 Kasus

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru, ternyata berdampak terhadap meningkatnya kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau. Tercatat hari ini, Kamis (29/7/21) terdapat 2.096 kasus positif.



    Karena sesuai dengan aturan dari Pemerintah, seluruh daerah yang masuk dalam PPKM level 4, dilakukan peningkatan pemeriksaan selain sample swab PCR, tapi juga sample swab rapid Antigen. Akibatnya, kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau membludak, karena penggabungan hasil swab positif PCR dan hasil swab positif rapid antigen. 


    Dari data sample swab yang masuk mencapai 7.727 sample, baik yang dari swab PCR dan Rapid Antigen. Dengan hasil positif Covid-19 mencapai 2.096 kasus.


     

    "Inikan sekarang penerapan PPKM level 4, ada surat percepatan pemeriksaan, dan pemeriksaan sekarang dengan Antigen. Dengan Rapid Antigen itu, kalau dia positif sudah dikategorikan positif sudah termasuk yang terkonfirmasi, antigen ya rapid bukan bodi. Sekarangkan penyekatan-penyekatan yang dilima tempat itukan dilakukan pemeriksaan Antigen, kalau ada yang positif terhitunglah sebagai terkonfirmasi belum lagi pelacakan-pelacakan yang hasil Rapid antigen,"kata Kadiskes Riau, Hj Mimi Yuliani Nazir, Kamis (29/7/21).



    Mimi menambahkan, dalam aturan yang diterapkan selama PPKM level 4, setiap orang yang masuk dilakukan pemeriksaan rapid antigen, disetiap perbatasan. Termasuk perjalanan yang menggunakan penerbangan, laut dan darat. Tidak hanya PPKM level 4, daerah yang masuk level 3 juga diterapkan pemeriksaan rapid antigen. Oleh sebab itu banyak orang yang masuk ke daerah level 4 dan 3, terkonfirmasi positif, baik swab PCR maupun rapid antigen.


     

    "Sepanjang daerah tersebut masuk dalam PPKM level 4 dan 3, Pekanbaru kan masuk, tetap dilakukan rapid antigen. Memang banyak juga dari luar Riau yang terkonfirmasi positif, ini ada sebanyak 111 orang. Belum lagi nanti hasil tracing dan tracking nya, sebagai pelacakan kontak erat dan suspek terhadap yang positif Covid-19. Jika hadilnya rapid antigen positif makan sudah masuk dalam klaim terkonfirmasi positif,"papar Mimi.nor

  • Jaga Stabilitas, OJK Gelar Vaksinasi Massal Sektor Jasa Keuangan

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mendukung penuh upaya percepatan vaksinasi di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19 yang menjadi faktor penting tetap terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi. Percepatan vaksinasi diharapkan akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.


    Sehubungan dengan hal tersebut, OJK Provinsi Riau, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, dan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Riau bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau menggelar program vaksinasi massal Covid-19 Sektor Jasa Keuangan pada tanggal 29 Juli 2021 hingga 4 Agustus 2021 bertempat di RS. Awal Bros Pekanbaru. Vaksinasi ini diberikan kepada pegawai, keluarga dan nasabah Industri Jasa Keuangan (IJK) dengan total target sebanyak 1.200 dosis vaksin.


    Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi mengatakan,  kegiatan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi saat vaksinasi massal terhadap insan industri jasa keuangan di Jakarta pada 16 Juni 2021 yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.


    Sesuai arahan presiden pada peresmian vaksinasi sektor jasa keuangan Juni lalu, industri jasa keuangan diharapkan dapat menjadi sentra vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat terbentuknya herd immunity di tengah masyarakat.


    "Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan kepercayaan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu percepatan vaksinasi di Provinsi Riau," ujar Muhamad Lutfi.


    Harapannya, pelaksanaan vaksinasi ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kepercayaan diri kepada para pelaku di sektor jasa keuangan agar kebijakan yang dikeluarkan efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.


    Pelaksanaan Vaksinasi massal ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Direksi PT. Bank Riau Kepri, Pimpinan Bank Himbara, Pimpinan Asosiasi Industri Keuangan seperti AAUI, AAJI, APPI, Kantor Perwakilan PT. BEI Provinsi Riau, dan DPD Perbarindo Riau.


    Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan vaksinasi sektor jasa keuangan ini diharapkan dapat diikuti pihak-pihak lainnya sehingga program dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19.ridwan


  • Gubri Harap Aset Jalan PT Chevron Diserahkan ke Pemprov Riau

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim gabungan dari Dinas PUPR dan PT Chevron Kamis (29/7/21) hari ini telah mulai mengecek lokasi ruas jalan yang menjadi tumpang-tindih kewenangan Provinsi Riau di sejumlah kabupaten/kota.


    Informasi ini disampaikan oleh Gubernur Riau H Syamsuar terkait tindaklanjut pertemuan dengan SKK Migas, BOB dan PT Chevron. Menurutnya, penyelesaian masalah ruas jalan dengan PT Chevron ini menjadi prioritas.


    "Karena memang Chveron inikan akan berakhir pada tanggal 9 Agustus nanti. Jadi ini harus diselesaikan dulu yang Chevron ini,"katanya.


    Terkait ruas jalan yang dimanfaatkan PT Chevron selama ini, Gubri mengaku banyak tersebar di kabupaten/kota. Terutama jalan akses yang berdekatan dengan sumur Blok Migas yang dikelola PT Chevron.


    "Hampir semua kabupaten ada, termasuk Kota Pekanbaru, Siak, Dumai, Bengkalis, Kampar, Rohil Pelalawan, Indragiri Hulu, Rohul. Umumnya yang ada Blok Migas-nya,"terang Gubri.


    Gubri menambahkan, jika penyelesaian ruas jalan dengan Chevron ini, maka pihaknya akan melanjutkan dengan ruas jalan dengan Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu. Selanjutnya, penyelesaiannya akan diserahkan melalui SKK Migas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).


    "Kami berharap agar nantinya aset jalan ini dapat diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau. Jadi ini barangkali sangat bermanfaat untuk membangun jalan itu kembali,"harap Gubri.nor









  • Polda Riau Minta Pemko Segel dan Cabut Izin de Club

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- De Club dipastikan menyusul tempat hiburan malam lainnya yang kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Bertuah. Pasalnya, Polda Riau telah merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyegel serta mencabut izin tempat hiburan di Jalan Ahmad Yani tersebut. 


    Adanya peredaran barang haram di de Club, terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan melakukan operasi penindakan, Senin (17/5). Di sana, petugas melakukan penyamaran dan pemancingan untuk bertransaksi narkoba. 


    Setelah menunggu, akhirnya petugas bertemu dengan salah seorang karyawan de Club berinsial RM dan mengarahkan ke salah satu room karaoke. Pria berusia 32 tahun kemudian memberikan beberapa butir pil ekstasi kepada petugas.


    Pada saat transaksi, petugas langsung mengamankan RM bersama barang bukti empat butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo Superman. Kemudian, tersangka digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut. 


    Pengakuan RM mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IW selaku Manager de Club. Dimana yang bersangkutan tengah diburu dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditresnarkoba Polda Riau. 


    Atas penangkapan itu, penyidik berupaya merampungkan berkas perkara RM. Langkah ini, sebelum berkas dilimpahkan atau tahap I ke jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 


    "Untuk berkas tersangka RM sudah tahap I," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (29/7). 


    Selain itu, sambung Victor, pihaknya juga telah merekomendasi kepada Pemko untuk menyegel dan mencabut perizinan de Club. Hal ini, sama seperti tempat hiburan malam liannya yang terlibat peredaran barang haram. "Rekomendasinya sudah kami kirimkan ke Pemko beberapa waktu lalu," singkat perwira berpangkat tiga bunga melati. 


    Pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan bukan kali pertama. Sebelumnya, dilakukan di Imperial KTV Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/9) dini hari. Dalam pengungkapan itu, diamankan tiga orang dan salah satunya perempuan. 


    Adapun ketiganya diketahui berinisal Pi dan Ya. Kedua pria tersebut merupakan waiters di tempat hiburan yang berada di lantai bawah tanah atau basememt Hotel Grand Central. Sedangkan, satu lagi perempuan berinial Ha sebagai ladies escort (LC). Dari mereka sita lima butir pil ekstasi berlogo Marvel. Atas temuan itu, Pemko Pekanbaru menyegel tempat hiburan malam di Hotel Grand Central. 


    Sebelumnya, pihak kepolisian juga menggelar razia di KTv dan Pub S Club, beberapa hari yang lalu. Di sana, ditemukan 41 butir pil ekstasi, dan sebanyak 76 pengunjung positif narkotika berada di tempat hiburan malam Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota. 


    Terhadap temuan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencabut izin dan melakuakan penyegelan terhadap S Club, Senin (14/9) malam. Penyegelan dipimpin Pj Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil  didampingi Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning. Hadir pula Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi pamong praja di lantai 2 dan 3. Dua lantai ini terdapat KTv dan Pub S Club.


    Temuan adanya pengunjung yang positif narkoba di tempat hiburan malam pada dasarnya bukan hanya ada di S Club. Beberapa penangkapan juga pernah dilakukan polisi terkait dengan tempat hiburan malam. Terkait hiburan malam, terdapat Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, Tentang Hiburan Umum, pada pasal 4 dijelaskan tentang ketentuan dan syarat tempat hiburan.


    Pada poin C disebutkan tidak menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Poin D, tidak menggunakan obat-obatan terlarang, poin E, tidak menjual minuman keras, poin F, tidak menyediakan wanita malam atau wanita penghibur, G, tidak tempat prostitusi dan poin H, tidak sebagai tempat perjudian.


    Sebelum S Club, penutupan dan pencabutan izin permanen susah pernah juga dilakukan jajaran Pemko Pekanbaru terhadap Queen Club yang disegel, Senin (6/1) malam pukul 23.00 WIB. Disana Sebelumnya Polda Riau menggelar operasi dan menangkap satu orang karyawan tempat hiburan malam tersebut dengan inisial ZR (26). Dari tangannya ditemukan belasan butir ekstasi dan alat isap sabu . Hasil laporan, ditemukan indikasi peredaran narkoba di club tersebut.


    Penyegelan dan pencabutan izin Queen Club dilakukan Pemko Pekanbaru karena pihak pengelola telah fatal melakukan kesalahan dengan melanggar Perda No 3 tahun 2002 Pasal 4. Aturan ini menegaskan tidak boleh ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam.Riri


  • Korupsi Bappeda Siak, Hakim Vonis Yan Prana 3 Tahun Penjara

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis selama terhadap mantan Kepala Bappeda Siak H Yan Prana Jaya Indra Rasyid kasus dugaan korupsi anggaran rutin yang merugikan negara Rp2,8 miliar lebih, Kamis (29/7/21).


    Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina SH MH dengan dua hakim anggota Darlina Darwis SH MH dan Iwan Irawan SH menyatakan, terdakwa bersalah melanggar pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 junto pasal 64 ayat (1) KUHP.


    "Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun penjara dipotong masa penahanan,"kata Lilin dihadapan kuasa hukum terdakwa Denny Azani SH MH, Alhendri Tanjung SH MH dan Ilhamdi Taufik SH MH dan JPU Hayatul Khomaeni SH MH.


    Jaksa juga menghukum terdakwa dengan denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.


    Hakim tidak membebankan Yan Prana juga harus membayar uang pengganti (UP) kerugian negara. Karena dalam pertimbangannya terdakwa tidak ada menikmati uang seperti tuntutan JPU.


    Terkait vonis hakima itu, Yan Prana yang hanya mengikuti sidang secara virtual di Rutan Klas I Pekanbaru Jalan Sialang Bungkuk mengaku akan konsultasi ke kuasa hukumnya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas vonis itu.


    "Saya akan konsultasi dulu Yang Mulia. Terima kasih Yang Mulia,"kata Yan Prana.


    Sementara Tim JPU atas vonis itu masih menyatakan pikir-pikir."Kami pikir-pikir Yang Mulia,"sebut jaksa.


    Pada sidang sebeliumnya, jaksa menuntut Yan Prana selama 7 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017.


    Yan Prana terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 junto pasal 64 ayat (1) KUHP. Jaksa juga menghukum terdakwa dengan denda sebesar Rp300 juta. Jika tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.


    Tidak hanya itu, Yan Prana juga harus membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp.2.896.349.844. Apabila uang itu tidak dikembalikan ke negara maka dapat digantu dengan pidana kurungan 3 tahun.


    Dalam dakwaannya JPU menyebutkan, dugaan korupsi terjadi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura Kabupaten Siak,  Kabupaten Siak sekitar Januari 2013-2017.



    Dugaan korupsi dilakukan Yan Prana Jaya selaku Kepala Bappeda Kabupaten Siak bersama-sama Donna Fitria (perkaranya diajukan dalam berkas perkara terpisah), bersama-sama pula dengan Ade Kusendang dan Erita.



    Ada tiga anggaran kegiatan yang diduga dikelola secara melawan hukum.  Diantaranya anggaran perjalanan dinas, anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan pengelolaan anggaran makan minum. 



    Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Memperkaya terdakwa sebesar Rp.2.896.349.844,37 sebagai mana laporan hasil audit Inspektorat Kota Pekanbaru.



    Atas anggaran perjalanan dinas 2013-2017, terdakwa melakukan pemotongan sebesar 10 persen. Adapun rincian realisasinya, anggaran 2013, sebesar Rp2.757.426.500, anggaran 2014 sebesar Rp4.860.007.800, anggaran 2015 Rp3.518.677.750, anggaran 2016 Rp1.958.718.000, dan anggaran 2017 Rp 2.473.280.300.



    Berdasarkan DPPA SKPD Nomor 1.06.1.06.01 Tahun 2013 - 2017 itu, total realisasi anggaran perjalanan dinas yakni sebesar Rp15.658.110.350.Pada bulan Januari Tahun 2013 saat terjadi pergantian bendahara pengeluaran dari Rio Arta kepada Donna Fitria, terdakwa mengarahkan untuk melakukan pemotongan biaya sebesar 10 persen dari setiap pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas.nor


  • Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Bank Indonesia mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.


    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19.


    Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah.


    "Langkah pertama adalah, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Langkah kedua adalah melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif," ujar Erwin.


    Langkah ketiga adalah mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampaknya pada penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit.


    Selanjutnya langkah keempat adalah memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran.


    Tambah Erwin, langkah kelima adalah mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online.


    Langkah keenam adalah mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.


    "Langkah terakhir adalah memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura," terangnya.


    Terkait dengan itu semua, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk implementasi lebih lanjut paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.


    Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.ridwan


  • Tahun Ini Pemprov Riau Salurkan Beasiswa Rp100 Miliar Lebih

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tahun ini akan menyalurkan beasiswa prestasi dan beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri usulan tahun 2020. Total beasiswa yang disalurkan mencapai Rp100 Miliar lebih.


    Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Zulkifli mengatakan, selain akan menyalurkan beasiswa usulan tahun lalu, pihaknya juga  membuka seleksi seleksi baru untuk penerima beasiswa prestasi termasuk beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri tahun 2021.


    "Kami anggarkan sekarang untuk pengajuan beasiswa yang sudah mengurus tahun lalu sekitar Rp100 miliar. Kami juga sedang membuka seleksi baru, tapi pembayarannya tahun depan," kata Zulkifli, Kamis (29/7/21).


    Untuk beasiswa prestasi dan beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri yang telah mengajukan tahun lalu, bantuan anggaran pendidikan, dibayarkan melalui perguruan tinggi masing-masing, dimana mahasiswa berkuliah. 


    Besaran bantuan beasiswa, diberikan berdasarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditentukan pihak perguruan perguruan tinggi. Bantuan pendidikan tersebut segera di transfer ke perguruan tinggi masing-masing.


    "Berapa besarannya, disesuaikan UKT dari perguruan tinggi," ungkap Zulkifli.


    Sementara, untuk seleksi baru penerima beasiswa berprestasi dan Bidikmisi Bhakati Negeri tahun 2021, diharapkan dapat menyerahkan berkas persyaratan seperti yang telah ditentukan. Biro Kesra sendiri sudah menyampaikan ke pihak perguruan tinggi.


    Nantinya, yang menyeleksi dan menentukan siap mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan tersebut adalah pihak kampus itu sendiri.


    Pihaknya juga sudah menyampaikan ke perguruan tinggi dan mulai membuka pendaftaran terhitung tanggal 19 Juli 2021. Batas akhir penyerahannya disesuaikan jenis beasiswa yang diterima.nor

  • 2.834 Proyek Investasi di Riau Serap 28.806 Naker

    By redkoranriaudotco → Rabu, 28 Juli 2021
                                                FOTO: Kawasan Industeri Pelintung Dumai


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau mencatat penyerapan tenaga kerja dari investasi di Riau pada Semester I 2021, mencapai sebanyak 28.806 orang tenaga kerja Indonesia (TKI).


    Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, jumlah penyerapan tenaga kerja dari bidang investasi itu merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di Riau. Dimana, peningkatan investasi berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. 


    "Alhamdulillah penyerapan tenaga kerja dari investasi di Riau pada Semester I 2021, mencapai sebanyak 28.806 orang tenaga kerja Indonesia. 


    Daerah yang paling banyak menyerap tenaga kerja dari PMDN dan PMA adalah Kota Dumai. Semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga penyerapan tenaga kerja di Riau bisa lebih meningkat lagi," kata Gubernur Riau, Rabu (28/7/2021) di Pekanbaru. 


    Terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Helmi menyebutkan, penyerapan tenaga kerja terbanyak berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang sebesar 16.898 orang. Sementara, penyerapan tenaga kerja yang bersumber dari penanaman modal asing (PMA) sebanyak 11.908 orang.


    Ia menjelaskan, daerah yang paling banyak menyerap tenaga kerja dari PMDN dan PMA adalah Kota Dumai, yaitu dari 224 proyek dengan nilai investasi Rp8.527.947.320.000 dapat menyerap 2.887 TKI dan 13 TKA.


    "Dumai mendomasi 37 persen penyerapan tenaga kerja PMDN dan PMA per lokasi Januari-Juni 2021 di Riau," jelasnya.


    Kemudian, Kabupaten Pelalawan dari 128 proyek dengan nilai investasi Rp3.725.461.380.000 dapat menyerap 5.698 TKI dan 35 TKA. Pekanbaru dari 1.078 proyek dengan nilai investasi Rp2.564.064.960.000 dapat menyerap 3.231 TKI.


    Selanjutnya, Kampar dari 295 proyek dengan nilai investasi Rp2.226.346.540.000 dapat menyerap 4.024 TKI. Siak dari 169 proyek dengan nilai investasi Rp1.219.913.840.000 dapat menyerap 5.875 TKI dan 1 TKA.


    Lalu, Bengkalis dari 330 proyek dengan nilai investasi Rp1.162.811.640.000 dapat menyerap 894 TKI. Indragiri Hilir (Inhil) dari 185 proyek dengan nilai investasi Rp1.154.829.220.000 dapat menyerap 3.080 TKI.


    Selanjutnya, Rokan Hulu (Rohul) dari 107 proyek dengan nilai investasi Rp996.339.360.000 dapat menyerap 1.584 TKI. Indragiri Hulu (Inhu) dari 168 proyek dengan nilai investasi Rp721.039.360.000 dapat menyerap 1.049 TKI.


    Lalu, Kuantan Singingi (Kuansing) dari 59 proyek dengan nilai investasi Rp598.530.600.000 dapat menyerap 268 TKI. Rokan Hilir (Rohil) dari 72 proyek dengan nilai investasi Rp179.203.400.000 dapat menyerap 189 TKI dan Kepulauan Meranti dari 19 proyek dengan nilai investasi Rp8.491.800.000 dapat menyerap 27 TKI.


    "Adapun realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Riau pada periode Semester I atau Januari - Juni 2021 mencapai sebesar Rp23.085.520.000.000 atau Rp23,09 triliun dari 2.834 proyek. Dari proyek-proyek ini terserap 28.806 tenaga kerja. Sedangkan, TKA yang terpakai 49 orang," jelasnya.nor

  • Penetapan Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang. Hasil perhitungan tersebut nantinya bakal dijadikan sebagai salah satu bukti untuk menetapkan tersangka. 


    Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan, penyidik telah meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit PKN. Auditor tersebut diketahui berasal dari Inspektorat Provinsi Riau.


    "Untuk perkara rumah sakit, saat ini sedang dimintakan audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Jadi kita tunggu saja hasil auditnya," ungkap Raharjo, Rabu (28/7). 


    Proses perhitungan itu, dikatakan Raharjo, memakan waktu yang cukup panjang. Setelah mengantongi hasil audit, barulah penyidik melakukan tahapan berikutnya, salah satunya penetapan tersangka.


    Penyidik kata dia, dipastikan bekerja secara cermat dan profesional. Penyidik tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka sebelum adanya hasil audit PKN. 


    "Jangan sampai nanti seperti kasus yang terjadi di salah satu kabupaten di Riau ini, dimana jaksa pada saat itu belum mengantongi hasil audit tapi sudah menahan (tersangka). Akhirnya dipraperadilankan, kan kalah," papar Raharjo.


    "Belajar dari pengalaman itu, maka kita merubah strateginya dengan cara meminta dulu hasil auditnya (baru menetapkan tersangka). Ibarat kalau maju berperang itu, ketentuan 183 dan 184 KUHAP itu sudah terpenuhi," imbuhnya.


    Sebelumnya, Kejati Riau mengaku telah mengantongi nama tersangka dugaan perkara itu. Tersangka itu dikabarkan lebih dari satu orang. Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor : PRINT-03/L.4/Fd.1/01/2021. Surat itu ditandatangani pada 22 Januari 2021 oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau kala itu, Mia Amiati.


    Atas hal itu, penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau langsung mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Di antaranya, Asmara Fitrah Abadi. Direktur RSUD Bangkinang itu diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/2) kemarin.


    Selain dia, penyidik juga memeriksa Direktur RSUD Bangkinang periode 2017-2019, Andri Justian. Sejumlah saksi lainnya juga telah menjalani proses yang sama, di antaranya Abdul Jalil, Sudi Ridwan, Benny Tanardi, Taufik, Mayusri ST, Abdul Kadir Jailani, dan Minny Sulistyowati.


    Begitu juga dengan Surya Darmawan. Ketua KONI Kabupaten Kampar diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Pria yang akrab disapa Surya Kawi itu diperiksa pada Rabu (10/3) kemarin. Sebelumnya, pria yang memiliki nama lain dia telah tiga kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan penyidik salah menuliskan namanya.


    Diketahui, saat proses penyelidikan, Jaksa telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Selain Direktur RSUD Bangkinang, Jaksa juga telah mengundang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kampar, Musdar.


    Selain itu, proses yang sama juga dilakukan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward, dan seorang anggota Pokja, Dicky Rahmadi.


    Dari informasi yang dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Yaitu, PT Gemilang Utama Alen berlokasi di Kompeks Bumi Sudiang Permai Jalan Perum Sudiang Raya Blok A 151 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perusahaan ini mengajukan penawaran senilai  Rp46.492.675.038,79.


    Satu perusahaan lagi adalah PT Razasa Karya. Menariknya, perusahaan itu kalah meskipun nilai penawarannya lebih rendah dari PT Gemilang Utama Alen, yakni Rp39.745.062.802,42.


    Masih dari kabar yang didapat, dalam pengerjaan proyek itu, PT Gemilang Utama Alen menggandeng pihak lain, dalam artian pinjam bendera.


    Diketahui, proyek itu sesuai kontrak seharusnya selesai pada akhir 2019. Namun hal itu tidak terwujud. Rekanan hanya mampu menyelesaikan dengan progres 92 persen.


    Dilihat dari sisa kegiatan sebesar 8 persen lagi, itu bukan nilai yang cukup besar. Namun dari informasi yang didapat, sejumlah pekerjaan dengan nilai yang cukup besar masih tersisa. Seperti, pemasangan satu dari tiga unit lift. Begitu juga dengan sejumlah AC belum terpasang.


    Selain itu, sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan dinilai asal-asalan. Seperti di bagian teras pintu utama gedung, dimana pekerjaan belum selesai, seperti lantai, plafon serta tiang utama.


    Kemudian, ditemukan beberapa dinding ruangan disulap menjadi tripleks, beberapa lorong ditemukan plafon sudah rusak parah, banyak yang bocor dan digenangi air. Beberapa tiang utama juga diketahui mengalami retak-retak. Kendati tidak selesai, saat itu rekanan tidak dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. Hal itu baru dilakukan pada medio Agustus 2020.Riri





  • Kejati Riau Tengah Rampungkan Berkas Mantan Bupati Kuansing Mursini

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah merampungkan berkas perkara Mursini. Hal itu dilakukan pascamantan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditetapkan sebagai tersangka. 


    Mursini merupakan tersangka keenam dugaan korupsi enam kegiatan di Setdakab Kuansing tahun 2017 senilai Rp13,3 miliar. Pengumuman penetapan itu dilakukan Kejati Riau pada pekan lalu an bertanggungjawab atas kerugian negara miliaran rupiah.


    Enam kegiatan itu yakni kegiatan dialog/audiensi dengan tokoh-tokoh masyarakat pimpinan/anggota organisasi sosial dan masyarakat dengan anggarannya sebesar Rp.7.270.000.000. Kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemerintah non departemen/luar negeri sebesar Rp1,2 miliar.


    Lalu, kegiatan rapat koordinasi unsur muspida dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni sebesar Rp1.185.600.000. Kegiatan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah dengan anggaran sebesar Rp960 juta. Kemudian, kegiatan kunjungan kerja/inpeksi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam  sebesar Rp725 juta, serta kegiatan penyediaan makanan dan minuman  sebesar Rp1.960.050.000.


    Pada perkara ini, sebelumnya telah menjerat lima orang pesakitan dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Mereka yakni Murlius selaku mantan Plt Sekdakab Kuansing, M Saleh sebagai Kabag Umum Setdakab merangkap  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) enam kegiatan itu.


    Kemudian, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Setdakab Kuansing, Verdi Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian yang menjabat Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) Hetty Herlina dan Yuhendrizal, mantan Kasubbag Tata Usaha Setdakab Kuansing sekaligus PPTK kegiatan rutin makanan dan minuman tahun 2017.


    Adapun modus yang dilakukan Mursini dalam perkara itu adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : KPTS 44/II/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang penunjukan pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pemeriksa Barang, Bendahara Pembantu dan Bendahara Pengeluaran dan lainnya.


    Mursini memerintah Muharlius dan M Saleh dengan nominal berbeda. Akibat perbuatan Mursini, timbul potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp5.876.038.606, dan ini telah termuat dalam putusan M Saleh.


    Atas perbuatannya, Mursini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Jo Pasal 3, Jo Pasal 5, Jo Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


    Terhadap penetapan tersangka itu, jaksa penyidik gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Kuansing melakukan proses pemberkasan. "Untuk perkara tersangka atas nama M, saat ini sedang dilakukan pemberkasan," ungkap Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Rabu (28/7).


    Pemberkasan itu dilakukan karena penyidik meyakini telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Dalam waktu dekat, jaksa juga akan memeriksa Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.


    "Nanti yang bersangkutan diminta keterangan kemudian kita ambil langkah sesuai dengan hukum acara yang berlaku. (Mursini) Belum diperiksa sebagai tersangka. Masih dalam proses pemberkasan," imbuh Raharjo.


    "Kalau dari saksi-saksi udah cukup. Saksi dan alat bukti sudah cukup. Tinggal itu tadi, pemberkasan. Karena ini dalam waktu secepatnya diselesaikan pemberkasan," kata mantan Kajari Kabupaten Semarang menambahkan. 


    Pada kasus ini sejumlah pihak telah diperiksa. Di antaranya, mantan Wakil Bupati Kuansing Halim, Bupati Kuansing saat ini Andi Putra dalam statusnya sebagai mantan Ketua DPRD Kuansing, serta mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali dan Musliadi.


    Juga ada Muradi, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing. Selain itu, sejumlah terdakwa dalam perkara ini, juga telah menjalani proses yang sama. 


    Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa untuk lima pesakitan sebelumnya  dipaparkan adanya aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah orang yang diambil dari pelaksanan enam kegiatan tersebut. Di antaranya uang Rp500 juta yang diberikan Verdi Ananta kepada seseorang di Kota Batam, Selasa (13/6/2017) silam. Pemberian uang dalam bentuk pecahan dollar Amerika itu merupakan atas perintah Bupati Kuansing kala itu, Mursini. 


    Selang beberapa pekan kemudian, giliran Kabag Umum, M Saleh yang menyerahkan uang kepada seseorang di Batam sebesar Rp150 juta. Penyerahan uang ini masih atas perintah orang nomor satu di Kota Jalur itu.


    Terhadap Mursini, juga menerima aliran dana sebesar Rp150 juta di kediaman pribadinya di Pekanbaru. Ia menerima uang dalam bentuk ringgit Malaysia sebesar Rp100 juta dan Rp50 juta pecahan rupiah untuk keperluan berobat istrinya.


    Lalu, Plt Sekdakab Kuansing, Muharlius pernah meminjam uang untuk pribadi kepada Verdi Ananta Rp80 juta pada November 2017. Uang itu, dipergunakan terdakwa untuk membayar honor Satpol PP pada lebaran Idul Fitri  2017.


    Sementara, Verdi Ananta, pernah meminjam uang Rp35 juta kepada Saleh. Uang tersebut, berasal dari dana pelaksanaan enam kegiatan, serta dipergunakan oleh Verdi untuk membantu biaya pengobatan orang tuanya. Tak hanya itu saja, Ketua DPRD Kuansing tahun 2017, Andi Putra juga kecipratan uang Rp90 juta. Uang ini, diberikan melalui Roni atas perintah Muharlius. 


    Kemudian, mantan anggota DPRD Kuansing tahun 2017, Musliadi menerima aliran dana Rp500 juta. Uang itu diberikan Kabag Umum, M Saleh atas perintah Mursini. Mursini juga memerintahkan Saleh memberikan uang ke mantan anggota DPRD Kuansing yakni, Rosi Atali. Uang tersebut diterima Rosi Atali dari Verdi Ananta di Jalan Perumnas Teluk Kuantan.


    Berdasarkan pemeriksaan BPK RI Nomor : 28.C/LHP/XVIII.PEK/06/2018 tanggal 28 Juni 2018. Terdapat temuan atas enam kegiatan tersebut sebesar Rp7.083.929.681. Bahkan, Inspektorat Kuansing diperintahkan melakukan pemeriksaan khusus atas belanja barang dan jasa pada enam kegiatan di Setdakab tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp7.083.929.681, dan menuntaskannya dengan proses tuntutan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.


    Kemudian, Inspektur Kuansing Hernalis memberikan arahan kepada Muharlius, Saleh, Hetty Herlina, Verdi Ananta, Yuhendrizal, dan Viktor Kurniawan untuk memperbaiki dan melengkapi SPJ dari kuitansi enam kegiatan tersebut pada Juni 2018. 


    Bertempat di rumah Dinas Bupati Kuansing, karena menurut saksi M Saleh bahwa tempat itu yang paling aman dan layak untuk melengkapi dan memperbaiki SPJ atas enam kegiatan di sana. Selanjutnya saksi M Saleh minta izin kepada Bupati Mursini, dan yang bersangkutan mengizinkan dengan mengatakan, 'Iyalah selesaikan cepat'.


    Untuk melengkapi dan memperbaiki SPJ kegiatan tersebut, Verdi Ananta membuat nota/bon/faktur dari penyedia barang/jasa. Sedangkan jumlah, harga serta item pada nota itu diisinya bersama Hetty Herlina. Kemudian, untuk stempel yang ada dalam nota diminta oleh Hetty dan Saleh dari penyedia barang/jasa.


    Selain itu, ada juga juga stempel yang seakan-akan dari penyedia barang yang dibuat oleh mereka berdua. Bahwa terdakwa Muharlius, Saleh, Hetty Herlina, Verdi Ananta, Yuhendrizal, dan Viktor Kurniawan membuat SPJ fiktif agar seolah-olah benar kegiatan tersebut dilaksanakan.Riri


INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com