Alhendri SH MH dan Ilhamdi SH MH |
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tidak terima dihina sebagai 'Drakula', Gubernur Riau H Syamsuar mengadukan koordinator umum Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau ke Polda Riau, Senin (21/6/21).
Kepastian telah dilaporkannya Koordinator AMPUN itu diungkapkan oleh Alhendri SH MH dan Ilhamdi Taufik SH MH, selaku Tim Kuasa Hukum Syamsuar."Pak Gubernur Riau sacara pribadi telah mengajukan pengaduan ke Polda Riau hari ini,"kata Alhendri.
Pengaduan itu lanjut Alhendri, karena Syamsuar merasa dirugikan harkat martabatnya dengan adanya penghinaan. Baik secara pribadi, maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau.
Penghinaan itu sebut Alhendri, terjadi pada saat massa AMPUN melakukan aksi demo tanggal 2 Juni 2021 lalu di Kejati Riau. Demo yang dikoordinir oleh Alqudri itu, sempat dibubarkan aparat kepolisian.
"Dalam demo itu, ada alat peraga demo berbentuk spanduk yang bergambar wajah Pak Syamsuar. Kemudian ada tulisan 'Gubernur Riau Drakula',"jelas ALhendri.
Seharusnya menurut Alhendri, pendemo lebih mengedepankan aturan-aturan moral di Provinsi Riau. Apalagi, daerah ini kental dengan Budaya Melayu.
"Adat moral itu tentu mengacu pada adab sopan santun dan etika adat istiadat yang berlaku di daerah ini. Bahkan para Tokoh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) juga merasa keberatan dengan cara-cara demo seperti itu, yang dinilai melanggar norma dan etika,"paparnya.
Oleh karema merasa dirugikan, Syamsuar mengajukan pengaduan secara pribadi, kendati dalam Pasal 207 Gubernur sebagai pejabat umum bisa saja aparat langsung mengusut peristiwa penghinaan itu. Namun setelah berubahnyua aturan delik umum ke delik aduan, maka Gubri Syamsuar yang harus membuat pengaduan pribadi ke aparat kepolisian.
"Pengaduan kita sudah diterima tadi di bagian SPKT Polda Riau. Yang diterima petugas piket Brigadir Maulana,"ulasnya.
Sejauh ini sambungnya, Syamsuar belum diperiksa terkait pengaduannya itu."Hari ini kami hanya membuat pengaduan saja dulu,"sebutnya lagi,
Untuk diketahui, massa AMPUN melakukan unjuk rasa di Kantor Kejati Riau, Rabu (2/6/2021) lalu. Mereka minta Kejaksaan Tinggi Riau tidak takut periksa Gubernur Riau Syamsuar terkait dugaan korupsi bantuan dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Siak tahun 2014-2019. Dimana saat itu, Syamsuar adalah Bupati di Negeri Istana tersebut.
Dalam aksinya, pendemo membawa sejumlah atribut berupa spanduk. Di antaranya bertuliskan ‘TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!‘. Selain itu juga ada spanduk bertuliskan ‘SEKDA DIPENJARA! RAJA TEGA TERTAWA‘.nor
No Comment to " Tak Terima Dihina, Syamsuar Adukan Koordinator AMPUN Ke Polda "