• Polri Persilakan Pengurus BEM UI Lapor Dugaan Peretasan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 30 Juni 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Polri mempersilakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp dan media sosial. Setelah itu, kepolisian akan mendalami dugaan peretasan yang dialami pengurus BEM UI.


    "Silakan laporkan (dugaan peretasan yang dialami)," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (30/6).


    Argo mengatakan Polri tak dapat langsung bergerak jika belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, penyidik Polri memerlukan laporan dari korban.


    "Polri kan harus tahu password akun tersebut, dan sebagainya. Apa yang diretas, dan lainnya," ujarnya.


    Sebelumnya, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan akun WhatsApp dan media sosial pengurusnya diduga diretas. Pertama akun WhatsApp Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara Shafina tidak dapat diakses sekitar pukul 00.56 WIB.


    Dugaan peretasan juga dialami oleh Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani. Menurut Leon, akun WhatsApp Yogie tak dapat diakses dan terdapat notifikasi bahwa akun yang bersangkutan telah digunakan di ponsel lain. Peretasan terjadi pada Senin (28/6) sekitar pukul 07.11 WIB.


    Kemudian akun Telegram Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah pada pukul 02.15 WIB.


    Selanjutnya, pada Minggu (27/6) malam, sekitar pukul 21.45 WIB akun media sosial Instagram Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri diduga mengalami larangan (restriksi) setelah mengunggah surat panggilan rektorat kepada pengurus BEM UI.


    Dugaan peretasan tersebut terjadi usai BEM UI mengkritik dan menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Polri Persilakan Pengurus BEM UI Lapor Dugaan Peretasan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com