• KLB Deli Serdang Ajukan Pengesahan Kepengurusan PD ke PTUN Jakarta

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 25 Juni 2021
    A- A+
    kuasa hukum kubu Demokrat  KLB Rusdiansyah

    KORANRIAU.co, JAKARTA - Upaya kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Moeldoko dkk mengambil alih kepemimpinan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ternyata belum selesai. Kali ini kubu Moeldoko dkk mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke PTUN Jakarta.

    Pengajuan gugatan itu resmi dilayangkan Jumat (25/6/2021). Mereka meminta kepengurusan hasil KLB disahkan, yang mana menghasilkan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025.


    "Sebagaimana diketahui pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan HAM belum pernah ada upaya hukum yang dilakukan oleh kliennya ke pengadilan, maka dari itu, ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta," kata kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang, Rusdiansyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).



    Menurut Rusdiansyah, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.



    Rusdiansyah berharap PTUN Jakarta menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif. "Sehingga putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan KLB Deli Serdang yang memang dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional Partai Demokrat," katanya.(Ruk/dtc)

  • No Comment to " KLB Deli Serdang Ajukan Pengesahan Kepengurusan PD ke PTUN Jakarta "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com