KORANRIAU.co,PEKANBARU- Guna mewujudkan program kegiatan kepemerintahan dan pembangunan agar sesuai target yang telah ditetapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membutuhkan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam
pelaksanaannya. Untuk meningkatkan efektifitas disiplin kerja THL di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, diperlukan sistem informasi berbasis aplikasi yang disebut Sistem Kinerja Tenaga Harian Lepas (SINERGAS).
Sebelum diluncurkan pada Agustus 2021 mendatang, Bapenda Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Sosialisasi SINERGAS di aula Kantor Camat Marpoyan Damai, Rabu (23/6/2021). Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Adrizal, SE bersama Kepala UPT Pendapatan III Khairunas,ST.MT, Kasubid Penyuluhan dan Keberatan Tantri Saputro, S.Sos, Kasubag Program Mona Ayu Juita A.Md dan Tim Prakom.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Adrizal, SE menjelaskan, Sinergas adalah sistem informasi manajemen kinerja dalam rangka penilaian kinerja THL yang lebih terukur dan objektif, sehingga terwujud manajemen THL berdasarkan kinerja di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru. Setiap THL selaku user SINERGAS diberikan user ID dan password untuk dapat mengakses aplikasi.
"SINERGAS ini bertujuan sebagai database, sebagai wadah pelaporan kinerja, serta monitoring dan penilaian kinerja THL Bapenda Kota Pekanbaru," ujar Adrizal.
Lanjut Adrizal, dalam pelaksanaannya, diperlukan pembentukan Tim Efektivitas Sistem Aplikasi Kinerja Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru. Tim Sinergas ini memiliki tugas merancang, menganalisa, serta menyusun data base yang dibutuhkan dalam pembuatan aplikasi Sinergas.
Pada sosialisasi dijelaskan juga dasar hukum Aplikasi SINERGAS yang tertuang dalam Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) No 89 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aplikasi Sistem Tenaga Harian Lepas (SINERGAS). Perwako ini
dipertegas lagi dengan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 469 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Efektivitas Sinergas pada Bapenda Kota Pekanbaru serta Keputusan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru tentang Pembentukan Tim Efektifitas SINERGAS pada Bapenda Kota Pekanbaru Nomor: Kpts.714/Bapenda/2021.ridwan
No Comment to " BAPENDA Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SINERGAS "