KORANRIAU.co-Uni Eropa menjatuhkan sanksi tambahan atas Belarus karena memaksa pesawat Ryanair untuk mendarat di Minsk demi menangkap jurnalis sekaligus aktivis pro-demokrasi, Roman Protasevich.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan bahwa blok tersebut menjatuhkan sanksi berupa penutupan jalur udara bagi pesawat dari Belarus.
"Kami menutup jalur udara bagi pesawat dari Belarus dan mendesak maskapai-maskapai Uni Eropa agar tak terbang ke negara itu," ujar von der Leyen setelah menggelar rapat dengan para pemimpin Uni Eropa, Senin (24/5).
Sebagaimana dilansir Reuters, ia juga memastikan bahwa Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi ekonomi tambahan dalam waktu dekat.
Saat ini, Uni Eropa sudah menerapkan sejumlah sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap 88 warga Belarusia, termasuk Presiden Alexander Lukashenko.
Belarusia kembali menjadi sorotan setelah memaksa pesawat Ryanair untuk mendarat di ibu kota mereka agar dapat menangkap Protasevich.
Insiden ini terjadi saat pesawat dengan kode penerbangan 4978 itu sedang dalam perjalanan dari Athena, Yunani, menuju Lithuania.
Menurut saksi di pesawat, pilot tiba-tiba menyatakan bahwa pesawat itu harus mendarat darurat di Minsk karena ada kendala teknis.
Pihak Ryanair menyatakan bahwa awak mereka diberi tahu oleh kru menara pengawas di Minsk agar segera mendarat karena ada ancaman.
Baca juga: Jet Maskapai Ryanair 'Dibajak' Belarus untuk Tangkap Aktivis
Namun, Wakil Komandan Angkatan Udara Belarus, Mayjen Andrey Gurtsevich, membantah tuduhan memaksa pesawat Ryanair mendarat.
Dia mengatakan bahwa mereka menyatakan kepada pilot Ryanair ada ancaman keamanan di pesawat itu. Mereka pun mengutus jet tempur MiG29 untuk mengawal pesawat Ryanair itu hingga mendarat.
Setelah pesawat mendarat, dilaporkan ada enam orang turun dan tidak melanjutkan penerbangan. Diduga mereka adalah Protasevich dan sejumlah agen intelijen yang diutus untuk membuntuti.
Protasevich diperkirakan sudah dibuntuti agen intelijen sejak lama akibat sepakterjangnya. Selama ini, ia menjalankan aksi menolak rezimLukashenko, yang sudah berkuasa selama 26 tahun dari luar negeri.
Belarus' President Alexander Lukashenko leaves a polling booth at a polling station during Belarus' parliamentary election in Minsk on November 17, 2019. (Photo by Sergei GAPON / AFP)Presiden Alexander Lukashenko. (AFP/Sergei Gapon)
Dia membentuk kanal di aplikasi Telegram bernama Nexta, yang menjadi salah satu motor penggerak aksi unjuk rasa menentang Lukashenko.
Pemerintahan Lukashenko menjeratnya dengan delik pidana mengatur aksi massa hingga mengakibatkan kerusuhan dan merusak ketertiban umum. Dia juga masuk ke dalam daftar buronan di Belarus kategori terorisme.
Lukashenko selama ini dikenal sebagai pemimpin diktator dan dekat dengan Rusia. Mereka menjadi negara penyangga (buffer state) antara Rusia dengan negara-negara anggota Uni Eropa.
Dia kembali dilantik karena diklaim menang pemilihan presiden pada 2020. Namun, pesaingnya yang merupakan politikus sekaligus aktivis hak asasi manusia, Sviatlana Tsikhanouskaya, menuduh ada indikasi kecurangan.cnnindonesia/nor
No Comment to " Uni Eropa Jatuhkan Sanksi atas Belarus Buntut Insiden Ryanair "