• Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 28 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya berhasil menangkap JR, otak pelaku pelemparan kepala anjing di rumah Ketua DPH LAMR Pekanbaru, Datuk Muspidauan SH.


    Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Restiawan membenarkan penangkapan itu. "Sudah (ditangkap)," kata Teddy, Jumat (28/5//2021).


    Teddy mengatakan, JR ditangkap pada hari ini. Namun, dia belum mengungkapkan lebih rinci waktu dan lokasi penangkapan JR yang sudah jadi buronan sejak awal Maret lalu.


    Dengan ditangkapnya JR, sudah lima pelaku teror pelemparan kepala anjing di rumah Muspidauan diamankan. "Lima," kata Teddy.


    Sebelumnya pada Maret 2021, polisi melakukan penangkapan pada Irwan Purwanto alias Iwan, Didik Wahyudi alias Didi, dan Boy. Sementara JR dan Bobi kabur.


    Bobi ditangkap tim Ditreskrimum setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pelalawan pada Kamis (20/5/2021). Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan


    Kelima pelaku melakukan aksi teror di rumah Muspidauan yang juga merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis (4/3/2021). Mereka melemparkan kepala anjing ke rumah tersebut.


    Aksi teror itu sudah direncanakan oleh para pelaku. Tidak hanya meneror rumah Muspidauan, mereka juga merencanakan menakut-nakuti M Nasir Penyalai yang merupakan pengurus LAMR Riau.


    Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, para pelaku merencanakan aksi itu dan melakukan pertemuan di Kantor LAMR Pekanbaru, Jalan Senapelan , Rabu (3/3/2021), untuk membahas teror.


    "Mereka berkumpul di Kantor LAM Pekanbaru untuk rencanakan teror. Kemudian menyiapkan kepala anjing, menyiapkan dua botol bensin, membeli pisau," kata Agung saat ekspos kasus di Mapolda Riau, belum lama ini.


    Setelah semua siap, pelaku menggunakan dua unit sepeda motor, Honda Beat dan Yamaha Vixion plat merah menuju lokasi untuk menjalankan aksinya. Sasaran pertama adalah rumah Muspidauan di Jalan Puyuh, No 26, RT 003/RW 003, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.


    Pelaku melemparkan kepala anjing di teras rumah Muspidauan pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Di lokasi juga ditemukan sebilah pisau. Rencananya kepala anjing dilempar dengan pisau masih menancap tapi ketika melempar, pisau tersebut terlepas dan berada cukup jauh dari kepala anjing.


    Besok harinya pada Jumat (5/3/2021), para pelaku bergerak ke rumah M Nasir. Mereka melemparkan minyak bensin di rumah tersebut.


    Teror dilakukan karena pelaku tidak terima Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Riau. Dengan teror, Muspidauan akan takut dan para pelaku bisa tetap eksis berada di LAMR Pekanbaru.


    Sementara teror di rumah M Nasir dilakukan karena pelaku menilai M Nasir mendukung Musyawarah Daerah Luar Biasa LAMR Pekanbaru, di mana Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru.


    Penangkapan pertama dilakukan Kepada Irwan di rumah yang berada di LAMR Pekanbaru pada Rabu (10/3/2021) malam. Ia mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya, yakni Didik, Boy dan Bobi.


    Polisi bergerak cepat mencari keberadaan Didik. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di Jalan Melur sedangkan Boy ditangkap di daerah Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.


    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana tentang pengancaman dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.ck/nor

  • No Comment to " Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com