• Penyidikan Dugaan Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar Masih Pemeriksaan Saksi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 31 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tak tanggung-tanggung Rp114 miliar uang negara hilang, dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu, penyidikan Kejati Riau sampai di mana?


    Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, saat ini masih berupaya mencari alat bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp114 miliar. Perkara dugaan rasuah ini, merupakan pengembangan dari mantan Bupati Inhu, Thamsir Rahman.



    Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous mengatakan, proses penanganan perkara ini statusnya dalam tahap penyidikan."Masih pemeriksaan saksi-saksi. Doakan saja bisa segera tuntas," katanya, Sabtu (29/5/2021).


    Dia menerangkan, proses pemeriksaan saksi-saksi yang disinyalir mengetahui perbuatan rasuah itu, akan berlangsung sesuai kebutuhan tim jaksa penyidik.


    Nantinya jika alat bukti sudah dikantongi, yakni minimal 2 alat bukti, maka langkah selanjutnya jaksa akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam perkara ini.


    Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Hendrizal, sudah pernah diperiksa jaksa terkait kasus ini.


    Selain Sekda Kabupaten Inhu, ada tiga lainnya yang ikut diperiksa. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun ketiga ASN itu diantaranya Erlina, Ibrahim dan Boyke.


    Terkait perkara ini, jaksa berupaya memaksimalkan apa yang telah divonis oleh pengadilan.tpc/nor


  • No Comment to " Penyidikan Dugaan Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar Masih Pemeriksaan Saksi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com