• Massa Tuding Syamsuar Blunder Tunjuk Ekky Ghadafi Jadi Kabag ULP Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 03 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah pemuda yang menamakan diri Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan menggelar aksi massa di komplek kantor Gubernur Riau, Senin (3/5/2021).


    Mereka membawa beberapa spanduk yang menuding Gubernur Riau, Syamsuar blunder karena memberikan jabatan kepada Ekky Ghadafi sebagai Kepala Bagian (Kabag) ULP Provinsi Riau.


    "Syamsuar kembali blunder. Tersangka dijadikan kepala bagian ULP. Ada apa?" isi spanduk massa tersebut.


    "Kok tersangka korupsi jadi pejabat Provinsi Riau. Gubernur harus pecat pejabat yang tersangkut kasus korupsi," isi spanduk lainnya.


    Koordinator aksi, Roby mengatakan, bahwa aksi mereka adalah untuk menyuarakan adanya pejabat pemerintah yang terlibat kasus korupsi.


    "Aksi kita adalah untuk menyuarakan adanya pejabat - pejabat pemerintahan Riau yang terlibat sebagai tersangka kasus korupsi. Yang mana adalah Kepala Bagian ULP Provinsi Riau Ekky Ghadafi. Dia kan masih berstatus tersangka," kata Roby.


    Yang mereka maksud adalah proyek pembangunan gedung pascasarjana FISIP UR dikerjakan pada 2012 lalu. Saat itu, Ekky Ghadafi menjabat selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Fisipol UR, sekaligus anggota tim Kelompok Kerja pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) di UR.


    Perkara ini juga menyeret Dr Zulfikar Djauhari, dosen di UR selaku Ketua Tim Teknis pembangunan proyek. Lalu, Direktur CV Reka Cipta Konsultan, Benny Johan sekalu konsultan perencana.


    Sebelumnya, Polresta juga menetapkan Hery Suryadi, mantan Pembantu Dekan II Fisipol UR, dan Ruswandi, mantan karyawan PT Waskita Karya (WK) selaku Komisaris PT Usaha Kita Abadi yang mengerjakan proyek pembangunan gedung FISIP UR. Keduanya telah disidang dan divonis 2 tahun dan 3 tahun penjara.


    Roby melanjutkan, dengan dilantiknya Ekky Ghadafi beberapa waktu lalu di masa pemerintahan Syamsuar - Edy, menunjukkan bahwa Syamsuar blunder.


    "Dari awal kita sampaikan, jangan dilantik orang orang yang bermasalah hukum. Seperti Yan Prana lalu, kita sudah suarakan dan terbukti tersangka. Ekky Ghadafi ini dia tersangka tapi tak pernah ditangkap dan sekarang jadi Kabag ULP, ada apa ini? " cakapnya lagi.


    Lebih jauh, Roby mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan, Gubri jangan salah dalam menempatkan orang.


    "Kita inginkan, harapkan, Gubri cepat pecat Ekky. Ke depan lagi kita akan suarakan," tukasnya sembari mengatakan, Ekky sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2019 lalu.ck/nor


  • No Comment to " Massa Tuding Syamsuar Blunder Tunjuk Ekky Ghadafi Jadi Kabag ULP Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com