KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi demo, meminta Gubernur Riau H Syamsuar mencopot Ekky Ghadafi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Aksi massa ini, dengan membentangkan spanduk di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (4/5/21) siang. Massa menilai, Ekky statusnya masih tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Fisip UNRI tahun 2012, yang ditangani Polresta Pekanbaru.
Dalam aksi itu, GPMPK mendesak agar Gubernur Riau Syamsuar segera memecat Ekky Ghadafi selaku Kabag ULP. “Posisinya sebagai tersangka tentu mencoreng integritas seorang pemimpin. Kami menduga ada kepentingan tidak baik dan akan merugikan keuangan negara karena seorang tersangka korupsi menjabat sebagai pelaksana lelang proyek,” ujar James Fajri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi itu.
Menurut dia, hingga saat ini proses hukum terhadap Ekky Ghadafi masih berjalan. “Tidak mungkin Gubernur tidak tahu, atau memang ada yang menutupinya dari gubernur?,”sebutnya.
Di akhir aksi, dia menyampaikan kalau pihaknya akan terus menyuarakan dan mengawal persoalan ini. Harapannya, agar Bumi Lancang Kuning kini bebas dari perilaku pejabat yang korup.nor
No Comment to " Massa GPMPK Desak Gubri Syamsuar Copot Ekky Ghadafi "