• Gubri Larang Mudik, 58 Posko Didirikan di Perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 03 Mei 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar melarang masyarakat untuk mudik lebaran dengan mendirikan 58 posko di perbatasan provinsi dan antar kabupaten/kota.


    Hal ini dikatakan Gubri pada rapat koordinasi (Rakor) bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia scara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Ahad (2/5/21).


    Menurutnya, bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, sesuai dengan dalam Surat Edaran (SE) kepala Satgas Penanggan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 dan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri Tahun 1442 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.


    Gubri mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk tidak melakukan mudik, hal itu tertuang dalam SE Gubernur Riau kepada Bupati/Wali Kota tentang larangan mudik lebaran hari raya idul Fitri 1442 H/2021 dalam masa pandemi Covid-19.

     

    "Kami tidak mengizinkan kepada seluruh masyarakat Riau melakukan mudik ke luar provinsi maupun didalam lingkungan provinsi," sebutnya.


    Gubri mengatakan, pihaknya menginventarisir titik-titik pencatatan atas kerjasama dari POLRI, TNI, Satpol PP, Dinas perhubungan. Ini tentunya dibantu juga dengan kesehatan dan lain-lain yang diharapkan nanti adanya kerjasama 


    "Bentuk pengawasan dan penyengkatan dilakukan beberapa titik di Provinsi Riau diantaranya 9 titik pos perbatasan antar provinsi. Kemudian, 49 titik pos perbatasan antar kabupaten/kota,"terangnya.


    Lebih lanjut, dia menjelaskan penyekat yang dilakukan dibagi menjadi 3 masa yaitu yang pertama masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021, kedua masa peniadaan mudik berlangsung tanggal 6 hingga 17 mei 2021, dan yang terakhir masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 25 Mei 2021.


    Gubri memaparkan kondisi Covid-19 yang ada di Provinsi Riau. Saat ini kasus aktif Covid-19 saat ini sudah mencapai 5.082 orang. Yang mana 953 orang dirawat di rumah sakit, kemudian yang isolasi mandiri dan juga Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 4.129 orang.


    Disebutkan, bahwa saat ini bor IC yang terpakai sekitar 59%, bor isolasi sekitar 64%, untuk angka kesembuhan menurun dari sebelumnya sekitar 86.7% dan angka kematian meningkat 2,5 persen yang sebelumnya 2,4 persen, 


    "Pemerintah provinsi Riau bersama Satgas provinsi dan juga satgas kabupaten/kota beberapa kali juga sudah mengadakan rapat koordinasi dan sekarang semua daerah telah menetapkan PPKM sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Kepala Satgas  Penanggan Covid-19 pusat,"ulasnya.nor


     

  • No Comment to " Gubri Larang Mudik, 58 Posko Didirikan di Perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com