KORANRIAU.co-Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. DR. Mahfud Md meratapi kenyataan bahwa angkara murka korupsi di Orde Reformasi lebih meluas bahkan merata dibandingkan saat Orde Baru .
PEMERATAAN KORUPSI
Menurut sang Guru Besar Universitas Islam Indonesia, memang di masa Orba terjadi korupsi besar-besaran namun terpusat dan diatur melalui jaringan korporasi oleh pemerintahan yang popular disebut sebagai KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Di masa Orde Reformasi atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke legislative dan yudikatif.
Sedangkan secara vertikal kasus korupsi merajelala lepas kendali mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.
Jika dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, sekarang sebelum anggaran jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.
Menteri pertahanan era Gus Dur menengarai banyak pejabat masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan ratapan bahwa semua itu dilakukan atas nama demokrasi.
Di sisi lain, pemerintah tidak mudah untuk menindak, karena di dalam demokrasi pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar kewenangan.
GALAU
Sejak wajah Novel Baswedan disiram air keras, lubuk sanubari saya dirundung galau lembaga KPK akan dimusnahkan dari permukaan bumi Indonesia. Saya tidak sendirian . Cukup banyak warga Indonesia termasuk 50 Guru Besar berbagai universitas di Indonesia yang memiliki kegalauan yang sama dengan sama.
Namun sebagai rakyat jelata saya tidak memiliki kekuasaan untuk bertindak melindungi lembaga KPK dari kepunahan. Bahkan bersuara pun saya tidak berani di tengah suasana rezim represif di masa Orde Reformasi yang ternyata sama saja dengan rezim Orba.
CITA-CITA REFORMASI
Syukur Alhamdullilah, Gus Dur telah memperkenalkan saya dengan tokoh nasional kelahiran Sampang yang sebenarnya secara usia lebih muda delapan tahun ketimbang saya namun secara kearifan jauh di atas saya.
Adalah Prof Mahfud yang menyadarkan saya bukan sekedar dengan kata-kata namun dengan kesuriteladanan sikap dan perilaku bahwa di atas hukum masih ada akhlak.
Maka secara sepihak saya mengangkat Prof Mahfud menjadi mahaguru akhlak hukum saya pribadi. Dari Prof Mahfud saya belajar bahwa hukum di tangan penguasa tidak berakhlak rawan menjadi senjata pamungkas alih-alih menyejahterakan malah justru menyengsarakan bangsa, negara dan rakyat.
Maka dari lubuk sanubari terdalam saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Mahfud MD yang telah mengungkapkan keprihatinan dirinya tentang korupsi yang di masa kini malah makin merata ketimbang di masa lalu.
Semoga ungkapan keprihatinan cak Mahfud dapat membantu bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita Reformasi yakni membasmi habis angkara murka korupsi dari persada Nusantara.
Semua ini demi meraih cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera bahagia bersama di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.republika/nor
Oleh: Jaya Suprana, Budayawan, Penggagas Rekor MURI, Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.
No Comment to " Galau Kepunahan KPK, Kini Korupsi Semakin Merata "