KORANRIAU.co-Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta jajaran pimpinan antirasuah menunda proses pelantikan pegawai KPK menjadi ASN hingga hasil penyelidikan Komas HAM dan Ombudsman rampung.
Menurut Febri, pimpinan lembaga antirasuah mestinya tak perlu tergesa-gesa menggelar pelantikan. Sebab, baik Komnas HAM maupun Ombudsman tengah menguji proses tes wawasan kebangsaan (TWK) baik secara hukum maupun implementasi.
"Seharusnya proses ini tidak perlu dilakukan tergesa-gesa pelantikan tersebut, dan ditunggu dulu hasil dari berbagai lembaga yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (30/5) malam.
Dia menilai TWK memiliki masalah serius. Sehingga, penundaan pelantikan sampai proses penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman, termasuk Dewan Pengawas rampung, kata Febri penting guna meminimalisir risiko dugaan pelemahan KPK.
Menurut Febri, pimpinan KPK perlu untuk mendengar suara atau masukan pegawai yang lulus TWK. Febri menilai mau tak mau mereka merupakan fondasi dari kerja-kerja pemberantasan korupsi di lembaga antirasuah.
Menurut dia, KPK masih memiliki waktu hingga Oktober atau November hingga amanat proses peralihan pegawai menjadi ASN rampung. Sehingga wajar bila proses pelantikan mestinya tak perlu dilakukan terburu-buru.
"Jadi tidak perlu tergesa-gesa karena hal itu justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa proses alih status ini digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus besar," katanya.
Selain itu, kata Febri, permintaan atas penundaan pelantikan dari para pegawai adalah bentuk solidaritas. Bukan saja sebagai teman, melainkan juga solidaritas pemberantasan korupsi. Termasuk suara dari para tokoh bangsa, agama, dan akademisi.
"Ada sesuatu yang sedang terjadi dan upaya pelemahan KPK atau delegitimasi KPK berjalan jauh lebih keras akhir-akhir ini," katanya.
Ratusan pegawai KPK terus menyuarakan permintaan agar proses pelantikan mereka sebagai ASN pada 1 Juni ditunda. Sementara, jajaran pimpinan KPK diketahui hari ini Senin (31/5) akan menggelar rapat membahas permintaan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku menghormati permintaan mereka yang ingin pelantikan ditunda. Menurut dia, permintaan tersebut adalah solidaritas sebagai pengamalan dari sila persatuan dalam Pancasila.
"Solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi, sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin. Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," kata dia, Minggu (30/5).cnnindonesia/nor
No Comment to " Eks Jubir KPK Minta Pelantikan ASN Tunggu Hasil Komnas HAM "