Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, meminta kepada pemerintah daerah agar jangan asal memberhentikan honorer saja. Karena hal itu bisa menimbulkan persoalan baru nantinya.
Seperti yang ditegaskan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi, Jum'at (28/5/2021). Ia menyebutkan terhadap wacana bupati yang akan memberhentikan honorer, ia mengaku tidak sepakat dengan beberapa hal. Mulai dari memberhentikan semua honorer yang tamatan SMA, sampai dengan memberhentikan semua honorer terlebih dahulu baru dilakukan perekrutan ulang kembali.
"Kalau dilakukan pengurangan tenaga honorer kita sepakat. Tapi honorer mana yang dikurangi. Jangan asal memberhentikan saja. Kita mau honorer yang telah bekerja dengan baik dan memiliki kontribusi besar agar tetap dipertahankan. Karena selama ini peran honorer cukup besar dalam meningkatkan kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ungkapnya.
Selain itu sejumlah honorer juga terbukti telah berkontribusi dalam mengharumkan nama Meranti. Khususnya bagi atlet yang berprestasi yang telah membela nama daerah di tingkat Provinsi Riau, maupun di tingkat Nasional.
"Pemerintah Pusat saja bahkan mengangkat atlet yang berprestasi dan telah mengharumkan nama Indonesia di tingkat Internasional menjadi PNS. Harusnya kita bisa menghargai peran atlet daerah yang telah mengharumkan nama Meranti paling tidak mempertahankannya sebagai tenaga honorer," kata Ketua DPRD yang akrab disapa Jack ini.
Dijelaskannya beberapa waktu lalu DPRD melalui Komisi I telah melakukan hearing dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait rencana pemberhentian tenaga honorer. Dari rapat tersebut terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak memiliki data valid terhadap jumlah riil dari seluruh tenaga honorer.
"Harusnya fokus pengurangan tenaga honorer ini adalah dengan memberhentikan honorer yang mungkin tidak pernah masuk (tidak disiplin), fiktif atau sudah tidak produktif lagi. Jangan malah gara-gara segelintir oknum honorer berdampak kepada honorer yang selama ini benar-benar bekerja dengan baik dan maksimal," sebutnya.
Namun, jika dilakukan pemberhentian menyeluruh terlebih dahulu, kemudian membuka perekrutan baru, tentunya akan membuat repot semua pihak. "Nantinya akan banyak dari mereka yang akan mencari swaka atau bantuan kepada berbagai pihak agar bisa diterima kembali menjadi honorer. Termasuk mencari swaka ke DPRD, bupati, wabup, dan pejabat yang ada di Meranti. Bahkan juga kepada tokoh masyarakat dan orang-orang yang berpengaruh di daerah," ucapnya.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Meranti itu meminta kepada BKD untuk bisa melakukan pendataan secara pasti dan terperinci terhadap jumlah honorer. Sehingga bisa diambil langkah yang terukur tanpa mengedepankan subjektivitas atau dendam politik.
Ketua Komisi I DPRD Meranti, Pauzi SE MIKom menambahkan dari hasil hearing yang dipimpinnya beberapa waktu lalu dengan BKD, diputuskan bahwa harus dilakukan data menyeluruh dan terperinci terhadap jumlah tenaga non PNS di seluruh OPD. Pasalnya hingga saat ini ia menilai Pemkab Meranti belum memiliki data yang akurat terhadap jumlah tenaga non PNS.
"Kita beri mereka (Pemkab Meranti) waktu 10 hari untuk melakukan itu. Makin cepat makin bagus. Jika telah selesai, maka akan dilanjutkan ke tahapan lainnya, seperti mencari solusi apakah nanti akan dilakukan pengurangan jumlah namun dilakukan secara selektif, atau pendapatannya yang kita kurangi," sebut politisi Golkar ini.
Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar mengaku akan menelusuri apa yang menjadi atensi dari DPRD. Untuk itu, dalam tahapan uji petik pihaknya meminta tenggat waktu hingga 10 hari mendatang.
"Secepatnya. Maksimal beri kami waktu 10 hari untuk lakukan uji petik terhadap data dan jumlah tenaga non PNS se-Meranti. Teknisnya akan menyandingkan data absensi dan amprah gaji yang dikeluarkan oleh BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," ungkapnya.(Ahmad)
No Comment to " DPRD Minta Pemkab Meranti Jangan Asal Berhentikan Honorer "