KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Tindakan tegas yang dilakukan oleh tim yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 diapresiasi oleh Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH dan Ketua DPRD, Ardiansyah SH MSi. Bahkan menurut tim asistensi Polda Riau, tindakan tegas seperti itu memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Usai mendampingi tim asistensi dari Polda Riau yang turun ke Meranti untuk memastikan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik, Jum'at (28/5/2021), Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH mengaku bangga dengan Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK. Karena dengan tegas membubarkan kegiatan yang dilakukan di kediamannya pada Kamis (27/5/2021).
"Sebetulnya saya bangga punya kapolres seperti ini. Acara di rumah bupati saja dibubarkannya," ungkapnya menjawab sejumlah wartawan.
H Adil menjelaskan bahwa pada Kamis (27/5/2021) lalu membuat acara mengumpulkan Tim AOK (Adil Orang Kita) dari seluruh wilayah Meranti di kediamannya di Alahair. Setelah ia selesai berpidato, datang sejumlah Polisi untuk membubarkan acara tersebut.
"Acara di rumah saya aja dibubarkan. Saya minta ini terus ditegakkan. Sehingga Meranti bebas Corona," tegasnya.
Untuk mensosialisasikan agar tidak terjadi lagi kerumuman yang tidak sesuai standar protokol kesehatan (prokes), Bupati Meranti itu mengaku sudah menyampaikan kepada 96 kades, 5 lurah, 9 camat, dan 4 polsek agar bisa menyampaikannya kepada seluruh lapisan masyarakat. Agar tidak ada lagi kegiatan yang membuat kerumuman yang sangat banyak dan berpotensi untuk menularkan Covid-19 di Meranti.
"Saat itu kapolres dan danramil juga ada. Kita sudah mengumpulkan semuanya dan meminta agar betul-betul melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Supaya tidak ada lagi kerumuman massa yang tidak sesuai prokes," sebutnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi yang dikonfirmasi terpisah mengaku juga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK. Menurutnya hal itu sebagai bentuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tegas.
"Kita patut mengapresiasi tindakan kapolres. Karena sudah membubarkan kerumuman massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. Bahkan tindakan tegasnya dilakukan di kediaman bupati. Ini patut diapresiasi tinggi. Jangan kegiatan masyarakat saja yang ditindak tegas," ucapnya.
Ardiansyah menambahkan tindakan tegas yang dilakukan oleh tim yustisi harus terus dilakukan. Sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal.
Namun upaya sosialisasi juga harus tetap dikedepankan secara terus menerus. Jika perlu, kata Ketua DPRD Meranti itu, sosialisasi dapat dilakukan sampai ke tingkat RT dan RW.
"Kita harapkan sosialisasi secara persuasif dapat terus dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh masyarakat Meranti. Karena lebih baik mencegah kerumuman daripada menindak tegas kerumuman,"harapnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang turun ke Meranti bersama Wadansat Brimob, AKBP Ramon Zamora SIK mengatakan tindakan tegas memang harus dilakukan. Karena kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi.
"Segala upaya dan daya harus dilakukan secara menyeluruh. Apalagi, kami ditugaskan menjadi tim asistensi di Kabupaten Kepulauan Meranti tujuannya untuk memonitoring dan memberikan asistensi di wilayah ini dalam rangka menurunkan laju Covid 19 yang tinggi. Hal ini sesuai arahan presiden, dimana 14 hari harus mampu menekan laju Covid-19. Tentunya dengan segala upaya dan keseriusan kita menanganinya," terangnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (28/5/2021), tim yustisi Covid-19 Kepulauan Meranti membubarkan kerumuman massa di kediaman Bupati, H Muhammad Adil SH di Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi. Pembubaran itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa terjadi kerumuman massa disana.
Saat itu, Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 memerintahkan Kabag Ops Joniwardi dan Kasat Intelkam, AKP Syaiful untuk melakukan upaya pembubaran terhadap aktivitas kerumuman yang terjadi di rumah bupati.
Kegiatan kerumunan di rumah bupati dilakukan oleh tim AOK (Adil Orang Kita). Tim AOK kabupaten sedang melakukan rapat koordinasi dengan tim AOK 9 kecamatan dan tim AOK desa/kelurahan se-Kepulauan Meranti.
Kapolres Meranti menegaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Meranti. Apalagi, dua orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (28/5/2021) di kabupaten termuda di Riau itu.Ahmad
No Comment to " Bupati dan Ketua DPRD Meranti Apresiasi Tindakan Tegas Tim Yustisi Bubarkan Kerumunan "