KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau membubarkan kerumuman massa di kediaman bupati di Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (28/5/2021). Pembubaran itu dilakukan Satgas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Riau pada Rabu (26/5/2021) menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan jumlah 739 kasus. Sementara di Meranti hingga Kamis, (27/5/2021) sebanyak 130 kasus.
Setelah melihat kondisi Covid yang terus meningkat di Meranti, Wakil Ketua Satgas Covid-19 yang juga Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melakukan upaya pembubaran terhadap aktivitas kerumuman yang terjadi di rumah Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH. Ia memerintahkan tim yustisi Covid-19 untuk melakukan upaya pembubaran.
Tim Yustisi yang memimpin yakni Kabag Ops, Kompol Joni Wardi bersama Kasat Intelkam, AKP Syaiful. Bersama sejumlah anggota Polisi dan TNI dilakukan pembubaran kerumuman.
Kegiatan kerumunan di rumah bupati dilakukan oleh tim AOK (Adil Orang Kita). Tim AOK kabupaten sedang melakukan rapat koordinasi dengan tim AOK 9 kecamatan dan tim AOK desa/kelurahan se-Kepulauan Meranti.
Kapolres Meranti menegaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Meranti. Apalagi, dua orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (28/5/2021).
"Kita sudah berkali-kali melakukan upaya sosialisasi kepada berbagai pihak untuk tidak membuat kerumunan. Berbagai masukan dan pemahaman juga sudah sering disampaikan,"ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. Berdasarkan hal itu ia juga tidak ingin dianggap pandang bulu dalam menyelamatkan manusia.
"Apalagi pembubaran itu dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk kepada kita. Sehingga pembubaran terpaksa harus kita lakukan,"kata kapolres.
Apalagi, tambahnya seluruh tim Satgas Covid-19 baru-baru ini juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait peningkatan jumlah kasus di Meranti. Saat itu diputuskan agar satgas semakin ketat dalam membatasi kegiatan masyarakat.
Kasat Intel Polres Meranti, AKP Syaiful menyebutkan pembubaran dilakukan oleh tim yustisi Covid-19. Selain dari kepolisian, juga dari TNI.
"Jumlah kerumuman Tim AOK di kediaman bupati lebih dari 100 orang. Pembubaran tersebut dilakukan secara mendadak setelah adanya perintah pimpinan dan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kita, " ujarnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Meranti, Muhammad Fakhri SKM yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan tracing di kediaman bupati. Dari hasil pengecekan menggunakan rapid antigen semua hasilnya negatif.
"Kita sudah melakukan tracking untuk mengecek penyebaran Covid-19 di kediaman pak bupati dan hasilnya negatif," ujarnya.(Ahmad)
No Comment to " Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Satgas Bubarkan Kerumunan Tim AOK di Rumah Bupati "