KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin S.STP, M,Si, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Adrizal,SE bersama Tim Inspeksi Lapangan melakukan Penilaian Bersama Objek Khusus PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai (Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak). Inspeksi lapangan bersama PT Hutama Karya Persero ini dilakukan, Senin (24/5/2021).
Kesepakatan standar penilaian objek pajak khusus PBB-P2 yang juga melibatkan empat kabupten kota di Riau ini karena perlunya standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
Saat ini diketahui panjang jalan tol mencapai 131 kilometer yang membentang di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak hingga Kota Dumai.
"Sebelumnya kita sudah membahas hal ini dengan seluruh daerah di Riau yang jadi perlintasan tol," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, H Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Senin 24 Mei 2021.
Empat Bapenda sudah menggelar diskusi untuk membahas hal pengoptimalan pendapatan daerah dari PBB.
Mereka juga menandatangani nota kesepahaman terkait penilaian bersama PBB-P2 atas objek Tol Pekanbaru - Dumai.
"Jadi kita lakukan penilaian secara bersama besaran nilai pajaknya. Lalu kita membuat satu standar penilaian yang sama," ujarnya.
Berikutnya, disusun konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan nantinya. Penyusunan konsep kerja ini terus digesa.Ridwan
No Comment to " Bapenda Pekanbaru Matangkan Standar Penilaian Pajak PBB Ruas Tol Permai "