KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar memastikan tiga oknum kepala desa (Kades) yang diduga menyelewengkan bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2019 sebesar Rp200 juta, tengah diperiksa Inspekstorat.
Tiga oknum Kades itu berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar dan Inhil."Ini sudah ada teman-teman (Kades-red) harus diperiksa Inspektorat Riau, karena diduga melakukan penyelewengan bantuan keuangan,"kata Gubri dihadapan ratusan Kades dalam rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhu dan Inhil, Selasa (6/4/21) di Pekanbaru.
Gubri mengatakan, jika tiga oknum Kades itu menganggap Bankeu itu untuk keperluan pribadi. Padahal, uang itu untuk kepentingan masyarakat.
"Dianggapnya duit itu, duit dia. Duit bantuan keuangan itu bukan duit dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat. Jadi jangan dianggap duit itu masuk kantong (saku) kanan kantong kiri,"tegasnya.
Gubri menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, oknum Kades tersebut tidak melaporkan tanggung jawabnya setelah menerima bantuan keuangan. Ketiganya sudah diperiksa oleh Inspekstorat Riau, yang punya bukti kuat penyelewengan atau penyalahgunaan Bankeu itu.
"Pahadal sekarang begitu ketatnya pengawasan masih ada juga yang berani seperti itu. Kami harapkan ini jangan sampai terjadi kepada kades-kades lainnya. Ini perlu saya ingatkan sebagai orang yang lebih dituakan,"harapnya.
Menurut Gubri, Presiden RI Jokowi telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat dibidang pengawasan harus diperkuat. Sebelum ditindaklanjuti penegak hukum.
"Ini perintah Presiden. Karena itu, baik itu BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri kalau ada sesuatu yang berkenaan dengan penyelewengan anggaran pasti Inspektorat yang turun terlebih dahulu,"jelasnya.nor
No Comment to " Gubri Pastikan Inspektorat Proses Tiga Oknum Kades Diduga Selewengkan Bankeu Rp200 Juta "