KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dugaan prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Jondul Pekanbaru, sampai kini masih belum tutup. Instansi terkait diminta bersinergi menertibkan kawasan itu.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta Satpol PP bersinergi dengan masyarakat. Kata dia, jumlah personel Satpol PP yang terbatas tidak memungkinkan untuk berjaga di kawasan itu.
"Pengawasan periodik, dengan RT, RW, Lurah dan Camat, saling berkoordinasi. Sehingga Jondul yang diduga meresahkan masyarakat itu, kalau memang terbukti indikasi tidak sesuai dengan fungsi. Tindak!," tegas Walikota, Jumat (26/3/2021).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi mengatakan, Satpol PP sudah melakukan tugas pokok dan fungsi. Satpol, kata dia, sudah layangkan surat teguran pertama, dan Rabu kemarin melayangkan surat teguran ke dua.
"Kita terus berkoordinasi dengan pihak Upika yang ada di kecamatan tersebut. Koordinasi terus berjalan baik secara lisan, tulisan maupun by phone," jelasnya.
Perkembangannya saat ini, lanjutnya, dari 36 usaha panti pijat yang dilayangkan, pada teguran kedua, ternyata 13 sudah tutup. Tapi Ia belum tahu pasti apakah sudah tutup permanen atau tidak.
"Nanti kita cek. Namun yang 23 lagi dijumpai masih menerima teguran. Nanti bagaimana perkembangannya akan kita sampaikan yang menyangkut masalah Jondul. Karena Jondul inilah yang menjadi pusat perhatian masyarakat," jelasnya.ck/nor
No Comment to " Wako Firdaus Minta Satpol Tindak Dugaan Praktik Prostitusi di Jondul "