KORANRIAU.co,PEKANBARU-Sudah 3 bulan, sebanyak 235 Guru Bantu Sementara (GBS) di Kabupaten Pelalawan Riau belum gajian, mulai Bulan Januari sampai Maret 2021 ini.
Para GBS atau biasa dikenal dengan guru kontrak ini mengajar di beberapa sekolah di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pelalawan.
Sampai saat ini guru kontrak tersebut tak kunjung menerima gajinya, padahal uang tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup para guru tersebut.
Apalagi dua bulan terakhir aktivitas belajar mengajar telah berlangsung dalam konsep terbatas.
"Memang benar GBS di Pelalawan sampai sekarang belum gajian. Tapi gaji itu dari provinsi Riau," terang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan, Martias M.Pd, Jumat (26/3/2021).
Martias menjelaskan duduk persoalan terkait keterlambatan gaji guru kontak tersebut.
Pada dasarnya 235 GBS di Pelalawan merupakan tanggungjawab Pemprov Riau.
Gajinya dibayarkan menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Disdikbud, kata Martias, telah meminta dan mengajukan Bankeu untuk gaji guru kontrak tersebut ke Pemprov Riau.
Selanjutnya, anggarannya dikirimkan ke BPKAD Pelalawan untuk dicairkan dan dibayarkan kepada para tenaga pendidik tersebut.
"Tugas Dinas Pendidikan hanya sampai di situ saja. Proses pencairan berada di BPKAD Pelalawan," tambah Martias.
Persoalan baru timbul setelah Bankeu diusulkan ke Pemprov Riau.
Dalam membuat Daftar Pengisian Anggaran (DPA) terjadi penggeseran nomenklatur dan anggaran.
Proses inilah yang memakan waktu dan penyebab belum cairnya gaji guru bantu.
"Jadi bukan karena kelalaian Disdikbud. Selama ini orang menilai kitalah yang kurang peduli. Seperti inilah kondisinya sekarang," ujarnya.tpc/nor
No Comment to " Tiga Bulan Guru Bantu Sementara di Pelalawan Belum Gajian "