• Satpol Akan Layangkan Surat Peringatan Ketiga ke Jondul

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 30 Maret 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satpol PP Pekanbaru akan layangkan surat peringatan ketiga setelah peringatan kedua diberikan pada minggu lalu. Peringatan kedua berlaku selama lima hari dan berakhir pada 30 Maret ini.


    Untuk melayangkan surat peringatan ketiga dijadwalkan 31 Maret ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (30/3/2021).


    "Surat peringatan kedua berlaku sampai hari ini, berarti besok kita layangkan peringatan ketiga," ujar Iwan.


    Dikatakan Iwan, surat peringatan itu berlaku lima hari. Begitu juga dengan peringatan ketiga yang akan dilayangkan besok.


    Ia pun menegaskan, apabila peringatan ketiga sudah berakhir dan sejumlah rumah di permukiman jondul yang diduga tempat prostitusi masih beroperasi akan diberi tindakan tegas. Namun, menjelang itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Upika terkait penertiban tempat tersebut.


    "Setelah lima hari (peringatan ketiga), baru kita akan undang Upikanya berkaitan dengan rencana kegiatan penertiban. Tentu kita duduk bersama dulu," terang Iwan.


    Sejauh ini kata Iwan, pada peringatan kedua minggu lalu sudah 13 tempat yang tutup dari 36 surat peringatan pertama yang dilayangkan. "Sekitar 23 tempat masih beroperasi pada saat pemberian peringatan kedua," ucapnya.


    Dari laporan personelnya, Ia mengaku sejumlah tempat masih tetap beroperasi menjelang peringatan ketiga dilayangkan.Rahmat


  • No Comment to " Satpol Akan Layangkan Surat Peringatan Ketiga ke Jondul "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com