KORANRIAU.co-Pemimpin oposisi Senegal, Ousmane Sonko ditangkap dalam perjalanan menuju pengadilan Dakar untuk menghadapi persidangan atas tuduhan pemerkosaan. Pengacara Sonko, Check Khuraissy mengatakan kliennya ditangkap pada Rabu (3/3).
"Dia telah diberi tahu tentang penangkapannya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan berpartisipasi dalam demonstrasi ilegal," kata Khoraissy kepada AFP.
Etienne Ndione, pengacara Sonko lainnya membenarkan penangkapan tersebut. Sonko diagendakan menghadiri persidangan untuk menjawab dakwaan pemerkosaan.
"Surat perintah penangkapan Sonnko dikeluarkan sebelum dia tiba di gedung pengadilan," ucap Khoraissy.
Berdasarkan pantauan jurnalis AFP, ratusan pendukung Sonko mengikuti iring-iringan mobilnya menuju pengadilan, membunyikan klakson mobil dan menyanyikan lagu-lagu tradisional. Mengantisipasi hal tersebut, petugas polisi mencoba membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Ratusan pendukungnya menggelar aksi protes jelang persidangan Sonko, yang diklaim bermotif politik. Sejumlah kontroversi telah membayangi Sonko dalam sebulan terakhir ketika media Senegal melaporkan seorang karyawan di sebuah salon tempat dia pijat mengajukan tuntutan atas pemerkosaan terhadapnya.
Sonko merupakan pemimpin partai oposisi, Pastef yang selama ini membantah tuduhan perkosaan atas karyawan salon. Ia menuduh rivalnya dalam pilpres, Macky Sall sebagai calon petahana berkonspirasi untuk mendepaknya maju dalam pemilu 2024.
Tuduhan pemerkosaan terhadap Sanka muncul di tengah ketidakpastian apakah Sall akan kembali menjabat untuk ketiga kalinya. Sementara masa jabatan presiden di Senegal dibatasi hanya dua periode berturut-turut.
Untuk melenggangkan niatnya, Sall melakukan revisi konstitusi pada 2016 lalu. Revisi itu memicu kecurigaan bahwa dia hendak maju kembali mencalonkan diri sebagai presiden.
Pemilu pada 2019 lalu memenangkan Sall sebagai petahana untuk kembali menjadi presiden untuk masa jabatan kedua.cnnindonesia/nor
No Comment to " Pemimpin Oposisi Senegal Ditangkap saat Hendak Disidang "