Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil upati juga dikumpulkan dan didata oleh Bidang Aset |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Dalam upaya mengumpulkan seluruh kendaraan dinas (randis) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan dari Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tebingtinggi serta Pemcam Tebingtinggi Barat belum juga selesai. Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH meminta pengumpulan akan dilaksanakan sampai selesai seluruhnya.
Dari pantauan di halaman kantor bupati, Jum'at (12/3/2021) tidak hanya kendaraan dinas yang digunakan oleh tenaga honorer, PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Meranti saja yang dikumpulkan, tetapi juga termasuk mobil dinas bupati dan wakil bupati. Terlihat di barisan terdepan, mobil dinas dengan plat BM 1 X (mobil dinas bupati) dan BM 2 X (mobil dinas wakil bupati) dijejer bersama kendaraan dinas lainnya.
Sehingga, Bupati, H Adil menggunakan mobil pribadinya yang sangat kecil dengan merk Honda Brio. Usai memimpin rapat dengan sejumlah OPD H Adil menegaskan tidak akan mengambil dan menggunakan mobil dinasnya jika seluruh randis belum dikumpulkan dan didata.
"Selagi belum selesai, maka BM 1 X tidak akan keluar," kata H Adil meyakinkan.
Ia meminta agar Senin (15/3/2021) nanti untuk pengumpulan randis yang berada di Kota Selatpanjang harus selesai. Jika ada yang bandel atau tidak mau mengantar atau bahkan mengembalikan, akan dijemput paksa.
"Yang bandel akan kita berikan SP (Surat Peringatan) tidak hanya bagi si pemegang randis saja, tetapi juga pimpinannya," tegasnya.
Sementara sejauh ini sudah ada randis yang dijemput oleh pihak Satpol PP. Jika tidak mau mengembalikan setelah dijemput Satpol PP, maka H Adil menegaskan juga akan meminta bantuan pihak kepolisian.
"Sudah ada randis yang dijemput oleh Satpol PP. Kalau tak bisa, kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Meranti," sebutnya mengingatkan.
Setelah seluruh randis dikumpulkan dan selesai didata, maka akan kembali diserahkan kepada ASN yang sesuai dengan kapasitasnya menerima dan menggunakannya. Kalau tak laksanakan, maka pejabat tersebut tidak diizinkan ikut asessment.
"Setelah dikumpulkan semuanya, akan kita serahkan lagi kepada ASN yang berhak memakai sesuai dengan kapasitasnya menerima. Kalau tak laksanakan, pejabatnya tak akan kita izinkan ikut asessment," kata Bupati.
Ada Honorer dan Pejabat Pegang Tiga Randis
Menurut informasi yang diterima bupati, terdapat honorer yang sampai memegang 3 unit kendaraan dinas. Termasuk juga pejabat eselon IV. Hal itu menurut H Adil tidak patut dan harus ditertibkan.
"Informasinya anak honor ada megang randis sampai 3. Bahkan, kasi (kepala seksi) memegang mobil dinas sampai 3," beber Bupati.
Terkait kendaraan yang tidak ada surat atau masih ada ditilang oleh pihak kepolisian, H Adil mengungkapkan akan mengurus surat-suratnya. "Kendaraan yang tidak ada surat, akan kita urus suratnya. Kalau ada yang masih ditahan polisi karena ditilang, akan kita urus juga dan bayar tilangnya," ujarnya.
Dari seluruh randis yang dikumpulkan tersebut juga terdapat hanya tinggal rangka kendaraan saja, ada yang tidak menggunakan plat nomor. Termasuk terdapat beberapa yang randis nya menggunakan plat hitam. Padahal randis harusnya menggunakan plat merah.
Menurut H Adil pengumpulan aset randis ini dilakukan untuk melihat kondisi seluruh kendaraan tersebut. "Kenapa ini dikumpulkan semuanya, intinya kalau memang pajak mati dihidupkan, karena rugi juga kita daerah. Bagi plat motor yang merah diganti hitam, akan di SP kan penggunanya, termasuk juga kepala dinasnya nanti," tegasnya lagi.
Hibahkan Randis yang Dipinjam Pakai
Terkait kendaraan dinas yang dipinjam pakai oleh lembaga atau institusi di luar Pemkab Meranti, bupati memerintahkan untuk menyiapkan surat hibah. Sehingga nantinya beban perawatan dan pajak bisa dipindahtangankan, agar tidak menjadi beban Pemkab Meranti lagi.
"Yang sudah pinjam pakai, akan kami hibahkan. Nanti kita akan banyak melakukan hibah kendaraan. Terutama kendaraan yang sudah habis limit," ucapnya.
Makanya H Adil menilai kendaraan yang sudah tidak layak guna lagi akan dihapus asetnya. "Kita kumpulkan semuanya, nanti akan kita hapus aset yang tidak layak lagi. Kalau dihapus, kan kita tidak perlu bayar pajak lagi," terangnya.
Dari catatan Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total randis yakni sebanyak 758 unit sepeda motor roda dua, 34 kendaraan roda tiga, 173 kendaraan roda empat dan sebanyak 19 unit roda enam. Sementara yang baru terkumpul hingga Jum'at kemarin baru sebanyak 53,2 persen saja. Untuk menggesa pengumpulan randis tersebut dibantu petugas Satpol PP.
"Ada sebanyak 30 orang Satpol PP yang kita tugaskan untuk membantu pengumpulan randis ini. Kita akan mengeksekusi atau menjemput sesuai dengan data dari Bidang Aset. Tidak hanya yang masih bisa jalan, yang rusak pun kita jemput," kata Kasatpol PP, Helfandi.(Ahmad)
No Comment to " Mobil Dinas Bupati dan Wabup Juga Dikumpulkan "