KORANRIAU.co-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menganggap petugas Komisi Pemberantasan Kourupsi (KPK) tidak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
"Ya enggak perlu sampai pemanggilan demikian," kata Riza di Balai Kota, Senin (15/3) malam.
Riza meyakini petugas KPK pun pasti bekerja profesional dan memahami pihak mana saja yang penting untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasuah tersebut.
"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian Menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wakil gubernur dipanggil, ya, enggak bisa kerja kita semua. Atau urusan lain-lain semua dipanggil," ucap dia.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Anies Baswedan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan.
"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat menjawab pertanyaan soal kemungkinan pemanggilan Anies Baswedan, Senin (15/3).
Ali menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi juga akan mempertimbangkan kebutuhan proses penyidikan untuk membuktikan unsur-unsur jerat pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disangkakan ke para tersangka.
"Tentu fokusnya unsur di dalam Pasal 2, Pasal 3, setiap orang melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau korporasi ada kerugian negara itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti," terang Ali.cnnindonesia/nor
No Comment to " KPK Usut Kasus Lahan, Wagub DKI Sebut Tak Perlu Panggil Anies "